Muncul Draf “Perppu Polri Humanis 2026”, Usung Konsep Polisi Pengayom dan Reformasi Internal
Jakarta,Radarhukumpos.com – Sebuah Dokumen bertajuk “Draf Perppu Polri Humanis 2026” beredar luas dan menjadi Perbincangan Publik. Konsep Reformasi Kepolisian tersebut mengusung Slogan “Polri = Penjaga Madu, Bukan Pencuri Madu” dengan nama Sandi Ops Sarang Madu 02. Dalam Draf tersebut memuat sejumlah Gagasan Reformasi Internal Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari Penataan Organisasi, Budaya Pelayanan, Penggunaan Atribut, hingga Sistem Pengawasan Anggota Kepolisian. Dalam bagian Asas dan Tujuan, Konsep tersebut menekankan, bahwa Polri harus bekerja di bawah Hukum dan Etika, bukan berada berdasarkan kepentingan Personal. Reformasi itu juga disebut bertujuan mewujudkan Polri Presisi yang Profesional, Modern, Terpercaya, dan Humanis. Salah satu poin yang menjadi sorotan, ialah usulan Perampingan Struktur Organisasi di Tingkat Mabes dan Polda, dengan Penguatan Pelayanan di Tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas. Bahkan dalam Draf itu juga disebutkan Rasio Ideal...