Postingan

Bos PT. BPI Didakwa Edarkan Kawat Baja Tanpa SPPT SNI

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com -  Direktur Utama PT. Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, diseret ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebab dituding memperdagangkan Tali Kawat Baja (Wire Rope) merek UNISTRAND dan RRT tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).  Bahkan pantauan di Ruang Sidang oleh awak media, Terdakwa kedapatan tidak mengenakan Rompi Tahanan yang sebagamana mestinya dalam persidangan. Bahkan ada dugaan, statusnya Penahanan istimewa yang berupa Tahanan Kota diberikan kepada Terdakwa Santoso Utomo Tjioe.  Sementara dalam surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina diuraikan terkait Perkara ini adalah berawal dari Penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Unit 2 Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri di Gudang PT.BPI, Jalan Margomulyo No. 46 Blok A-8 Surabaya, pada 17 September 2025 Tahun lalu. "Dalam Pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan Gulung Wire Rope (Tali Kawat Baja) berbagai ukuran de...

30 Personil SAR Polairud Polda Jatim dan Almatsus, Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerjunkan 30 personil dan bergerak cepat untuk Evakuasi Kecelakaan Laut tersebut. Maka 30 personil SAR Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) serta menyiagakan Alat Material Khusus (Almatsus) dalam menyiapkan penanganan Kecelakaan Laut dan Evakuasi Korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep Madura, Jawa Timur. Maka Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, Polda Jawa Timur langsung menginstruksikan Tim SAR Ditpolairud untuk segera menuju Koordinat Kecelakaan Laut tersebut, setelah menerima Laporan Darurat agar ditangani personil terlatih dalam Penyelamatan Air. Dalam hal ini, pihak Polda Jawa Timur mengerahkan Armada Kapal Patroli Cepat dan Peralatan Penyelamatan Bagian Penyelam untuk mempercepat proses Penyisiran. “Langkah Taktis ini diambil guna memastikan seluruh Penumpang dan Kru Kapal dapat diselamatkan...

Kapolresta Sidoarjo Raih Tiga Besar Polisi Inovatif Hoegeng Awards 2026

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K, S.H, M.H, M.Si mendapatkan Penghargaan Tiga Besar kategori Polisi Inovatif di Hoegeng Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolresta Sidoarjo pada malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026 di Gedung Tribrata, Jakarta yang dihadiri Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan sejumlah Pejabat Tinggi Negara, pada Jumat (31/7/2026) pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, S.H, M.M menerangkan, dalam Hoegeng Awards 2026 ada Lima kategori terpilih, diantaranya Polisi Berintegritas, Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman. Adapun ke Lima Pemenang dipilih oleh Dewan Pakar, yang terdiri dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman; mantan Plt Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa; Wakil Ketua Komnas HAM, Putu Elvina; Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri; dan Koordinator Nasi...

Gudang Miras Berkedok Ruko Terbongkar, Operasi Serentak Sita 1.696 Botol

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Sebuah ruko di kawasan Graha Kota, Kecamatan Sidoarjo, menjadi temuan paling menonjol dalam operasi penertiban minuman keras yang digelar serentak di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026). Bangunan yang dari luar terlihat sebagai toko vape itu ternyata menyimpan ratusan botol minuman beralkohol di bagian belakang. Temuan tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam operasi gabungan yang melibatkan Forkopimda, Forkopimka, Satpol PP, serta seluruh kecamatan. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 851 botol miras, hampir separuh dari total barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan hasil operasi menunjukkan masih adanya peredaran minuman beralkohol yang dilakukan dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas. “Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkap Subandi. Selain menyasar lokasi penyimpanan, petugas ...

Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Tujuh Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menunjukkan pendekatan Penegakan Hukum yang berorientasi pada Keadilan dan Pemulihan. Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakajati Luhur Istighfar, S.H, M.Hum menyetujui Penghentian Penuntutan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap Tujuh Perkara Tindak Pidana Umum dari Lima Kejaksaan Negeri, pada Rabu (29/07/2026) yang lalu. Persetujuan tersebut diberikan setelah dilaksanakan serangkaian Ekspose bersama Plh. Aspidum dan Para Kasi, Kajari Kabupaten Malang, dan turut diikuti secara Virtual oleh Kajari Tanjung Perak, Kajari Batu, Kajari Lamongan, dan Kajari Pacitan. Adapun dari ke Tujuh Perkara yang dihentikan penuntutannya tersebut merupakan Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), dengan rincian sebagai berikut ; 1). 2 Perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 591 huruf a KUHP yang diajukan oleh Kejari Tanjung Perak, Surabaya. 2). 2 Perkara Pencurian memenuhi ketentuan P...

Bupati Sidoarjo Larang Penetapan Iuran Wajib HUT RI ke-81, Warga Diminta Berdonasi Sukarela

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil sikap tegas terkait penggalangan dana kegiatan 17 Agustus di lingkungan masyarakat. Panitia penyelenggara di tingkat RT, RW maupun karang taruna diminta tidak menetapkan iuran wajib kepada warga. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi sebagai upaya menjaga agar perayaan kemerdekaan tetap menjadi ruang kebersamaan tanpa menambah beban ekonomi masyarakat. Pemkab menilai partisipasi warga dalam mendukung kegiatan lingkungan harus didasarkan pada kesukarelaan, bukan kewajiban yang ditentukan melalui nominal tertentu. Di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, persiapan peringatan kemerdekaan mulai dilakukan melalui pembentukan panitia dan penyusunan agenda kegiatan. Tradisi swadaya masyarakat selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung lomba-lomba rakyat, kerja bakti, pentas seni hingga mala...

Bisnis Kosmetik Ilegal Terdakwa Jefry Melenggang Bebas, Dikampung Klampis Sangat Tertutup

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sementara Pengurus Rukun Tetangga (RT) 001 RW 009, alamat tinggal domisili Terdakwa Jefry yang sekaligus sebagai tempat Usaha Bisnis Gelap Kosmetik ilegal tersebut, yaitu di Jalan Klampis Aji 1. Bahkan Pengusaha Jefry ini sedang menghadapi Perkara Pidana tentang Undang - Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Surabaya. Terungkap Terdakwa Jefry adalah usai terjadi Penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2025 yang lalu. Dalam Penelusuran awak media ke alamat tempat tinggal Terdakwa Jefry, ternyata Jefry tidak berada dirumah di Jalan Klampis Aji I No.58, RT.001 / RW.009, Desa Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut keterangan Pengurus RT.001/RW.009 mewakili Ronny selaku Ketua RT yang sedang berada di Jakarta dan membenarkan jika sebelumnya telah mendapat informasi adanya tentang Penggeledahan rumah Terdakwa Jefry tersebut. Bahkan Terdakwa Jefry tersebut sosok ya...

Sidak Miras KNV Sidoarjo, Pemkab Amankan 624 Botol dan Temukan Dugaan Pelanggaran Izin Distributor

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Sebanyak 624 botol minuman beralkohol diamankan dalam inspeksi mendadak (sidak) gabungan di kawasan Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Jumat malam (31/7/2026). Pemeriksaan tersebut juga menemukan dugaan pelanggaran izin usaha, lantaran aktivitas penjualan di lokasi diduga tidak sesuai dengan dokumen sebagai distributor. Tiga ruko menjadi sasaran pemeriksaan petugas setelah diduga melayani penjualan minuman keras secara eceran kepada masyarakat. Padahal, berdasarkan dokumen perizinan yang ditunjukkan, kegiatan usaha tersebut tercatat sebagai distributor. Perbedaan antara izin dan aktivitas di lapangan menjadi temuan utama dalam sidak tersebut. Izin distributor hanya mencakup kegiatan penyimpanan serta penyaluran barang, bukan transaksi langsung kepada konsumen atau penjualan secara retail. Dari lokasi pemeriksaan, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas 20 persen. Barang bukti tersebut d...

