Postingan

Gempar ! Perkara Dihentikan, Dugaan Terdakwa Judol Kabur Sebelum Dakwaan Dibacakan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Ada apa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, yang tiga kali gagal menghadirkan Terdakwa Hartono Bin Sungkono ke persidangan.  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dipimpin Hakim Ketua, yakni Sugeng Harsoyo, Menghentikan Pemeriksaan Perkara Terdakwa Judi Online ( Judol ). Sehingga Perkara ini kini menjadi sorotan Publik sebagai peristiwa yang dikatagorikan jarang terjadi di etalase persidangan. Sehubungan Gagalnya terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Terdakwa Hartono ke persidangan,  bahkan diketahui sudah Tiga kali berturut-turut tidak Hadir, disebabkan status Terdakwa tidak dilakukan Penahanan Rutan tersebut. Menurut data informasi yang diperoleh yang melalui Website Resmi SIPP PN Surabaya, Sebagaimana Perkara Nomor: 876/Pid.B/2026/PN Sby, JPU menjelaskan, bahwa Perkara tidak dapat diajukan Penuntutan, karena Hakim Menghentikan Pemeriksaan Perkara sebelum Surat Dakwaan ...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si  memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (28/07/2026). Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini merupakan bagian dari Dinamika Organisasi Polri dalam rangka tentang Pembinaan Karier, Penyegaran Organisasi, serta penguatan kinerja institusi guna meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan, Apresiasi dan Penghargaan kepada para Pejabat lama atas Dedikasi, Loyalitas, dan Pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Polda Jawa Timur. Kapolda juga mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang menerima amanah Jabatan baru. Ia pun berharap seluruh Pejabat yang Dilantik dapat Beradaptasi dengan Lingkungan tugas yang baru, melanjutkan Program - program yang telah berjalan denga...

Pemkab Sidoarjo Siapkan Penutupan Miras Ilegal dan Lokasi Prostitusi

Gambar
Sidoarjo,Radarhukumpos.com – Gelombang Pemberantasan Minuman Keras (Miras) ilegal dan juga Prostitusi mulai digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.  Kebijakan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya Keresahan Warga terhadap Aktivitas yang dinilai sangat Mengganggu Ketenteraman Lingkungan sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai Religius yang selama ini melekat di Kota Delta. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Sidoarjo. Dalam pertemuan tersebut, adanya marak Penjualan Miras tanpa izin dan dugaan Aktivitas Prostitusi menjadi pembahasan utama. Selain memicu Gangguan Ketertiban Umum, Kondisi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan Kesehatan maupun dampak Sosial lainnya. Berdasarkan Pendataan sementara, sedikitnya terdapat 16 Titik Penjualan Miras yang diketahui beroperasi tanpa Legalitas resmi. Angka Penjualan itu diperkirakan masih akan bertambah, karena proses Inventarisasi terus dilakukan di berbaga...

Polri Berkomitmen Dan Tidak Ada Impunitas Terhadap Pelanggaran Tindak Pidana Narkoba

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri menegaskan komitmennya untuk Memberantas segala bentuk Tindak Pidana Narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan Oknum Anggota Polri.  Hal tersebut ditegaskan, menyusul pengungkapan terduga Pelanggar Personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam hal ini mengatakan, Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Komitmen Polri dalam Menindak Tegas setiap bentuk Penyalahgunaan Narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal. “Sebagai institusi Penegak Hukum yang mengemban amanat untuk Memberantas segala bentuk Tindak Pidana, termasuk Narkotika yang merupakan Kejahatan Luar biasa, maka Polri tidak Mentoleransi segala bentuk Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, baik oleh Masyarakat maupun terduga Pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, pada Senin (27/07/2026...

