Postingan

Korlantas Polri Siapkan STNK dan BPKB Digital

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri mulai mematangkan langkah Digitalisasi Dokumen Kendaraan Bermotor dengan menyiapkan Transformasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke dalam Format Digital.  Adapun kebijakan ini menjadi lanjutan dari implementasi Layanan SIM Digital yang telah lebih dulu diterapkan. Sedangkan Digitalisasi Dokumen Kendaraan tersebut di Proyeksikan menjadi Bagian dari Penguatan Sistem Administrasi Kendaraan Berbasis Teknologi Informasi yang Terintegrasi.  Selain memudahkan Akses Masyarakat terhadap Dokumen Kendaraan, Sistem baru ini juga diarahkan untuk menekan Potensi Pemalsuan Dokumen yang selama ini masih ditemukan dalam berbagai Transaksi Kendaraan Bermotor. Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K, M.Hum dalam hal ini mengungkapkan, bahwa Pengembangan STNK dan BPKB Digital telah masuk dalam rencana jangka panjan...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wakapolda Jatim Tegaskan Pentingnya Persatuan di Tengah Tantangan Global

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Semangat Kebangsaan dan Persatuan menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang di Gelar di Markas Polda Jawa Timur, pada Senin (1/06/2026). Dalam acara upacara tersebut, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia. Dalam amanat yang disampaikan, Hari Lahir Pancasila disebut bukan sekadar Seremoni Tahunan, melainkan Momentum untuk memperkuat Komitmen seluruh elemen Bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan sehari - hari. Kegiatan tersebut Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan Tahun ini menegaskan, bahwa Pancasila tidak hanya menjadi Dasar Negara, tetapi juga Pedoman dalam menghadapi berbagai Tantangan Global yang semakin Kompleks. Saat membacakan amanat Kepala BPIP, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H juga menegaskan, bahwa Pancasila telah terbukti ...

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport Untuk Umum

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur ( Jatim ) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jawa Timur 2026, yang diperuntukkan bagi Masyarakat Umum se -Jawa Timur. Ajang Kompetisi Olahraga Elektronik hal ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jawa Timur 2026, yang juga Dirresiber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, Turnamen yang dibuka untuk Umum tersebut diharapkan menjadi Wadah Penyaluran Bakat dan Minat Generasi Muda di Bidang Esport. Selain itu lanjut Kombes Pol Bimo Ariyanto, digelarnya Turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jawa Timur dalam mendekatkan diri dengan para Generasi Muda melalui kegiatan Positif, Kreatif, dan Kompetitif. “Para peserta dapat melakukan Pendaftaran secara Gratis mulai Tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Timur,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto, pada Kami...

Polda Jawa Timur Salurkan 127 Sapi dan 22 Kambing Kurban Untuk Masyarakat di Idul Adha 1447 H

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Jawa Timur menyalurkan ratusan Hewan Kurban kepada Masyarakat di berbagai Wilayah Jawa Timur, pada Rabu (27/5/2026). Penyerahan Hewan Kurban dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, sebagai bentuk Kepedulian Sosial, sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan Masyarakat. Tahun ini, panitia Hari Raya Idul Adha 1447 H Polda Jawa Timur menerima sebanyak 127 Ekor Sapi dan 22 Ekor Kambing yang kemudian di Distribusikan ke Pondok Pesantren, Yayasan Yatim Piatu, Masjid, Musholla, hingga Mitra Polri di Wilayah Hukum Jawa Timur. Ketua Panitia Hari Raya Idul Adha 1447 H Polda Jawa Timur, Sih Harno mengatakan, bahwa momentum Idul Adha menjadi sarana memperkuat nilai Keimanan, semangat Pengorbanan, serta Kepedulian Sosial di Lingkungan Polri. “Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha ini merupakan bagian dari Pembinaan Mental dan Rohani untuk meningkatkan Keimanan, Ketakw...

Korban Rugi 5 Miliyar, Hakim Vonis Bos Kapal Hukuman Percobaan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos - Jelang Idul Adha 1447 H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyidangkan Bos Kapal Mochammad Wildan Bin Saudi Nasir, Direktur Utama PT.Eka Nusa Bahari (PT.ENB) dan juga PT.Nusa Maritim Logistik (PT.NML), kini sebagai Terdakwa dalam Perkara Pemalsuan Surat atas Jual-beli Kapal. Tampak Bahagia usai Hakim Alex Adam Faisal, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan Vonis selama 5 Bulan serta Hukuman tidak perlu dijalani oleh Terdakwa. Adapun Vonis Hukuman yang diberikan kepada Terdakwa M.Wildan tersebut, dikurangi 7 Bulan, dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati yang sebelumnya telah menyatakan, bahwa Terdakwa Terbukti Bersalah dan Menuntut selama 1 Tahun Penjara. "Menyatakan Terdakwa M.Wildan telah Terbukti Bersalah dan meminta memasukan Keterangan Palsu kedalam Akta Otentik. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa selama 5 Bulan dengan Perintah tidak perlu dijalani Terdakwa selama Percobaan 10 Bulan," kat...

Terdakwa M. Wildan Dituntut 1 Tahun Penjara: Alihkan Kapal Perusahaan ke Bisnis Pribadi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang dugaan Manipulasi Akta Jual Beli Kapal dengan Terdakwa Mochamad Wildan, S.Kom memasuki agenda Tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (21/5/2026) yang lalu. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya saat itu Menuntut Terdakwa Hukuman 1 Tahun Penjara, karena dinilai terbukti mengalihkan Aset milik PT. Eka Nusa Bahari (ENB) ke Perusahaan lain yang juga dikendalikannya sendiri. Sedangkan dalam Tuntutan dibacakan Jaksa Estik Dilla Rahmawati di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam amar tuntutannya, Jaksa menyatakan, Terdakwa telah Terbukti melanggar Pasal 394 Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana Dakwaan Alternatif pertama. “Menjatuhkan Pidana Penjara selama Satu Tahun dikurangi masa Tahanan yang telah dijalani, dengan Perintah agar Terdakwa segera Ditahan,” tegas Jaksa di hadapan Majelis Hakim. Namun selain Pidana Badan, Jaksa juga meminta agar Dua Kapal yang menjadi Objek Transaks...

