Postingan

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres Jajaran mengungkap 1.870 Kasus Tindak Pidana Narkoba sepanjang Periode Juli hingga September 2026. Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 Orang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Komitmen Polda Jawa Timur dan Jajaran dalam Memberantas Peredaran Gelap Narkoba, serta Melindungi Masyarakat dari dampak Penyalahgunaan Narkotika. “Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama pihak Polres Jajaran terus berkomitmen melakukan kegiatan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, baik melalui upaya dalam Pencegahan maupun Penegakan Hukum,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dalam Konferensi Pers, pada Rabu (30/9/2026). Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Muhammad Kurniawan, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa...

Pemuda Asal Batu Diculik dan Dianiaya di Dalam Mobil di Surabaya: Korban Dibuang di Jalan Sarono Jiwo, Kuasa Hukum dan Komunitas ARSAS Kawal Laporan ke Polrestabes Surabaya

Gambar
SURABAYA,Radarhukumpos.com – Kasus dugaan tindak pidana penculikan, perampasan kemerdekaan, dan pengeroyokan secara sadis terjadi di Kota Surabaya pada Selasa malam (29/09/2026). Seorang pemuda berusia 22 tahun asal Kota Batu, Ferdinand Yeant Anarsih alias Ferdi, menjadi korban penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama oleh sekelompok pria sebelum akhirnya ditinggalkan di pinggir jalan. Peristiwa ini telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan nomor registrasi Laporan Polisi: *LP/B/1980/IX/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR*. Adapun terlapor utama dalam perkara ini adalah *Owen Nofredi Daniel Lukas alias Owen* (warga asal Jakarta Utara) beserta empat rekannya berinisial *Himawan, Ical, Liyong, dan Mikel*. --- *Kronologi Kejadian* Berdasarkan keterangan korban dan tim pendamping hukum, rangkaian peristiwa pidana berlangsung sebagai berikut: * *Pukul 19.30 WIB (Aksi Penculikan & Penganiayaan):*   ...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kabid TIK dan Sejumlah Kapolres Baru

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) gelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jawa Timur, serta sejumlah Kapolres jajaran di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (29/09/2026). Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dan dihadiri Pejabat Utama Polda Jatim serta para Kapolres jajaran. Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada para Pejabat lama atas Dedikasi, Loyalitas, dan Kontribusi yang telah diberikan selama mengemban tugas di Wilayah Jawa Timur. Kepada para pejabat baru, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si berpesan, agar segera menyesuaikan diri dengan Lingkungan tugas yang baru, melanjutkan Program - Program yang telah berjalan dengan baik, serta menghadirkan Inova...

Rencana E-Voting Pilkades 2027, AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensinya?

Gambar
Foto: AWDI Sumenep saat diskusi seputar rencana penerapan e-voting  Pilkades serentak Tahun 2027 di Kabupaten Sumenep Sumenep,Radarhukumpos.com - Rencana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep tahun 2027, mulai mendapat perhatian serius dari kalangan Wartawan yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep. AWDI mempertanyakan sejauh mana urgensi penggunaan teknologi tersebut serta kesiapan seluruh pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaannya. Selain itu, AWDI menilai, penerapan e-voting membutuhkan kajian yang matang, bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan masyarakat, infrastruktur, keamanan sistem, transparansi proses, hingga mekanisme pengawasan dan penyelesaian apabila terjadi persoalan teknis di lapangan. Ketua AWDI Sumenep menyampaikan bahwa, pihaknya tidak mempersoalkan penggunaan teknologi dalam penyeleng...

