Gudang Miras Berkedok Ruko Terbongkar, Operasi Serentak Sita 1.696 Botol
Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Sebuah ruko di kawasan Graha Kota, Kecamatan Sidoarjo, menjadi temuan paling menonjol dalam operasi penertiban minuman keras yang digelar serentak di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026). Bangunan yang dari luar terlihat sebagai toko vape itu ternyata menyimpan ratusan botol minuman beralkohol di bagian belakang. Temuan tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam operasi gabungan yang melibatkan Forkopimda, Forkopimka, Satpol PP, serta seluruh kecamatan. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 851 botol miras, hampir separuh dari total barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan hasil operasi menunjukkan masih adanya peredaran minuman beralkohol yang dilakukan dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas. “Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkap Subandi. Selain menyasar lokasi penyimpanan, petugas ...