Gegara Import Ilegal 494 Ton Sianida Menyeret Sugiarto Sinugroho Dirut PT.Sumber Hidup Ke Meja Hijau
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktur Utama PT. Sumber Hidup Chemindo (PT.SHC), Sugiarto Sinugroho Bin Gunawan Sinugroho (Alm) resmi diseret ke Meja Hijau. Ia Didakwa melakukan Impor ilegal 494,4 Ton Sodium Cyanide (Sianida), Bahan Kimia Berbahaya yang penggunaannya diawasi ketat Pemerintah. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari Selasa (19/8/2025), dengan agenda tentang Pembacaan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti, S.H, M.H dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Sidang itu berlangsung terbuka untuk Umum. Dalam Dakwaan JPU menegaskan, bahwa Sugiarto bersama Steven Sinugroho (Direktur PT.SHC) dan Leovaldo (Direktur PT. Satria Pratama Mandiri), yang perkaranya ditangani secara terpisah dan melakukan Impor Bahan Berbahaya dengan cara meminjam izin Perusahaan lain. Kronologi Kasus: PT.SHC berdiri sejak Tahun 2001 dan memiliki izin sebagai Distributor Tetap Bahan Berbahaya (DT-B2) yang melalui adanya penunjukan PT Perusahaan Perdag...