Jan Leon Pengurus PERBAKIN Cabuli Anak Dibawah Umur, JPU Tuntut 3 Tahun: Menyakiti Hati Korban

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Keluarga Korban dugaan Pencabulan yang dilakukan Terdakwa Jan Leon mantan Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Surabaya, mempersoalkan Tuntutan Tiga Tahun Penjara yang diajukan oleh Jaksa.  Pihak Keluarga menilai Tuntutan Jaksa tersebut tak mencerminkan rangkaian peristiwa yang dialami oleh Korban masih dibawah umur, hancurnya masa depan dan betapa sakitnya hati nurani seorang Wanita. Sedangkan Sidang Perkara dilakukan secara Tertutup berada di Ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan, Terdakwa disebut mengakui Perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa. Sementara Kuasa Hukum Terdakwa, Dwi Istiawan mengatakan, bahwa keterangan dari sejumlah Saksi pada pokoknya telah mengungkap Fakta sesuai Dakwaan. Bahkan Terdakwa sempat menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban. "Keterangan para Saksi di persidangan juga telah mengungkap Fakta-fakta yang pada pokoknya sesuai dengan Dakwaan. Dalam persidangan bahkan...

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas, serta STNK Digital dalam rangka Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin (25/9/2026). Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan Transformasi Digital Pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan Kemudahan, Kepastian, dan Akses Layanan yang lebih Praktis kepada Masyarakat. Sistem Pembayaran Denda Tilang Terintegrasi dalam Aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan Pelanggar untuk Mengkonfirmasi Data dan Membayar Titipan Denda secara Digital, sekaligus mendukung proses Pelimpahan Dana ke Rekening Penampungan Lainnya di Kejaksaan. Adapun Mekanisme Layanan dimulai dari Pelanggaran yang sudah Terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah Diverifikasi Petugas Korlantas, Pelanggar menerima Notifikasi dan dapat Mengecek, serta Mengkonfirmasi Data...

DPO Mia Santoso Bos Mihol Import Belum Ditangkap, Bea Cukai dan Kejaksaan Lempar Tanggung Jawab

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Belum genap Dua Tahun perjalanan Kasus Pita Cukai Palsu yang menjerat seorang Karyawan Dominikus Dian Djatmiko. Namum sosok Pelaku Utama (DPO) Pengusaha Minuman Berakhohol (Mihol) Import Mia Santoso belum Tertangkap. Walaupun sudah ditetapkan DPO, tapi Bea Cukai yang dilaporkan tentang hal tersebut hingga kini belum berhasil melakukan Penangkapan maupun Mengamankan Bos Mihol tersebut. Tetapi sebelumnya pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai diketahui saat itu sudah mengamankan Dominikus Dian Djatmiko selaku Karyawan Mia Santoso Bos Mihol tersebut.  Kendati dalam hal Penangkapan yang dilakukan pada Kamis 31 Oktober 2024 yang lalu, bahkan Pengadilan Negeri Surabaya telah Menjatuhkan Putusan pada hari Rabu (28/05/2025) lalu.  Bahkan hingga kini Keberadaan Pelaku Utama (DPO) Mia Santoso (Bos Mihol) masih Misterius Dilacak, apakah masih berada di Jepang atau diketahui masih Bersembunyi di Indonesia. Sedangkan tentang Kasus ini menjadi sorotan P...

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp.81,5 Miliar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur telah mengungkap dugaan tentang Jaringan Penipuan Daring (Online Scam) yang berkedok Investasi Trading Saham dan Mata Uang Kripto yang kini diduga melibatkan Jaringan Lintas Negara. Adanya dalam Pengungkapan Perkara tersebut, Penyidik telah Menetapkan Tiga orang sebagai Tersangka. Berdasarkan Tujuh Laporan Polisi yang diterima Polda Jawa Timur, Kerugian sementara para Korban tercatat mencapai Rp.12,9 Miliar. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengatakan, Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya Korban maupun pihak lain yang terlibat. “Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah Korban maupun Pihak-pihak yang terlibat dalam Jaringan ini masih sangat mungkin akan bertambah,” ujar Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam Konferensi Pers di Mapolda Jawa Timur, pada Kamis (24/09/2026). Dalam proses Penyidikan, Penyidik juga mela...

Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

Gambar
Malang,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si meresmikan Fasilitas Sumur Bor Presisi di Dusun Krajan, Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (23/9/2026).  Fasilitas ini dibangun untuk menjawab kebutuhan Vital Warga setempat terhadap Akses Air Bersih yang layak. Selain meresmikan Sumur Bor, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur juga meninjau langsung Sumber Air dan membagikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Masyarakat sekitar. Maka Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa Pembangunan Sumur Bor ini merupakan wujud nyata Kepedulian Polri terhadap Problematik Sosial di tengah Masyarakat. "Polda Jawa Timur berkomitmen hadir memberikan Solusi langsung. Kami berharap keberadaan Sumur Bor ini dapat memberikan manfaat besar dan digunakan sebaik-baiknya oleh Warga," ujar Kombes Pol Jules A...

