Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Mencari Dugaan Bukti Pungli Perizinan
Surabaya,Radarhukumpos.com – Nampak berupaya mencari perihal Pengusutan dugaan Praktik hal Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam Layanan Perizinan di Sektor Energi kian menguatkan permasalahan hal itu. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, untuk menelusuri Aliran dan Mekanisme dugaan Korupsi tersebut, pada Kamis (16/04/2026). Nampak Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga petang tersebut terkait bagian dari proses Penyidikan Perkara dugaan Pungli tentang hal Penerbitan Izin di Lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono membenarkan Langkah itu. Bahkan menurutnya, Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tentang mengumpulkan berbagai Alat Bukti guna memperkuat Konstruksi Perkara. “Penggeledahan itu dilakukan untuk Mencari dan Menemukan Alat Bukti yang Mendukung, baik berupa Dokumen, Surat, maupun Barang Buk...