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri menegaskan, bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki Kewenangan untuk melakukan Pemungutan, Penilaian, Pemeriksaan, maupun Penagihan Pajak kepada Masyarakat. Peran Bhabinkamtibmas dalam Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berada dalam Koridor Tugas Kepolisian, khususnya Pembinaan Masyarakat, Komunikasi, serta Pembangunan Jejaring Informasi di Wilayah. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam Koordinasi dengan DJP tidak dapat dimaknai sebagai Pengambilalihan Tugas dan Kewenangan Petugas Pajak. “Kami tegaskan, bahwa Bhabinkamtibmas bukan Petugas Pajak dan tidak memiliki Kewenangan untuk melakukan Penilaian Kepatuhan Perpajakan, Pemeriksaan, Penagihan, maupun meminta Pembayaran Pajak kepada Masyarakat. Kewenangan di Bidang Perpajakan tetap berada pada Direktorat Jendera...

Warga Desa Aek Nabara Desak Polisi Tangkap Bendol Bandar Sabu Simpang Siluang

Gambar
Labuhanbatu,Radarhukumpos.com – Maraknya Peredaran Narkotika di Wilayah Simpang Siluang, Desa Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu kian meresahkan Masyarakat. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga sudah sekian kalinya memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak, karena hal tersebut telah meresahkan Generasi penerus Bangsa.  Bahkan diduga kuat dikendalikan oleh seorang Terduga Bendol, yakni Bandar Sabu yang beroperasi cukup lama, bahkan sangat meresahkan terutama Anak-anak Muda Penerus Bangsa. Sedangkan informasi berkembang yang dihimpun Warga, bahwa perihal Transaksi Haram tersebut dilakukan setiap hari tanpa jeda. Peredaran pengoperasian Transaksi berada tidak jauh dari lokasi Area Pemukiman, sehingga membuat Warga sangat Kuwatir diwilayahnya merusak akibat ulah para Bandar. Sehingga hal tersebut sudah lama dilakukan, maka kami sangat takut dilingkungan kami ini jadi rusak karena Narkoba. Informasi yang bermain itu berinisial B. Bahkan Sia...

Saksi: Klaim Kepemilikan Tanah Muncul Setelah Pemerintah Menetapkan Ganti Rugi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait Sengketa Uang Ganti Rugi Penggusuran Lahan eks Kampung Tengah atau kawasan Taman Pelangi Surabaya kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026).  Agenda persidangan kali ini adalah Pemeriksaan Dua Saksi Fakta yang dihadirkan pihak Tergugat, Saksi Sumiyati. Dalam Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Cakra Nugraha, didampingi Hakim anggota Gede Putra Astawa dan Sarlota Suek, Kuasa Hukum Tergugat Yudha Asmara, S.H, M.H menghadirkan Saksi Sugiono dan Saksi Sutarmi, Dua mantan Warga sekaligus Tetangga Sumiyati. Sugiono menjadi Saksi pertama yang Diperiksa. Bahkan ia mengaku pernah menjadi Saksi dalam Penandatanganan Surat Perjanjian di Bawah Tangan antara para Penggugat, yakni Watini dkk selaku Ahli Waris Moet Bok Manijah alias Moet Manijah, dengan Sumiyati pada Tahun 2024. Saat Diperiksa Yudha Asmara, Saksi Sugiono diminta menjelaskan, proses Penandatanganan Su...

Saksi Ceritakan Penandatanganan Perjanjian dan Riwayat Penguasaan Lahan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Persidangan Sengketa Perkara Perdata mengenai Uang Ganti Rugi penggusuran lahan eks Kampung Tengah atau Kawasan Taman Pelangi Surabaya kembali membuka lembaran cerita yang selama puluhan Tahun hanya hidup di ingatan para Warga. Kali ini, bukan Dokumen yang menjadi sorotan utama, melainkan Kesaksian Dua orang yang mengaku, menyaksikan langsung perjalanan Keluarga Sumiyati menempati Lahan tersebut. Di ruang Sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026), Sugiono menjadi Saksi pertama yang dipanggil. Pria yang mengaku lahir dan besar di Kawasan tersebut, diminta untuk menjelaskan keterlibatannya sebagai Saksi dalam Penandatanganan Surat Perjanjian di Bawah Tangan pada Tahun 2024 yang lalu. Kuasa hukum Tergugat, Yudha Asmara, S.H, M.H yang mengawali Pemeriksaan dengan meminta Sugiono untuk menceritakan tentang suasana saat Penandatanganan berlangsung. "Saudara menjadi Saksi waktu itu. Di mana Penandatanganannya dan apa yang saudara dengar...

