HPN 2026: Humas PN Surabaya Jamin Kebebasan Liputan Sidang Terhadap Wartawan
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S. Pujiono, S.H, M.Hum menegaskan, bahwa Komitmen terus mendukung tentang Kebebasan Pers, terutama dalam Akses Peliputan di Persidangan Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur. Dalam hal ini, S. Pujiono, S.H, M.Hum menyatakan, bahwa Transparansi tentang Peradilan hanya bisa terwujud jika awak media diberikan Ruang yang cukup dalam menjalankan terkait Tugas Jurnalistik secara Proporsional. Bahkan S. Pujiono, S.H, M.Hum juga menjamin, bahwa selama mengikuti Tata Tertib Persidangan, maka setiap Wartawan/Jurnalis memiliki Hak untuk Memantau dan Mengabarkan tentang Jalannya Sidang kepada Publik. “Kami di Pengadilan Negeri Surabaya memastikan, bahwa tidak ada upaya untuk Menghalangi Tugas Kerja para Wartawan atau Jurnalis. Sehingga selama Mematuhi Aturan Protokol Persidangan yang berlaku, dan rekan-rekan media adalah "Saksi Mata Publik" yang sangat kami harg...