ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalulintas Dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
Jakarta,Radarhukumpos.com – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri terus memperkuat Transformasi Digital dalam Penegakan Hukum Lalulintas yang melalui Pemanfaatan Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Karena Teknologi ini memungkinkan Petugas melakukan Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Lalulintas dari Udara secara Real Time, Objektif, dan tanpa mengganggu Aktivitas Masyarakat maupun Arus Lalulintas di Jalan. Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu Inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8–21 Juni 2026. Operasi pada Tahun ini mengusung semangat Transformasi Digital dengan Mengedepankan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi ETLE sebagai Instrumen Utama dalam Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalulintas. Dalam hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum menegaskan, bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan Penegakan Hukum secara Elektronik. Men...