Ahli Dua Kali Tak Hadir, Jaksa Bacakan Visum Psikiatri di Sidang Vinna Natalia
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Kasus dugaan Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga dengan Terdakwa Selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 19 November 2025. Maka Sidang hari ini dijadwalkan untuk mendengar dari keterangan Saksi Ahli Psikiatri yang diajukan oleh Jaksa. Majelis Hakim S. Pujiono memimpin persidangan. Sedangkan Jaksa Siska Christina sebelumnya menjadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli, namun setelah Dua kali tidak Hadir, maka keterangan Saksi Ahli akhirnya dibacakan oleh JPU Mosleh dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Sementara Keterangan tersebut diambil dari hasil Visum et Repertum Psychiatricum yang telah disusun Tim Psikiatri Forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, berdasarkan Pemeriksaan terhadap Sena Sanjaya Tanata Kusuma, suami Terdakwa. Bahkan Visum disusun dari rangkaian Tes Psikiatri, mulai dari wawancara, MINI ICD-10, HARS, HDRS, MMPI, serta Asesmen Keluarga dan Anak. Maka hasilnya menggambarka...