Postingan

Dwi Oktorianto, S.H dan Samuel Hadiprabowo, S.H: "SKW Sah, Ahli Waris Hanya Tiga Orang"

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sengketa Pembagian Harta Warisan Keluarga Artyo kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara 941/Pdt.G/2025/PN Sby. Perkara ini menyangkut Gugatan Pembatalan Surat Keterangan Waris (SKW) dan Pembagian Dua Aset Tanah dan Bangunan yang berada di Wilayah Surabaya. Dalam Gugatan yang diajukan, pihak Penggugat meminta agar Harta Waris Peninggalan Almarhum Swandayana Artyo dibagi kepada Empat Orang Ahli Waris.  Namun, pihak Tergugat Ryan Bastomi Menolak permintaan tersebut dan menegaskan, bahwa Pembagian Warisan harus mengacu pada SKW yang telah dibuat dan disahkan secara Hukum. Maka Kuasa Hukum Tergugat, Samuel Hadiprabowo, S.H dan Dwi Oktorianto, S.H menegaskan, bahwa SKW Nomor: 01/XII/2010 yang dibuat secara Sah di hadapan Notaris saat Pewaris masih dalam Kondisi Sehat Jasmani dan Rohani, tanpa adanya Tekanan dari pihak mana pun. “SKW tersebut dibuat secara Sah di hadapan Notaris ketika Pewaris masih Sehat dan sepenuh...

Lurah Kebalen, Bekasi Sidak TKP Banjir di RT.002/RW.014

Gambar
Bekasi,Radarhukumpos.com - Keluhan Masyarakat masalah Banjir yang merendam Permukiman Penduduk dan di beberapa Ruas Jalan Desa di sejumlah Wilayah Kabupaten Bekasi. Mirisnya lagi di Desa Kebalen cukup Parah akibat Luapan dari Kali, karena beberapa hari terjadi Hujan Deras yang terus menerus mengguyur. Oleh karena itu Kepala Kelurahan Kebalen Andika Jurnalisanda, S.TP, M.TP, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi segera turun tangan, langsung memimpin Gotong Royong Kerja Bakti membersihkan Saluran Selokan Air yang Tersumbat atau tidak lancar Alur Air Saluran Selokan di Wilayah RT.02, RW.014 tersebut. Gebrakan Sidak maupun melaksanakan Gotong Royong Kerja Bakti, menyikapi Paska Luapan Banjir tersebut yang dipimpin langsung oleh Lurah Andika Jurnalisanda, S.TP. M.TP, didampingi oleh Satuan Pengendali Masyarakat (Linmas) Kelurahan Kebalen dan juga dibantu para Ketua RT maupun RW, Staf Kelurahan berikut Warga sekitar, yang berlangsung Sabtu 31 Januari 2026. Andika Jurnalisanda, S.T...

Humas PN Surabaya: Ketentuan Kuhap Baru, Demo Gunakan Musik Horeg Tidak Diperbolehkan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Keberadaan Musik Horeg dari peserta Demo pada hari Kamis (28/1/2026) di depan Pengadilan Negeri Surabaya tersebut membuat Hakim yang sedang bersidang merasa Terusik dan Bising, oleh karena Musik Diputar mulai Siang hingga Sore hari, sehingga sangat mengganggu tentang Jalannya Proses Persidangan, yang pada khususnya Ruang Sidang Kartika dan Ruang Sidang Tirta. Beberapa Awak Media pada Jumat 29 Januari 2026 kemarin melakukan Konfirmasi ke Bapak Mujiono Humas Pengadilan Negeri Surabaya terkait adanya Demo dari peserta Buruh yang menggunakan Musik Horeg. Berikut pernyataan Humas Pengadilan Negeri Surabaya ”Yang jelas mereka sudah Memberitahukan dan Dikawal pihak Polisi, berarti sudah ada ijinnya, dan harus mereka ketahui juga, yaitu Demo didepan Pengadilan dengan melakukan Demo ditempat lain itu Berbeda.  Kalau demo ditempat lain itu tidak mengganggu Aktifitas ditempat mereka Demo tersebut, lain halnya dengan Demo didepan Pengadilan Negeri Surab...