Kapolresta Sidoarjo Raih Radar Surabaya Awards Berkat Inovasi Keamanan

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Strategi inovatif yang diterapkan Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, dalam upaya pencegahan tindak kriminal serta menjaga stabilitas keamanan wilayah mendapat apresiasi melalui Radar Surabaya Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam malam penganugerahan yang digelar di Surabaya, Kamis (30/7/2026). Radar Surabaya Awards merupakan agenda tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada individu maupun lembaga yang dinilai memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Ajang ini memberikan penghargaan kepada berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, kepala daerah, pejabat publik, politisi, tokoh masyarakat, hingga insan yang dinilai mampu menghadirkan inovasi, prestasi, serta dedikasi di bidangnya masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan untuk Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing diterima oleh Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AK...

LPKAN Jatim Harap Kebijakan Pemerintah Soal Tembakau Jangan Korbankan Petani, Hukum Harus Tegas

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Persoalan Peredaran Rokok Ilegal kini semakin mendapat sorotan, DPD Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim), menyampaikan sikap tegas dukungannya terhadap langkah Pemerintah dan Penegakan Hukum dalam memberangus Peredaran Rokok ilegal, khususnya di Madura.  Tak hanya itu, LPKAN Jawa Timur juga meminta agar Pemerintah supaya berhati-hati dalam Merumuskan dan Menguji kebijakan baru, di Sektor Hasil Tembakau agar tidak menimbulkan dampak Ekonomi yang justru bikin membebani Petani, Pekerja, Industri Legal, maupun penerimaan Negara. LPKAN Jawa Timur menilai kedua persoalan tersebut harus dilihat secara utuh. Pemberantasan Rokok ilegal merupakan bagian penting dari upaya Melindungi Penerimaan Negara dan menciptakan iklim Usaha yang Sehat.  Namun, setiap kebijakan baru di Sektor Tembakau juga harus didasarkan pada kajian yang Komprehensif, Transparan, serta memperhitungkan Kondisi Masyarakat yang me...

Menguak Sejarah Agraria Selogiri: Trah Leluhur Aning Patih Desak Pengakuan Hak Adat dan Pelestarian Hutan Banyuwangi

Gambar
BANYUWANGI, 30 JULI 2026 – Konflik agraria berkepanjangan terkait penguasaan lahan hutan oleh Perum Perhutani di kawasan Banyuwangi Utara memasuki babak baru. Rumpun keluarga besar trah Aning Patih yang dipimpin oleh aktivis HAM dan lingkungan hidup Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan, resmi membuka dokumen silsilah serta manuskrip sejarah lisan "Kitab Sajarah Agung Keluarga Khan Selogiri" kepada publik. Langkah ini diambil guna meluruskan distorsi sejarah sekaligus menuntut pengakuan hak kultural atas tanah adat yang dinilai telah dikuasai secara sepihak sejak era Orde Baru. Dokumen sejarah tersebut mengonfirmasi bahwa kawasan hutan perbukitan Selogiri, Watu Dodol, Ketapang, Kalipuro, hingga Bangsring-Wongsorejo bukanlah "tanah negara kosong," melainkan tanah kedaulatan spiritual dan ruang hidup masyarakat adat. Hak kepemilikan dan pengelolaan wilayah ini ditarik lurus sejak abad ke-15, bermula dari hadiah Raja Blambangan, Prabu Menak Sembuyu, kepada menantuny...

Gegara Kasus Pungli, Kabid ESDM Jatim Geologi dan Air Tanah Resmi Ditahan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Kini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menyeret Pejabat Struktural ke dalam pusaran Korupsi Perizinan, menetapkan Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur berinisial ED sebagai Tersangka baru dalam Kasus Pungutan Liar (Pungli). Sedangkan dalam hal ini Aspidsus Kejati Jawa Timur Dr. I Gede Punia Atmaja memaparkan, bahwa Tersangka ED tidak hanya berperan sebagai Penggerak Setoran Ilegal dari ratusan Pemohon Izin senilai Miliaran Rupiah, juga menikmati aliran Dana Haram tersebut secara Signifikan. Saat dalam Konferensi Pers, Selasa (28/07/2026). Penetapan tersebut merupakan hasil Pengembangan Penyidikan setelah sebelumnya Kejati Jawa Timur telah Menetapkan Tiga Tersangka, yakni Tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur periode Agustus 2024 hingga 2026, Tersangka OS yang selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan Tersangka H selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah. Namun berdasarkan hasil Penyidikan, Tersangka ED ...

