Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur kali ini mengungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Sementara Direktur Polairud Polda Jawa Timur Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H, S.I.K, M.H menjelaskan, bahwa Pengungkapan Kasus ini berawal informasi dari Masyarakat terkait Pengiriman BBM Subsidi diduga Tanpa Dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah yang menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada hari Senin (20/4/2026) yang lalu. “Informasi tersebut kami Tindak Lanjuti dengan Penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan Puluhan Jerigen di Truk Hino bernopol K. 8779. NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Kombes Pol Dr. Arman Asmara Syarifuddin, S.H, S.I.K, M.H didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, pada hari Kamis (23/4/26) kemarin. Sementara dari hasil Pemerik...