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai: Prioritas Bidik 10 Pelanggaran Demi Tekan Angka Kecelakaan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - Guna upaya menekan hal Angka Kecelakaan Lalulintas maupun dalam menciptakan Budaya Tertib Berlalulintas di Jalan bagi Pengendara terhadap Masyarakat. Oleh karena itu Kepolisian dengan resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Dalam kegiatan operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah Hukum Polda Jawa Timur, dengan mengedepankan Langkah Preemtif, Preventif dan Penegakan Hukum yang Humanis, namun Tegas. Adapun Fokus Utama Operasi adalah meningkatkan terhadap Kesadaran Masyarakat, bahwa Keselamatan di Jalan Raya tersebut bukan sekadar Kewajiban Hukum, tetapi melainkan Tanggung-jawab Moral bersama. Keselamatan Adalah Prioritas, Bukan Sekadar Penindakan. Bahkan Operasi Keselamatan Semeru 2026 tersebut tidak semata-mata berorientasi pada Penilangan. Namun lebih dari itu, giat Operasi ini menjadi Momentum Strategis bagi Aparat Penegak Hukum untuk Men...

Empat Kali Mangkir Sidang, Korban Malah Bantah Adanya Pemerasan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com — Sidang Perkara dugaan Pemerasan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (29/1/2026), hadirkan kejadian Fakta mengejutkan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai, yang dihadirkan sebagai Saksi Korban, secara tegas menyatakan, bahwa tidak pernah merasa Diperas sebagaimana yang Didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas Kehadiran Aries di persidangan tersebut sekaligus menjadi sorotan, lantaran ia sebelumnya Empat kali Mangkir dari Panggilan Sidang. Majelis Hakim menilai kehadiran langsung Pejabat Publik sangat penting, terlebih Perkara ini berkaitan dengan kepentingan Publik dan Integritas Aparatur Negara. Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Aries mengaku baru mengetahui adanya Perkara dugaan Pemerasan setelah dirinya diperiksa di Polda Jawa Timur. Ia pun menegaskan, bahwa uang sebesar Rp.20 Juta yang menjadi Pokok Perkara bukan hasil Pemerasan, melainkan Pinjaman Pribadi yang ia berikan kepada...

PERNYATAAN SIKAP KELUARGA BESAR AREK SUROBOYO ASLI (ARSAS)Nomor: 0226/PS/ARSAS/I/2026

Gambar
Bismillahirrohmanirrohim, Salam Satu Nyali, WANI! Surabaya,Radarhukumpos.com - Kami komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) meliputi pengurus dan segenap anggota yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Surabaya, dengan ini menyatakan sikap tegas demi menjaga kedaulatan hukum dan stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia: Poin-Poin Pernyataan: 1.Dukungan Penuh Terhadap Independensi Polri: Kami mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semangat Reformasi. 2.Menolak Wacana Kementerian Kepolisian: Kami dengan tegas MENOLAK segala bentuk usulan atau wacana yang menempatkan POLRI di bawah kementerian (Kementerian Polisi/Keamanan). Kami menilai hal tersebut berpotensi menggerus profesionalitas kepolisian dan rentan terhadap kepentingan politik praktis sektoral. 3.Netralitas dan Profesionalisme: Kami meyakini bahwa dengan berada langsun...

Agum Gumelar Berkunjung ke Wakapolri: Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menegaskan, bahwa Kedudukan Polri yang harus berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Maka Penegasan tersebut disampaikan kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026. Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi besar bagi seluruh jajaran Polri untuk terus mempercepat Transformasi Polri yang berkelanjutan. “Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan Fondasi Utama dalam memperkuat Efektivitas Transformasi Kelembagaan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Penguatan Profesionalisme Personel,” tegas Wakapolri. Langkah Nyata Wakapo...

Perintah Hakim Kepada JPU, Panggil Paksa Saksi Pelopor Pemerasan Kadisdik Jatim

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com — Sidang Perkara dugaan Pemerasan menyeret Dua Mahasiswa, yakni Sholihuddin dan Muhammad Syaefuddin Suryanto, terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Peawai, yang berlangsung panas di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026). Ketegangan mencuat lantaran Saksi Pelapor sekaligus Korban, Aries Agung Peawai, kembali tidak hadir dalam Persidangan. Ketidakhadiran tersebut memicu Reaksi Keras Majelis Hakim diketuai Cokia Ana Oppunsunngu, yang menilai absennya Saksi Pelapor berpotensi menghambat jalannya Persidangan dan Merugikan Hak - Hak Terdakwa. Hakim Ketua secara tegas menyatakan, ketidakhadirannya tidak dapat Dibenarkan, mengingat Posisi Aries Agung Peawai sebagai Saksi Pelapor yang keterangannya sangat Krusial untuk mengungkap kebenaran Materiil Perkara. “Ini sudah beberapa kali tidak Hadir. Karena yang bersangkutan adalah Saksi Pelapor, keterangannya sangat penting dalam Perkara ini,” tegas Hakim Cokia A...