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Gambar
Riyadh, Arab Saudi,Radarhukumpos.com - Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M beserta tim melakukan Lawatan dan Pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat (22/05/2026) yang lalu. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari Penguatan Koordinasi Indonesia – Arab Saudi dalam Perlindungan Warga Negara serta Pengamanan Penyelenggaraan Ibadah Haji menjelang puncak Musim Haji 2026. Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi.  Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana Hangat dan penuh Penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan Kedua Negara dalam mendukung Perlindungan Jamaah Haji Indonesia. Lawatan ini adalah menjadi bagian dari Penguatan Sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat tentang Pengawasan, P...

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (22/5/2026).  Dalam arahannya tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya Transformasi Digital Layanan Lalulintas guna menjawab Tantangan Mobilitas Masyarakat dan Perkembangan Lalulintas Nasional yang semakin Kompleks. Menurut Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M bahwa Fungsi Lalulintas kini memiliki peran Strategis dalam mendukung Stabilitas Ekonomi, Distribusi Logistik, hingga Produktivitas Nasional. Karena itu, Digitalisasi Pelayanan Lalulintas harus menjadi Prioritas Utama. “Digitalisasi Layanan Lalulintas bukan lagi Pilihan, tetapi Kebutuhan untuk menghadirkan Pelayanan yang Cepat, Transparan, Terintegrasi, dan Mudah Diakses Masyarakat,” kata Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M. Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi K...

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) melalui Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, membongkar Kasus Kekerasan Seksual yang menimpa Dua Anak Perempuan Kembar di bawah Umur di Surabaya. Tersangka berinisial WRS (39) Diringkus Polisi setelah melakukan Kekerasan Seksual ke Dua Anak Tirinya secara berulang hingga salah satu Korban Hamil 5 bulan. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, bahwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan Kejahatan serius yang menyerang Harkat, Martabat, serta Hak Asasi Manusia. “Merujuk pada Teori Perlindungan Hukum Satjipto Rahardjo, Hukum harus hadir memberikan Perlindungan bagi Kelompok Rentan,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast saat Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, Jumat (22/5/2026). Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 T...

Terdakwa Pengosongan Rumah Nenek Elina Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang Perkara Nenek Elina Widjajanti Vs Samuel kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang digelar tentang Pengosongan Rumah secara Paksa yang berada di Dukuh Kuwukan, RW.06, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya yang berlangsung dalam Tiga Perlawanan, pada hari Rabu (20/05/2026) kemarin. Ada Tiga Penolakan yang menjalani Konferensi, yakni Samuel, Muhammad Yasin, dan Syafii.   Karena mereka di Dakwa terlibat dalam aksi Pengusiran Paksa terhadap Nenek Elina dari rumah di Kawasan Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya, yang terjadi pada 6 Agustus 2025 lalu. Adapun dalam Konferensi tersebut, yakni terhadap Korban Elina Widjajanti menyampaikan terkait Bukti Emosional tentang peristiwa tersebut yang telah menyebabkan Kehilangan Tempat Tinggal, Surat-surat Dokumen Berharga, hingga Harta Benda yang bernilai Miliyaran Rupiah. Sedangkan dihadapan Majelis Hakim, Nenek Elina Widjajanti mengaku telah didatangi oleh ...

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti Ancaman Hoaks dan Penyebaran Narasi Negatif di Era Digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jawa Timur Tahun 2026 di Surabaya, pada Kamis (21/5/2026). Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk Penyebaran Informasi Palsu di media sosial. “Informasi Palsu, Hoaks, dan Narasi Negatif sekarang bisa menyebar dalam Hitungan Menit dan berpotensi memengaruhi Situasi Kamtibmas,” ujar Kombes Pol  Jules Abraham Abast. Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kondisi tersebut mengharuskan Fungsi Humas Polri tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada Publik, tetapi juga harus Menjaga Kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri. “Humas harus berdiri sebagai sumber informasi Kebenaran Tunggal yang meluruskan Disinformasi secara Cepat melalui Data d...

Gegara Ayam Adu Import Menjerat Terdakwa Dalam Perkara TPPU

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Sidang Perkara TPPU yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, menjerat seorang Pedagang Ayam Aduan Import, yakni Dony Adi Saputra yang agenda Pemeriksaan keterangan Terdakwa Dony Adi Saputra. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Antyo Harri Susetyo, dan Jaksa Hajita Cahyo Nugroho serta Estik Dilla maupun Tim Penasehat Hukumnya Bakhtiar Pradinata, mengaku jika nama Embun sebagai alias dari Muzammil adalah orang berbeda. Sedangkan Terdakwa Dony Adi Saputra mengatakan jika nama alias Embun tersebut adalah seorang bernama Amin, sementara dirinya kenal dengan Muzammil karena ketika membeli Ayam Aduan dagangannya. "Nama Embun dan Muzammil adalah Dua orang yang Berbeda, saya hanya dipinjam Rekening, saya Dagang Ayam Aduan Import, saya kenal Muzammil karena beli Ayam saya," kata Terdakwa Dony Adi Saputra, dan ia pun mengaku tidak mengetahui persoalan Mobil Yaris, pada Rabu (20/05/2026). Bahkan Terdakwa Dony Adi Saputra juga menjelaskan, bah...