Postingan

Gegara Import Ilegal 494 Ton Sianida Menyeret Sugiarto Sinugroho Dirut PT.Sumber Hidup Ke Meja Hijau

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktur Utama PT. Sumber Hidup Chemindo (PT.SHC), Sugiarto Sinugroho Bin Gunawan Sinugroho (Alm) resmi diseret ke Meja Hijau. Ia Didakwa melakukan Impor ilegal 494,4 Ton Sodium Cyanide (Sianida), Bahan Kimia Berbahaya yang penggunaannya diawasi ketat Pemerintah. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Selasa (19/8/2025), dengan agenda tentang Pembacaan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti, S.H, M.H dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Sidang itu berlangsung terbuka untuk Umum. Dalam Dakwaan JPU menegaskan, bahwa Sugiarto bersama Steven Sinugroho (Direktur PT.SHC) dan Leovaldo (Direktur PT. Satria Pratama Mandiri), yang perkaranya ditangani secara terpisah dan melakukan Impor Bahan Berbahaya dengan cara meminjam izin Perusahaan lain. Kronologi Kasus: PT.SHC berdiri sejak Tahun 2001 dan memiliki izin sebagai Distributor Tetap Bahan Berbahaya (DT-B2) yang melalui adanya penunjukan PT Perusahaan Perdag...

Variani Istri Terdakwa Saksi Kunci Siap Dihadirkan JPU.

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Perkara dugaan Penipuan dan Penggelapan senilai lebih dari Rp.6 Miliyar dengan Terdakwa Henry Wibowo, eks Pimpinan CV. Baja Inti Abadi (CV. BIA), memasuki babak baru.  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Estik Dilla Rahmawati, memastikan akan menghadirkan Variani, (Pemilik Resto Ayam Berkat)  istri Henry Wibowo, sebagai Saksi Fakta dalam Sidang mendatang. Langkah ini diambil setelah Saksi Erika, mantan karyawan CV. BIA, kembali Absen untuk kedua kalinya pada persidangan pada Kamis (14/8/2025), meski sudah dijadwalkan memberikan kesaksian secara Daring. “Saksi Erika tidak ada Konfirmasi sama sekali, mohon ditunda satu Minggu. Tanggal 19 Agustus Penundaan Saksi Erika, dan Jaksa Penuntut Umum akan Memanggil Saksi Variani, istri Terdakwa, untuk menjadi Saksi Fakta,” tegas JPU Estik di hadapan Majelis Hakim. Nama Variani disebut Jaksa memiliki keterkaitan penting dalam Operasional Perusahaan, mengingat ia ...

Polda Jatim Gandeng Ratusan Da’i, Perkuat Kedamaian Jawa Timur

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Da’i Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2025 di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (19/8/2025). Adapun kegiatan ini di ikuti ratusan peserta terdiri dari para Kasat Binmas Polres Jajaran, Da'i Kamtibmas Polda Jawa Timur, hingga Da'i Polri dari seluruh Polres. Kegiatan Rakor dibuka oleh Kapolda Jawa Timur, yang diwakili oleh Irwasda Polda Jawa Timur Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K, M.H. Dalam sambutannya, Irwasda saat itu menegaskan, bahwa pentingnya peran dari Da’i Kamtibmas sebagai Mitra Strategis Polri dalam menjaga Stabilitas Keamanan di Jawa Timur. “Da’i Kamtibmas punya peran penting Jaga Perdamaian. Dengan Dakwah yang Sejuk, mereka bisa jadi Agen Peredam Konflik,” ujar Kombes Pol Ary Satriyan. Menurutnya, bahwa Jawa Timur saat ini menghadapi Tantangan Kompleks, mulai dari Potensi Konflik Sosial, Penyebaran Hoaks, hingga masuknya ten...

