Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres Jajaran mengungkap 1.870 Kasus Tindak Pidana Narkoba sepanjang Periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 Orang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Komitmen Polda Jawa Timur dan Jajaran dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba, serta Melindungi Masyarakat dari dampak Penyalahgunaan Narkotika. “Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama pihak Polres Jajaran terus berkomitmen melakukan kegiatan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, baik melalui upaya dalam Pencegahan maupun Penegakan Hukum,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dalam Konferensi Pers, pada Rabu (30/9/2026). Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Kurniawan, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa...