Postingan

Pekerja Pria Tersengat Listrik Diatap rumah Kos

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam beberapa Minggu ini suasana keadaan Jawa Timur nampak intens curah hujan tak henti-hentinya, sehingga banyak didapati genteng atau atap rumah kebocoran.  Kali ini rumah Kos di Jalan Banyu Urip No. 183 Surabaya atap rumahnya Kebocoran, maka perlu dilakukan pembenahan atau perbaikkan agar tidak bocor. Selanjutnya Korban Abdul Rohma Salwi (44), Warga Dusun Sunuran, RT.18/RW.04, Kelurahan Tanjung Grejo  Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jawa Timur, datang memperbaiki rumah Kos di Jalan Banyu Urip No.183 Surabaya yang atapnya Bocor, pada hari Rabu (14/01/2026). Namun sekira pukul 09.45 WIB, pada 14 Januari 2026 diketahui Korban Abdul Rohma Salwi tersengat aliran Listrik diatap rumah Kos tersebut. Saat itu teman kerjanya Muhammad Khoirul (27), Warga Dusun Sunuran, RT.18/RW.04  Kelurahan Tanjung Grejo, Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jawa Timur. Khoirul mengetahui kalau temannya Abdul (Korban) tersengat aliran Listrik dan ju...

Jelang Isra Mi'raj Polsek Genteng, Bagi Sembako, Edukasi Kamtibmas Dan Sosialisasi Call 110

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jelang Isra Mi'raj melakukan Sosialisasi Call 110, sekaligus bagi-bagi 100 Sembako kepada Warga yang kurang mampu dan bagi Tukang Becak maupun Ojol diseputar Mapolsek Genteng. pada Rabu (14/01/2026). Kapolsek Genteng, Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K, M.I.K menerangkan, bahwa giat Sosialisasi Call 110 dan Pembagian Sembako terhadap Warga Surabaya sekitar Mapolsek Genteng. Menurut Kompol Grandika Indera Waspada lagi, bahwa kegiatan Sosial kali ini membagikan Sembako yang sebanyak 100 Kardus. Giat kali ini didampingi oleh Rekanan dan para Bhabinkamtibmas Polsek Genteng, Surabaya, Jawa Timur. Maksud tujuan perhelatan ini tiada lain untuk membantu meringankan Beban Ekonomi Masyarakat dan memberikan Edukasi, Sosialisasi Kamtibmas yang khususnya bagi para Tukang Becak maupun Pengemudi Ojek Online yang berada disekitar Wilayah Hukum Polsek Genteng, Surabaya, Jawa Timur.      ...

Korps Adhyaksa Melakukan Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.  Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi diganti berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Sedangkan Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, sebagai bagian dari Penyegaran Organisasi dan Penguatan Kinerja Penegakan Hukum di Daerah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya Mutasi tersebut. “Benar (Ada Mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Senin (12/01/2026). Salah satu Pejabat yang mendapat Penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan, Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, untuk menggantikan Pejabat sebelumnya. Berikut Daftar lengkap 19 Kepala Kejaks...

Ada Apa ? Bos Sianida Divonis Ringan 1 Tahun, Pengadilan Tinggi Surabaya.

Gambar
Kiri, Ida Bagus Putu Adnyana, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya saat didampingi Kasubsi Galih Riana Putra Intara Surabaya,Radarhukumpos.com – Putusan Perkara Pidana pada Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Mengapa di Vonis jauh lebih ringan dari Putusan sebelumnya. Terhadap 2 Terdakwa, yakni Steven Sinugroho Bin Sugiarto (Anak) dan Sugiarto Bin Sinugroho (Ayah). Dikabarkan bahwa Kejaksaan baru menerima Relaas Putusan pada Senin Tanggal 5 Januari 2026 lalu. Upaya dari langkah Hukum Kejaksaan tersebut terpaksa harus menunggu Relaas dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Meski Pengadilan Tinggi (PT) telah memutus pada hari Kamis Tanggal 18 Desember 2025 yang lalu. “Menjatuhkan Pidana atas diri Terdakwa Steven Sinugroho dan Sugiarto Sinugroho Bin Gunawan Sinugroho dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun,” bunyi Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya tetap menyatakan Terbukti Bersalah, pada Putusan yang dibacakan Kamis (18/12/2025) yang lalu. Menghukum...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kini Polda Jawa Timur menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran. Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (12/01/2026). Kegiatan Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan kepada para Pejabat lama atas Dedikasi, serta Kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Bahkan Irjen Pol Nanang Avianto juga berpesan kepada Pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan Lingkungan Tugas yang baru. Ia meminta agar Program-program yang sudah berjalan dapat diteruskan, disertai Inovasi, guna meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat. “Saya berharap kepada Pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan Program yang sudah ada, serta menghadirkan Terobosan - ter...

