Geliat Tambang Ilegal Jerumuskan Kajari Tuban, Kajati: Dicopot, Masih Diproses Intens
Tuban,Radarhukumpos.com –Integritas Lembaga Penegakan Hukum di Kejaksaan Negeri Tuban tercoreng akibat Geliat menggiurkan yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi. Bahkan ia Dicopot dari jabatannya setelah diduga telah melakukan Pelanggaran Disiplin. Kini Supardi menjalani proses Pemeriksaan intensif Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jawa Timur). Sedangkan hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono. Maka dalam keterangannya, yakni selain Supardi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban Akhmad Akhsan juga Diperiksa terkait dugaan tentang Pelanggaran yang sama. "Pada minggu yang lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan Indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan Pemeriksaan oleh Pengawasan," kata Adnan Sulistiyono, Kamis (02/07/2026) kemarin. Sedangkan sumber dari CNNIndonesia menyebut, bahwa Adnan enggan merinci Pelanggaran yan...