Postingan

Jan Leon Pengurus PERBAKIN Cabuli Anak Dibawah Umur, JPU Tuntut 3 Tahun: Menyakiti Hati Korban

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Keluarga Korban dugaan Pencabulan yang dilakukan Terdakwa Jan Leon mantan Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Surabaya, mempersoalkan Tuntutan Tiga Tahun Penjara yang diajukan oleh Jaksa.  Pihak Keluarga menilai Tuntutan Jaksa tersebut tak mencerminkan rangkaian peristiwa yang dialami oleh Korban masih dibawah umur, hancurnya masa depan dan betapa sakitnya hati nurani seorang Wanita. Sedangkan Sidang Perkara dilakukan secara Tertutup berada di Ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan, Terdakwa disebut mengakui Perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa. Sementara Kuasa Hukum Terdakwa, Dwi Istiawan mengatakan, bahwa keterangan dari sejumlah Saksi pada pokoknya telah mengungkap Fakta sesuai Dakwaan. Bahkan Terdakwa sempat menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban. "Keterangan para Saksi di persidangan juga telah mengungkap Fakta-fakta yang pada pokoknya sesuai dengan Dakwaan. Dalam persidangan bahkan...

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas, serta STNK Digital dalam rangka Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin (25/9/2026). Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan Transformasi Digital Pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan Kemudahan, Kepastian, dan Akses Layanan yang lebih Praktis kepada Masyarakat. Sistem Pembayaran Denda Tilang Terintegrasi dalam Aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan Pelanggar untuk Mengkonfirmasi Data dan Membayar Titipan Denda secara Digital, sekaligus mendukung proses Pelimpahan Dana ke Rekening Penampungan Lainnya di Kejaksaan. Adapun Mekanisme Layanan dimulai dari Pelanggaran yang sudah Terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah Diverifikasi Petugas Korlantas, Pelanggar menerima Notifikasi dan dapat Mengecek, serta Mengkonfirmasi Data...

DPO Mia Santoso Bos Mihol Import Belum Ditangkap, Bea Cukai dan Kejaksaan Lempar Tanggung Jawab

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Belum genap Dua Tahun perjalanan Kasus Pita Cukai Palsu yang menjerat seorang Karyawan Dominikus Dian Djatmiko. Namum sosok Pelaku Utama (DPO) Pengusaha Minuman Berakhohol (Mihol) Import Mia Santoso belum Tertangkap. Walaupun sudah ditetapkan DPO, tapi Bea Cukai yang dilaporkan tentang hal tersebut hingga kini belum berhasil melakukan Penangkapan maupun Mengamankan Bos Mihol tersebut. Tetapi sebelumnya pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai diketahui saat itu sudah mengamankan Dominikus Dian Djatmiko selaku Karyawan Mia Santoso Bos Mihol tersebut.  Kendati dalam hal Penangkapan yang dilakukan pada Kamis 31 Oktober 2024 yang lalu, bahkan Pengadilan Negeri Surabaya telah Menjatuhkan Putusan pada hari Rabu (28/05/2025) lalu.  Bahkan hingga kini Keberadaan Pelaku Utama (DPO) Mia Santoso (Bos Mihol) masih Misterius Dilacak, apakah masih berada di Jepang atau diketahui masih Bersembunyi di Indonesia. Sedangkan tentang Kasus ini menjadi sorotan P...

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp.81,5 Miliar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur telah mengungkap dugaan tentang Jaringan Penipuan Daring (Online Scam) yang berkedok Investasi Trading Saham dan Mata Uang Kripto yang kini diduga melibatkan Jaringan Lintas Negara. Adanya dalam Pengungkapan Perkara tersebut, Penyidik telah Menetapkan Tiga orang sebagai Tersangka. Berdasarkan Tujuh Laporan Polisi yang diterima Polda Jawa Timur, Kerugian sementara para Korban tercatat mencapai Rp.12,9 Miliar. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengatakan, Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya Korban maupun pihak lain yang terlibat. “Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah Korban maupun Pihak-pihak yang terlibat dalam Jaringan ini masih sangat mungkin akan bertambah,” ujar Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam Konferensi Pers di Mapolda Jawa Timur, pada Kamis (24/09/2026). Dalam proses Penyidikan, Penyidik juga mela...

Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

Gambar
Malang,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si meresmikan Fasilitas Sumur Bor Presisi di Dusun Krajan, Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (23/9/2026).  Fasilitas ini dibangun untuk menjawab kebutuhan Vital Warga setempat terhadap Akses Air Bersih yang layak. Selain meresmikan Sumur Bor, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur juga meninjau langsung Sumber Air dan membagikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat sekitar. Maka Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa Pembangunan Sumur Bor ini merupakan wujud nyata Kepedulian Polri terhadap Problematik Sosial di tengah Masyarakat. "Polda Jawa Timur berkomitmen hadir memberikan Solusi langsung. Kami berharap keberadaan Sumur Bor ini dapat memberikan manfaat besar dan digunakan sebaik-baiknya oleh Warga," ujar Kombes Pol Jules A...

Diduga Hakim PTUN Surabaya Tak Netral, Garad Siap Adukan Ke KY Dan Mosi Tidak Percaya Ke MA

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com- Menolak dikalahkan oleh Formalitas Prosedur Kaku Peradilan Tata Usaha Negara, Perusahaan Pers Nasional PT. Media Rakyat Demokrasi (MRD) resmi melancarkan gerakan Perlawanan Hukum Total Berskala Nasional.  Usai Majelis Hakim mengetok Palu Elektronik yang menolak Gugatan Perlawanan Nomor 148/PLW/2026/PTUN.SBY pada Rabu (23/09/2026), MRD langsung mengumumkan Pengepungan Hukum secara Agresif di Empat Lembaga Penegak Hukum sekaligus. Kronologi Borok Administrasi Virtual e-Court yang Ditelanjangi Pers. Direktur PT. Media Rakyat Demokrasi, Achmad Anugrah, membeberkan secara Gamblang tentang rangkaian Kejanggalan Virtual di PTUN Surabaya dari awal Sengketa Perlawanan. Maka Kasus ini resmi bergulir saat PT. MRD Mendaftarkan Berkas Perlawanan atas Putusan Dismissal pada 20 Agustus 2026.  Berkas tersebut diterima Pengadilan dan Dilanjutkan dengan Sidang Pembacaan Materi Perlawanan yaitu pada 1 September 2026, kemudian mengunci Jadwal Jawaban Terlaw...

Sidang Penganiayaan Poerwantoro, Saksi Polisi Akui Tak Melihat Pemukulan Secara Langsung

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Fakta persidangan Perkara dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (Berkas terpisah) kini kembali menjadi sorotan. Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai Saksi dalam Penangkapan, Bagus Mukaryadi dan Andi Setiawan, mengaku tidak melihat secara langsung Aksi Pemukulan yang Didakwakan kepada Poerwantoro. Keduanya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dalam Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/09/2026). Sementara dihadapan Ketua Majelis Hakim S Pujiono, bahwa Bagus secara Tegas menyatakan, dirinya tidak menyaksikan langsung Poerwantoro melakukan Pemukulan terhadap Korban. “Saya tidak melihat langsung Terdakwa melakukan Pemukulan, dan yang saya ketahui Terdakwa tidak Mengepalkan Tangannya. Hanya Membuka Tangannya. Menurut pengakuannya dia mau Melerai,” ujar Bagus di Ruang Sidang. Keterangan tersebut kemudian diuji oleh Majelis Hakim dengan pertanyaan apakah seseorang y...

HUT Lalulintas ke-71 Bhayangkara, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan: Polantas Harus Berintegritas dan Profesional

Gambar
Tangerang,Radarhukumpos.com – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalulintas Bhayangkara, Korps Lalulintas (Korlantas) Polri menggelar Anjangsana ke kediaman Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si di Tangerang, Banten, mantan Kakorlantas Polri periode Desember 2023 hingga Januari 2025. Pada hari Sabtu (19/09/2026). Kegiatan ini adalah menjadi bagian dari Tradisi Silaturahmi sekaligus bentuk Penghormatan kepada para mantan Kakorlantas terdahulu. Adapun Anjangsana tersebut dipimpin oleh Kasubdit Fasmat SBST Korlantas Polri Kombes Pol Satria Permana, S.H, S.I.K, M.T, M.I.K bersama jajaran.  Sedangkan kedatangan rombongan saat itu disambut hangat oleh Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan bersama Ny Dewi Aan Suhanan. Menurutnya, dalam Tradisi Anjangsana menjadi bentuk Penghargaan kepada para Senior yang pernah menjadi bagian dari Keluarga Besar Polantas Polri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan Polantas seluruh Indonesia, terutama Keluarga Besar Polantas Polri....

