Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap Kasus Penipuan Online Modus Percintaan (Love Scamming) yang melibatkan Jaringan Internasional. Dalam Pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga Tersangka yang terdiri dari, Dua Warga Negara Asing dan Satu Warga Negara Indonesia. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, pada Senin (22/06/2026). Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, Pengungkapan Kasus ini merupakan hasil Kolaborasi antara Ditressiber Polda Jawa Timur dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur. "Keberhasilan Pengungkapan Kasus ini menjadi bukti kuat Sinergitas antar instansi dalam Memberantas Kejahatan Siber yang merugikan Masyarakat luas," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. Kabid Humas Polda Jawa Tim...