Perkuat Persaudaraan, Komunitas ARSAS Gelar Cangkrukan Silaturahmi "Surabaya Damai" Bersama Elemen Masyarakat Surabaya Barat

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com11 Januari 2026 – Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menggelar kegiatan bertajuk "Cangkrukan Silaturahmi Surabaya Damai" pada Minggu (11/01) sore. Bertempat di Gedung serbaguna "Perjuangan" wilayah Surabaya Barat, acara ini menjadi wadah konsolidasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk mempererat kerukunan dan menjaga kondusifitas kota. Kegiatan ini dihadiri oleh beragam organisasi masyarakat (ormas) dan komunitas lintas sektor, di antaranya Pemuda Pancasila, Madas Sedarah, perguruan pencak silat, komunitas ojek online (ojol), hingga Karang Taruna di wilayah Surabaya Barat. Membangun Kedekatan Antar Elemen Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa inisiasi ini lahir dari keinginan untuk menciptakan harmoni di tingkat akar rumput. Menurutnya, silaturahmi fisik atau "cangkrukan" adalah cara paling efektif untuk meredam potensi konflik. > "Penting bagi kita, antar elemen masyarakat, komunitas, dan orm...

Vinna Natalia Korban KDRT Kini Terbalik Jadi Terdakwa, Penuntutan 4 Bulan Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Terdakwa yaitu Selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Senin 7 Januari 2026. Agenda persidangan kali ini adalah Pembacaan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mudjiono, dengan Jaksa Penuntut Umum yaitu Siska dan Mosleh dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan, bahwa Vinna Natalia telah terbukti secara Sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Menuntut Pidana Penjara selama 4 Bulan. Dalam persidangan sebelumnya pada 17 Desember 2025 yang lalu, Vinna Natalia menyampaikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim. Vinna Natalia mengungkapkan, bahwa pernikahannya yang dilangsungkan pada Tahun 2012 di Gereja Yohanes, dan tel...

Jadi 4 Tersangka Oleh Polda Jatim Terkait Kasus Rumah Nenek 80 Tahun

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kembali Ditangkap 1 orang Tersangka dan kini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur dalam Kasus Pengusiran Paksa dan Pengrusakan Rumah Korban Elina Widjajanti (80) di Surabaya, Jawa Timur. Dengan Ditangkapnya satu Tersangka baru, sehingga kini total Tersangka dalam Perkara Pengrusakan Rumah hingga rata dengan Tanah dan kini menjadi 4 orang Tersangka. Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, Pelaku baru itu berinisial WE (40) yang Ditangkap di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (31/12/2025), pukul 13.00 WIB. “Benar, ada Penambahan 1 Tersangka lagi inisial WE, laki -laki berusia 40 Tahun, Laki-laki, dengan total saat ini ada 4 Tersangka,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K pada hari Jumat (02/01/2026). Bahkan mantan Kabid Humas Polda Jabar dan Polda Sulut ini. berdasarkan hasil Penyidikan Tersangka WE tersebut memiliki peran menyu...

Gegara Memiliki Narkotika, Kitty Warga Negara Belanda Dituntut 7 Tahun

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com -Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur kini akhirnya menjatuhkan Tuntutan 7 Tahun Penjara disertai Denda Rp.1 Miliyar, Subsider 4 Bulan Kurungan terhadap Warga Negara Belanda, Kitty Van Riemsdijk, dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (05/01/2026). Sedangkan Pembacaan Tuntutan ini sekaligus mengakhiri dari rangkaian persidangan yang sempat berulang kali tertunda. Bahkan dalam surat tuntutannya, maka JPU menegaskan, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur dengan sengaja memiliki dan menguasai Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) UU RI Nomor: 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Mengajukan tuntutan Pidana kepada Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 7 Tahun dan Pidana Denda Rp.1 Miliyar, dengan ketentuan apabila D...

Dit Polairud Polda Jatim Respons Cepat Selamatkan Dua Anak Terjebak Lumpur di Wisata Kenjeran

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Respons cepat Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Jawa Timur cepat bereaksi melaksanakan Pengamanan dan Himbauan di Kawasan Wisata Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (3/01/2026). Langkah cepat Pengamanan tersebut dilakukan oleh personel Dit Polairud Polda Jawa Timur ketika itu mendapat informasi dan segera menemukan Dua Anak yang Terjebak dipinggiran Pantai Kenjeran, karena Air Laut saat sedang Surut dan disamping Kondisi Lumpur yang diketahui sangat tebal. Diketahui ke Dua Anak tersebut tidak dapat Bergerak dan Terjebak di tengah Lumpur Pantai Kenjeran Surabaya, Jawa Timur sehingga saat itu sangat membutuhkan adanya Pertolongan segera.  Sehingga melihat Kondisi ke Dua Anak tersebut, maka personel Dit Polairud Polda Jawa Timur melaksanakan Penyelamatan dan Pengamanan langsung, bahkan melakukan upaya Evakuasi dan berhasil Menolong ke Dua Korban dengan Selamat. Sedangkan Evakuasi tersebut dilakukan...