Sinergi TNI-Polri dan BNN Geledah Rutan Surabaya, 53 Barang Terlarang Disita

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com – Rutan Kelas I Surabaya bersama Aparat Penegak Hukum menemukan 53 Barang yang tidak diperbolehkan berada di Lingkungan Rutan (Rumah Tahanan) dalam Razia Gabungan di Blok Hunian, Jumat 18 September 2026. Razia yang melibatkan Unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut berlangsung di Blok Hunian Rutan Kelas I Surabaya pada hari Kamis 17 September 2026 mulai pukul 19.30 WIB. “Ini adalah bagian upaya memperkuat Keamanan dan Ketertiban berada di Lingkungan Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dalam keterangan di Surabaya. Tristiantoro Adi bersama para Petugas Pengamanan dan personel Aparat Penegak Hukum saat itu memimpin Pemeriksaan di sejumlah Kamar Hunian dan Area sekitarnya. Sementara dari Pemeriksaan di Blok Binadharma dan Chandrapura tersebut, pihak Petugas menemukan 22 Korek Api, 10 Alat Cukur Besi, 6 (Enam) Stopkontak Rakitan, serta 6 (Enam) Benda Berbahan Kaca. Selain itu, Petugas menemuka...

3 Alasan Power-bank Dilarang Masuk Bagasi Pesawat, Begini Cara Membawanya dengan Aman

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Power-bank menjadi salah satu perangkat yang banyak dibawa Masyarakat saat bepergian. Perangkat ini membantu Menjaga Smartphone dan Perangkat Elektronik lainnya tetap Mendapatkan Daya ketika tidak tersedia Sumber Listrik. Namun, membawa Power-bank saat menggunakan Transportasi Udara tidak bisa dilakukan sembarangan. Salah satu ketentuan Keselamatan Penerbangan yang perlu diperhatikan adalah Power-bank tidak boleh ditempatkan di dalam Bagasi tercatat (Checked Baggage) dan harus dibawa ke dalam Kabin sesuai ketentuan yang berlaku. Lantas, mengapa Power-bank harus dibawa di Kabin? 1. Menggunakan Baterai Lithium. Sebagian besar Power-bank tersebut menggunakan Baterai Lithium-ion yang mampu Menyimpan Energi dalam Ukuran Relatif kecil. Meski Praktis, Baterai Lithium tersebut memerlukan Penanganan Khusus. Kerusakan Fisik, Korsleting, atau Panas Berlebih, dapat Menyebabkan Baterai mengalami Kondisi Berbahaya yang Berpotensi menimbulkan Asap hingga Kebak...

Kejati Jatim Apresiasi PKN: Wujud Sinergi Memberantas Korupsi Hingga Akar Rumput

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) secara resmi memberikan Piagam Penghargaan kepada Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN). Langkah ini merupakan bentuk apresiasi setinggi - tingginya atas peran Aktif dan Kontribusi Nyata kepada Organisasi Masyarakat tersebut dalam memberi dukungan upaya Pencegahan, serta Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Adapun Penyerahan Penghargaan ini menegaskan pentingnya Kolaborasi Strategis antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Elemen Masyarakat. Partisipasi Publik ini bertumpu pada Landasan Hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PP Nomor: 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bahkan Landasan Regulasi tersebut memberikan Hak dan Kewajiban bagi Masyarakat untuk Mengawasi...

Kapolri Minta Personel Berprestasi Dapat Pengembangan Karier

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menindaklanjuti capaian para penerima Kompolnas Awards 2026 melalui pemberian Penghargaan yang mendukung Pengembangan Karier dan Pelaksanaan Tugas. Arahan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Kompolnas Awards 2026, Kamis (17/9/2026). Penghargaan itu diberikan kepada Satuan dan Personel Polri yang menunjukkan Prestasi serta Kontribusi nyata dalam Pelaksanaan Tugas dan Pelayanan kepada Masyarakat. Kapolri juga menegaskan, bahwa Penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan Seremonial. Prestasi yang telah ditunjukkan harus memperoleh Perhatian dan Tindak Lanjut dari Institusi agar para penerima dapat Mempertahankan sekaligus Meningkatkan capaiannya. “Penghargaan ini tentunya tidak boleh berhenti pada Seremoni. Prestasi yang telah ditunjukkan perlu mendapatkan Perhatian dan Tindak Lanjut dari Institusi, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk Mempertahankan dan...