Kuasa Hukum Tak Mampu Selamatkan Zainab, JPU Tetap Tuntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Upaya Kuasa Hukum untuk meringankan Hukuman Terdakwa Zainab Ernawati, akhirnya ternyata tak membuahkan hasil. Dalam Sidang Perkara Penipuan dan Penggelapan Nomor: 1244/Pid.B/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Selasa (19/8/2025), ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati, S.H, M.H justru menuntut Terdakwa Zainab Ernawati dengan Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Antyo Harry Suseto, S.H, M.H dengan anggota Wiyanto, S.H, M.H dan Nyoman Wulandari, S.H, M.H, ternyata perihal itu menjadi pukulan berat bagi Terdakwa Zainab Ernawati.  Pada dasarnya Terdakwa Zainab Ernawati menaruh Harapan agar dari pendampingan Kuasa Hukum bisa membuat tuntutan lebih ringan, namun justru menjadi buyar setelah Terdakwa mendengar bacaan Tuntutan Jaksa. “Dengan menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa Zainab Ernawati selama 1 Tahun 4 Bulan Penjara dan Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di Rutan ...

Polres Lumajang Amankan 2 Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

Gambar
Lumajang,Radarhukumpos.com – Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil menangkap Dua orang Pelaku Pencurian Meter Air milik Perumdam Tirta Mahameru. Kedua Tersangka adalah BS (48), Warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), Warga Desa Sukosari. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, bahwa Aksi Pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan telah kehilangan 91 Unit Meter Air sejak April 2025 yang lalu. Pencurian tersebut terjadi di Wilayah Kecamatan Lumajang, Sukodono, Tempeh, Pasirian, dan Senduro, dengan Total Kerugian mencapai Rp.32.760.000. “Setelah menerima laporan tersebut, kami melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 Pelaku,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, pada hari Selasa (19/8/2025). Kapolres Lumajang menjelaskan, bahwa Penangkapan BS dilakukan oleh Tim Resmob Polres Lumajang pada hari Selasa (29/7/2025) sekitar Pukul 21.00 WIB di Kawasan Alun-Alun Lumajang. Maka 2 jam kemudian, sekitar Pukul 2...

Ruwatan & Tirakatan RPS Tetap Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Rencana acara “Ruwatan dan Tirakatan Persembahan RPS untuk Sidoarjo dan Indonesia” pada Tanggal 27 Agustus 2025 di area Timur GOR Sidoarjo dipastikan tetap berlangsung. Acara ini diprakarsai oleh Sujani, Tokoh Masyarakat yang akrab dijuluki “Bupati Swasta” – singkatan dari Berjuang untuk Pastikan Hati dan Suara Warga Sidoarjo Tercinta. Julukan itu disematkan oleh Warga karena Kiprah Sujani yang Konsisten hadir di tengah Masyarakat, yang telah menginisiasi berbagai kegiatan Sosial, Budaya, dan Kebangsaan tanpa harus menunggu instruksi Pemerintah. Acara ini, menurut Panitia, murni persembahan Budaya dan Spiritual. Ruwatan dipahami sebagai Simbol Penyucian Diri dan Tirakatan sebagai Doa Bersama Lintas Iman. “Ruwatan dan Tirakatan ini bukan untuk kepentingan Politik, melainkan bentuk Syukur Masyarakat atas 80 Tahun Kemerdekaan. Kami ingin menghadirkan Ruang Kebersamaan agar Warga bisa Berdoa, Berkesenian, dan Merenung Bersama demi Sidoarjo dan Indon...

Refleksi HUT Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) Ke-80 Tahun Republik Indonesia

Gambar
Jombang,Radarhukumpos.com - Nampak banyak diketahui sejatinya rekan-rekan merasa dirinya adalah orang Reclasseering, untuk bisa mengembalikan jati diri Harkat dan Martabat, namun tak sepenuhnya dipahami apa sebenarnya arti tentang Reclasseering, sehingga "Mau Dibawa Kemana Organisasi Reclaseering ini ??!!. Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) yang telah berdiri pada Tahun 1931 dan tidak muda lagi. Bahkan LRI ini berdirinya sebelum Indonesia Merdeka, sehingga peran fungsi dari Reclasseering di Nusantara sangat dinantikan dan diharapkan ditengah - tengah Masyarakat pada intinya. Bahkan Reclasseering saat ini bukanlah hanya sekedar ide gagasan semata, namun melainkan Pengejawantahan apa yang telah dilakukan Reclasseering itu sendiri sejak Tanggal 18 Agustus 1945. Dari penelusuran Reclasseering saat itu, dalam penugasannya untuk Membuka dan Membebaskan Tahanan Politik, serta Tawanan Perang pada waktu itu di Republik Indonesia, pelaksanaannya dimulai dari Tahan...

Ditressiber Polda Jatim Amankan Pemuda di Jaksel Tersangka Penyebaran Konten Pornografi Anak Lewat Medsos

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat Konten Asusila berupa Pornografi Anak. Kasus ini diungkap pada pertengahan Juli 2025 dengan Tersangka berinisial AMA (28), Warga Sumatera Barat yang berdomisili tinggal di Jakarta Selatan (Jaksel). Korban merupakan Anak Perempuan berusia 16 Tahun, Warga Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K melalui Kaur Penum pada Subid Penmas Polda Jawa Timur Kompol Gandi Darma Yudhanto, pada Jumat (15/8/2025). Kompol Gandi menjelaskan, bahwa Kasus ini bermula saat Pelaku dan Korban Bunga (Nama Samaran) berkenalan melalui Media Sosial pada pertengahan Tahun 2024 lalu. Hubungan keduanya berlanjut melalui Chat di WhatsApp, hingga Pelaku meminta Korban mengirimkan Foto maupun Video Tanpa Busana. Selama lebih kuran...

Polsek Genteng Bakal Panggil Terlapor Kasus Penganiayaan LC di SO Kayoon

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Butuh waktu berhari-hari bagi Korban Liana (37) untuk sembuh dari Luka dan Lebam di Wajah akibat dari Pemukulan oleh Pelaku Zaka. Tidak hanya pada Luka Fisik yang diderita Korban Liana, tapi juga Psikis. Trauma masih membekas dalam benak Korban Liana saat dirinya ditonjok oleh Pelaku Zaka pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar Pukul 00.30 WIB. Kejadiannya di New Stardust On Club (SO) Kayoon, di Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Akibat pemukulan itu, Korban Liana didampingi Ari dari LSM Bela Negara melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima oleh petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, Bripda Hanif, yang teregister STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, Tanggal 7 Agustus 2025. Adapun Pasal yang dikenakan adalah Penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP. Upaya laporan tersebut tidak mudah. Ditengarai ada dugaan agar Korban Liana d...

Gegara Kesaksian Hermono Dan Steven Nyo Jadi Sorotan Sidang Utang Rp.1.44 Millyar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara Perdata Nomor: 438/Pdt.G/2025/PN. Sby antara Anthony Wisanto (Penggugat) melawan Kelvin Winata (Tergugat) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/8/2025).  Sidang beragendakan Pemeriksaan Saksi Fakta Perkara dari pihak Penggugat yang dihadirkan untuk menguatkan Dalil Gugatan terkait hubungan Hukum dan Kewajiban Utang Tergugat. Saksi kedua Penggugat pada Kamis [7/8/2025], Hermono, Akuntan PT. D’Star sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2025, memaparkan secara rinci Kondisi dan Pengelolaan Perusahaan Hiburan, Karaoke, dan Restoran tersebut.  Menurutnya, D’Star dikelola oleh Anthony (Pak Toni) dan Kelvin (Pak Calvin), sementara Akta dan Dokumen Perusahaan dibuat di hadapan Notaris Suwandi. Pada 2021, Pandemi Covid 19 Kondisi Keuangan Perusahaan disebut tidak Sehat. Namun, Operasional tetap berjalan karena banyak kebutuhan ditanggung Anthony, mulai dari Gaji Karyawan hingga Renovasi.  “Adapun yang menan...

Libels Voice Youth Choir SMAN 15 Surabaya Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kabar membanggakan datang dari Dunia Seni Suara di Tanah Air. Libels Voice Youth Choir, paduan suara muda berbakat dari SMAN 15 Surabaya, telah menunjukkan prestasi luar biasa di kancah Internasional dengan meraih total Lima Medali Emas dalam Dua Kompetisi bergengsi: Singapore International Choir Festival (SICF) dan Taipei International Choir Competition (TICC). Dalam ajang Singapore International Choir Festival, Libels Voice berhasil mencuri perhatian dengan tidak hanya lolos sebagai Finalis Grand Prix, tetapi juga meraih Medali Emas posisi kedua di kategori Equal Voices (A3) dengan Skor 90.27. Mereka juga menunjukkan kekuatan mereka di Kategori Folklore Open (F) dengan mengantongi Medali emas dan Skor 86.90. Tak berhenti sampai disitu, di Taipei International Choir Competition, yang di ikuti sejak Tahun 2007, Paduan Suara ini sukses memborong Tiga Gold Award. Medali Emas diraih di Kategori B2 Female Choir dengan Skor 85.87, C2 Contemporary Mus...

