Terkait Kasus "Meninggalnya Anak Berkebutuhan Khusus" POLRESTABES SURABAYA AKAN USUT TUNTAS .
Surabaya, radarhukumpos.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Luthfie Sulistiawan saat melakukan konprensi pers pada awak media, terkait meninggalnya anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban bulying,, menjelaskan ," bahwa pihaknya pada saat menangani kasus ini tidak bisa terburu-buru, Terlebih pelakunya juga melibatkan anak di bawah umur." "Sebagaimana saya sampaikan, bahwa kasus ini melibatkan anak dimana usianya masih di bawah 10 tahun. Sehingga kami tidak bisa sampaikan secara rinci terkait kronologis kejadiannya," kata Lutfhie dalam keterangan resmi, Minggu, 18 Oktober 2026. Saat ini, korban diketahui telah menjalani proses autopsi oleh polisi. Luthfie juga belum bisa menyampaikan. "Apalagi ini memang menyangkut anak, hal-hal yang sangat sensitif," imbuhnya.Terkait penyebab meninggalnya Z, Lutfhie juga masih menunggu proses autopsi. Polisi menegaskan, proses penanganan masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran dari masing-mas...