Diduga Hakim PTUN Surabaya Tak Netral, Garad Siap Adukan Ke KY Dan Mosi Tidak Percaya Ke MA

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com- Menolak dikalahkan oleh Formalitas Prosedur Kaku Peradilan Tata Usaha Negara, Perusahaan Pers Nasional PT. Media Rakyat Demokrasi (MRD) resmi melancarkan gerakan Perlawanan Hukum Total Berskala Nasional.  Usai Majelis Hakim mengetok Palu Elektronik yang menolak Gugatan Perlawanan Nomor 148/PLW/2026/PTUN.SBY pada Rabu (23/09/2026), MRD langsung mengumumkan Pengepungan Hukum secara Agresif di Empat Lembaga Penegak Hukum sekaligus. Kronologi Borok Administrasi Virtual e-Court yang Ditelanjangi Pers. Direktur PT. Media Rakyat Demokrasi, Achmad Anugrah, membeberkan secara Gamblang tentang rangkaian Kejanggalan Virtual di PTUN Surabaya dari awal Sengketa Perlawanan. Maka Kasus ini resmi bergulir saat PT. MRD Mendaftarkan Berkas Perlawanan atas Putusan Dismissal pada 20 Agustus 2026.  Berkas tersebut diterima Pengadilan dan Dilanjutkan dengan Sidang Pembacaan Materi Perlawanan yaitu pada 1 September 2026, kemudian mengunci Jadwal Jawaban Terlaw...

Sidang Penganiayaan Poerwantoro, Saksi Polisi Akui Tak Melihat Pemukulan Secara Langsung

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Fakta persidangan Perkara dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (Berkas terpisah) kini kembali menjadi sorotan. Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai Saksi dalam Penangkapan, Bagus Mukaryadi dan Andi Setiawan, mengaku tidak melihat secara langsung Aksi Pemukulan yang Didakwakan kepada Poerwantoro. Keduanya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla dalam Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/09/2026). Sementara dihadapan Ketua Majelis Hakim S Pujiono, bahwa Bagus secara Tegas menyatakan, dirinya tidak menyaksikan langsung Poerwantoro melakukan Pemukulan terhadap Korban. “Saya tidak melihat langsung Terdakwa melakukan Pemukulan, dan yang saya ketahui Terdakwa tidak Mengepalkan Tangannya. Hanya Membuka Tangannya. Menurut pengakuannya dia mau Melerai,” ujar Bagus di Ruang Sidang. Keterangan tersebut kemudian diuji oleh Majelis Hakim dengan pertanyaan apakah seseorang y...

HUT Lalulintas ke-71 Bhayangkara, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan: Polantas Harus Berintegritas dan Profesional

Gambar
Tangerang,Radarhukumpos.com – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalulintas Bhayangkara, Korps Lalulintas (Korlantas) Polri menggelar Anjangsana ke kediaman Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si di Tangerang, Banten, mantan Kakorlantas Polri periode Desember 2023 hingga Januari 2025. Pada hari Sabtu (19/09/2026). Kegiatan ini adalah menjadi bagian dari Tradisi Silaturahmi sekaligus bentuk Penghormatan kepada para mantan Kakorlantas terdahulu. Adapun Anjangsana tersebut dipimpin oleh Kasubdit Fasmat SBST Korlantas Polri Kombes Pol Satria Permana, S.H, S.I.K, M.T, M.I.K bersama jajaran.  Sedangkan kedatangan rombongan saat itu disambut hangat oleh Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan bersama Ny Dewi Aan Suhanan. Menurutnya, dalam Tradisi Anjangsana menjadi bentuk Penghargaan kepada para Senior yang pernah menjadi bagian dari Keluarga Besar Polantas Polri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan Polantas seluruh Indonesia, terutama Keluarga Besar Polantas Polri....