Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan Subjek Pencarian atas dugaan keterlibatan dalam Jaringan Online Scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Komitmen Polri dalam memperkuat Kerja-sama Penegakan Hukum Lintas Negara dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Terorganisir. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian Online Jaringan Internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (26/06/2026). Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K menegaskan, bahwa sebagai Negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan Nasional untuk Melindungi Masyarakat melalui Penegakan Hukum, termasuk terhadap Kejahatan Lintas Negara yang memanfaatkan perkembangan Teknologi. "Negara Indonesia adalah Negara ya...