Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Lintas Internasional dan Surabaya Zona Hitam Kerawanan
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kini kembali menunjukkan komitmennya dalam Memberantas Peredaran Narkotika dengan Memusnahkan Barang Bukti hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Lintas Internasional, pada hari Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A serta dihadiri Perwakilan Instansi terkait, seperti Kejaksaan, BNN, dan Bea Cukai. Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam Pengungkapan berbagai Kasus Narkotika di Wilayah Jawa Timur. Ia juga memaparkan capaian kinerja Polda Jawa Timur sepanjang Tahun 2026 dalam Penanganan Kasus Narkoba. “Sepanjang Tahun 2026, Polda Jawa Timur dan jajaran telah berhasil Mengungkap sebanyak 2.231 Kasus Narkoba dengan Total 2.851 Tersangka yang diamankan,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto. Adapun rincian Barang Buk...