Gempar ! Perkara Dihentikan, Dugaan Terdakwa Judol Kabur Sebelum Dakwaan Dibacakan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Ada apa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, yang tiga kali gagal menghadirkan Terdakwa Hartono Bin Sungkono ke persidangan.  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dipimpin Hakim Ketua, yakni Sugeng Harsoyo, Menghentikan Pemeriksaan Perkara Terdakwa Judi Online ( Judol ). Sehingga Perkara ini kini menjadi sorotan Publik sebagai peristiwa yang dikatagorikan jarang terjadi di etalase persidangan. Sehubungan Gagalnya terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Terdakwa Hartono ke persidangan,  bahkan diketahui sudah Tiga kali berturut-turut tidak Hadir, disebabkan status Terdakwa tidak dilakukan Penahanan Rutan tersebut. Menurut data informasi yang diperoleh yang melalui Website Resmi SIPP PN Surabaya, Sebagaimana Perkara Nomor: 876/Pid.B/2026/PN Sby, JPU menjelaskan, bahwa Perkara tidak dapat diajukan Penuntutan, karena Hakim Menghentikan Pemeriksaan Perkara sebelum Surat Dakwaan ...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si  memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (28/07/2026). Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini merupakan bagian dari Dinamika Organisasi Polri dalam rangka tentang Pembinaan Karier, Penyegaran Organisasi, serta penguatan kinerja institusi guna meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan, Apresiasi dan Penghargaan kepada para Pejabat lama atas Dedikasi, Loyalitas, dan Pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Polda Jawa Timur. Kapolda juga mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang menerima amanah Jabatan baru. Ia pun berharap seluruh Pejabat yang Dilantik dapat Beradaptasi dengan Lingkungan tugas yang baru, melanjutkan Program - program yang telah berjalan denga...

Pemkab Sidoarjo Siapkan Penutupan Miras Ilegal dan Lokasi Prostitusi

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Gelombang Pemberantasan Minuman Keras (Miras) ilegal dan juga Prostitusi mulai digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.  Kebijakan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya Keresahan Warga terhadap Aktivitas yang dinilai sangat Mengganggu Ketenteraman Lingkungan sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai Religius yang selama ini melekat di Kota Delta. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, adanya marak Penjualan Miras tanpa izin dan dugaan Aktivitas Prostitusi menjadi pembahasan utama. Selain memicu Gangguan Ketertiban Umum, Kondisi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan Kesehatan maupun dampak Sosial lainnya. Berdasarkan Pendataan sementara, sedikitnya terdapat 16 Titik Penjualan Miras yang diketahui beroperasi tanpa Legalitas resmi. Angka Penjualan itu diperkirakan masih akan bertambah, karena proses Inventarisasi terus dilakukan di berbaga...

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri menegaskan komitmennya untuk Memberantas segala bentuk Tindak Pidana Narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan Oknum Anggota Polri.  Hal tersebut ditegaskan, menyusul pengungkapan terduga Pelanggar Personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam hal ini mengatakan, Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Komitmen Polri dalam Menindak Tegas setiap bentuk Penyalahgunaan Narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal. “Sebagai institusi Penegak Hukum yang mengemban amanat untuk Memberantas segala bentuk Tindak Pidana, termasuk Narkotika yang merupakan Kejahatan Luar biasa, maka Polri tidak Mentoleransi segala bentuk Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, baik oleh Masyarakat maupun terduga Pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, pada Senin (27/07/2026...