Sidang Terdakwa Isabella Pemalsuan Surat Raib 225 Juta Dari Bank, JPU Hadirkan 2 Saksi Korban

Gambar
    Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang lanjutan  Terdakwa Isabella Engellia Yohannes yang   digelar dengan Perkara No.1632/Pid.B/2025/PN Sby, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dillah Rahmawati, S.H, M.H menghadirkan 2 Saksi Korban, yaitu Conny Susana istri Gunawan (Alm) dan Anak Kandung Chendra Cahyadi di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).   Dalam Perkara agenda Saksi ini duduk sebagai Pesakitan Isabella Enggelia Yohannes dilaporkan Korban Istri dan Anak Almarhum Goenawan perihal tentang Penarikan Uang tersebut yang dipalsukan Terdakwa  pada 3 Juni 2020 untuk mencairkan Uang sejumlah Rp.225.000.000,- (Dua ratus dua puluh lima juta rupiah) yang berasal dari Nomor Rekening: 0883053459 atas nama GOENAWAN.    Sehingga Jaksa Penuntut Umumu (JPU) Estik Dillah mendakwa Terdakwa Isabella  sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP, dan diancam Pidana dalam Pasal 372. Saksi Co...

Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam Perkara dugaan Penggelapan dalam jabatan Supervisor Accounting dan Keuangan PT. Bina Penerus Bangsa atas nama Terdakwa Monica Ratna Pujiastuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (05/08/2025).  Sidang Perkara Nomor: 1456/Pid.B/2025/PN Sby dipimpin Ketua Majelis Hakim SIH Yuliarti, S.H dan anggota Sutrisno,S.H, M.H dan Silvi Yanti Zulfia, S.H, M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati,S.H, M.H berlangsung pada pukul 14.15 Wib di Ruang Sidang Cakra. Dalam agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara tersebut ada sebuah fakta persidangan yang menarik dan tidak pernah tertulis atau disebutkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Soedomo Mergonoto, Linda Soelistyawati Soegearto, Robertha Kusuma Dewi dan Zainal di Polrestabes Surabaya.  Didalam kesaksian Linda menyebutkan bahwa, ada Penyerahan sejumlah Asset dari Terdakwa Monica. Dari kesaksian Linda terkait penyerahan Asset tersebut dibenarkan oleh Terda...

Eksepsi Kuasa Hukum: Dakwaan Bagi Anthony Wisanto Dinilai Prematur Dan Pengaburan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara Pidana dengan Terdakwa Anthony Wisanto, S.E digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, agenda Pembacaan Eksepsi atau Nota Keberatan dari Kuasa Hukum Terdakwa atas Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada hari Selasa (05/08/2025). Terdakwa Anthony di Dakwa secara alternatif oleh JPU dalam Dakwaan Primer Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP (Penipuan berlanjut) dan Subsidiair Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP (Penggelapan berlanjut).  Namun, dalam Eksepsi yang dibacakan secara langsung oleh Kuasa hukum Terdakwa di hadapan Majelis Hakim, Dakwaan tersebut dinilai Cacat secara Formil dan Materiil. Dalam Nota Keberatannya, Penasehat Hukum menyatakan, bahwa Dakwaan JPU tersebut tidak memenuhi Syarat Formil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 Ayat (2) Huruf a KUHAP, yakni Ketepatan dan Kebenaran identitas Terdakwa.  Sedangkan Jaksa mencantumkan, bahwa Terdakwa beragama Katolik, padahal bukti KTP menunjukkan, b...

Kapolri Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Diharap Sinergisitas Makin Optimal

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken Nota Kesepahaman. Dengan adanya hal itu diharapkan Sinergisitas kedua Lembaga tersebut terjalin semakin Optimal. Nota Kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, pada Senin kemarin (4/8/2025).  Adapun Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto. “Tentunya kita semua sangat berharap agar Sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, Soliditas, dan juga Kerja-kerja kita dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara akan terus bisa Terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi Visi dan Misi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” kata Sigit dalam sambutannya. Sigit memaparkan bahwa, dalam Penandatangan Nota Kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya Dinamika Global yang dapat ...