Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta
SIDOARJO,Radarhukumpos.com – Masa jabatan Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo periode 2021–2026 resmi berakhir pada 14 Juni 2026. Pada momen tersebut, Dwi Hary Soeryadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode lalu yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin perusahaan daerah tersebut selama lima tahun terakhir. Dwi Hary menegaskan bahwa amanah yang diterimanya pada tahun 2021 merupakan hasil proses seleksi yang berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, tidak ada titipan maupun kewajiban menyetor sejumlah uang sepeserpun dalam proses tersebut. “Pesan yang saya terima saat itu hanya satu, yaitu membenahi Perumda Delta Tirta agar menjadi perusahaan yang lebih baik dan dikelola secara profesional,” ujarnya. Menurut Dwi Hary, karena proses seleksi berjalan secara profesional dan amanah, maka hasil yang dicapai selama lima tahun terakhir juga ...