MAKI-GEMPAR Geruduk BPBD dan PUSDA Jatim,Soroti proyek Spillway Rp 15,6 Miliar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - 22 juli 2026, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Air (Pusda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut menyuarakan tuntutan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, profesional, dan dapat diaudit. MAKI dan GEMPAR juga mendesak pemeriksaan independen terhadap sejumlah proyek dan pengadaan yang dinilai perlu mendapat penjelasan kepada publik. Sorotan utama diarahkan pada proyek pembangunan *spillway* Sungai Tanggul di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp15,6 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI, b...

Polda Jatim Bersama BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas Pemerintah, mulai dari percepatan penurunan Stunting, Pembangunan Keluarga Berkualitas, hingga Edukasi bagi calon Pasangan Muda. Komitmen tersebut disampaikan dalam Audiensi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Selasar Patuh Mapolda Jawa Timur, Selasa (21/7/2026). Audiensi dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol Hery Wiyanto, S.H dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur. Brigjen Pol Pasma mengatakan, bahwa Kolaborasi Lintas Sektor menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program Pemerintah yang berorientasi pada peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ketahanan Keluarga. “Silaturahmi ini dihar...

Konsumen Gathering Kecewa, Villa Welirang WS Trawas Mojokerto Tak Sesuai Janji Fasilitas

Gambar
Mojokerto,Radarhukumpos.com – Kecewa sangat dirasakan oleh Konsumen para peserta Family Gathering Komunitas Jurnalis Hukum (JURKUM) Jawa Timur, dilaksanakan pada 18–19 Juli 2026 di Villa Welirang WS, RT.005/RW.002, Njuwok, Ketapanrame, Kec.Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kekecewaan tersebut yang di alami sejumlah peserta Gathering, terkait Fasilitas Villa yang dijanjikan ternyata tidak sesuai kelayakannya. Momen kebersamaan itu bertepatan dengan berlangsungnya Pertandingan Semifinal Piala Dunia. Sebenarnya suasana saat itu semestinya dapat dinikmati kebersamaan para peserta Gathering. Bahkan peserta merasa dirugikan, serta Pelayanan diberikan kurang maksimal, 2 Unit Televisi tidak berfungsi (Rusak/Mati) yang ditempati peserta. Maka peserta tidak dapat menyaksikan Pertandingan Sepakbola Piala Dunia. Selain itu Fasilitas WIFI tidak tersedia sebagaimana dipromosikan atau yang dikatakan. Kondisi Kamar dan tempat Tidur kurang Layak. Bahkan beberapa Fasilitas yang disebu...

Sidang Tipikor Surabaya: Hudiyono dan Kuasa Hukum Bantah Ada Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, kembali dipenuhi perhatian dari Publik saat Terdakwa Dr. Drs. Hudiyono, M.Si membacakan Duplik atau Tanggapan atas Replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Perkara dugaan Korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Adapun Sidang tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/07/2026). Sidang Perkara Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pontia Oppusunggu, S.H, M.H. Dihadapan Majelis Hakim, Hudiyono Menolak Tuduhan, bahwa dirinya memiliki Niat Jahat ( Mens Rea ) ataupun Bersekongkol dalam Pengkondisian Proyek Pengadaan. Menurutnya, seluruh Kewenangan itu yang dipersoalkan oleh Jaksa justru berada pada pihak lain yang memiliki Domain berbeda. "Saya, tidak akan membiarkan diri Saya dijadikan Penanggung-jawab Tunggal atas Perkara ini, mengingat tidak adanya bentuk...