Kajati Jatim Pimpin Sertijab Arya Wicaksana, Menjabat Kejari Kota Batu

Gambar
Foto: Kajati Jawa Timur menyematkan tanda Jabatan kepada Kajari Kota Batu yang baru Dilantik. Batu,Radarhukumpos.com – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu resmi diserah-terimakan yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Jumat 23 Januari 2026 yang lalu. Untuk Prosesi Pelantikan dan Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H, M.H. Maka Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang secara resmi beralih dari Dr. Andy Sasongko, S.H, M.H kepada Arya Wicaksana, S.H, M.H. Selanjutnya untuk Dr. Andy Sasongko mendapat Penugasan baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.  Sedangkan, Arya Wicaksana, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan kini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Batu, Jawa Timur. Sementara Pelantikan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Jawa Tim...

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri

Gambar
Jakarta,Radarhukumpos.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M menyampaikan pesan strategis Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO). Kepada Lima Calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan Staf Teknis Polri melalui penyerahan buku “Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”. Pesan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, Pukul 10.00 WIB S/d selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri. Adapun Lima personel Polri yang mengikuti Pembekalan dan akan melaksanakan Penugasan sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah: 1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman. 2. Kombes P...

Kasus KDRT: Dalam Pledoi, Terdakwa Soroti Ancaman Keselamatan Diri

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang lanjutan Perkara dugaan Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Terdakwa Selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjojo, S.E., kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (21/1/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan Pledoi atau nota Pembelaan dari Terdakwa. Sidang berlangsung di Ruang Sidang PN Surabaya dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mudjiono, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina dan Mosleh dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Dalam Pledoinya, Vinna menyampaikan Pembelaan Pribadi yang dibacakan  langsung di hadapan Majelis Hakim. Ia menegaskan, bahwa Perkara Pidana yang menempatkannya sebagai Terdakwa tidak dapat dilepaskan dari latar belakang Rumah Tangga yang penuh Kekerasan Fisik dan Psikis yang dialaminya selama Bertahun-tahun. Vinna menguraikan, bahwa dirinya Menikah secara Katolik pada Tahun 2012 dan telah dikaruniai Tiga Orang Anak. Namun, kehidupan Rumah Tangga yang diharapkannya berla...

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Desak Audit Total Revitalisasi Pasar Surabaya

Gambar
SIARAN PERS Surabaya,Radarhukumpos com — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK)  menyoroti serius pelaksanaan Revitalisasi Pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.  Proyek tersebut dinilai bermasalah dan berpotensi menimbulkan Pemborosan Anggaran, seiring kritik DPRD Surabaya yang menyebut Revitalisasi Pasar berjalan Amburadul. Ketua Umum AMAK, Bonang Adji Handoko menyatakan, bahwa penilaian DPRD harus menjadi peringatan keras bagi Pemkot Surabaya agar tidak Menormalisasi Kekacauan dalam Proyek Pembangunan Fasilitas Publik, khususnya Pasar Rakyat. “Ketika DPRD sudah menyatakan Revitalisasi Pasar ini Amburadul, itu menandakan ada persoalan serius sejak Tahap Perencanaan. Ini bukan sekadar soal Teknis, tetapi juga menyangkut Tata Kelola Anggaran Publik dan dampaknya langsung dirasakan Pedagang Kecil,” ujar Bonang, pada Kamis, 22 Januari 2026. Menurut AMAK, Revitalisasi Pasar seharusnya menjadi instrumen penguatan Ekonomi Rakyat. Namun yang terjadi di lapangan j...

Pembatasan Peliputan Sidang Oleh Hakim, Ahli Pidana: Tak Boleh Langgar UU Pers

Gambar
Foto: Ahli Pidana dan Kriminolog Universitas Bhayangkara, Dr. Sholehuddin, S.H, M.H. Surabaya,Radarhukumpos.com – Aneh di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diterapkan Pembatasan Peliputan Pers di Ruang Sidang menuai Kritik Keras dan Tajam. Yakni datang dari Ahli Pidana dan Kriminolog Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr Sholehuddin, S.H, M.H.  Ditegaskannya bahwa pihak Hakim tidak boleh menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai alat untuk Membatasi, apalagi Meniadakan, tentang Kebebasan Pers yang dijamin Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan Dr. Sholehuddin , S.H, M.H menilai, bahwa sikap sebagian Hakim yang Melarang Pengambilan Foto atau melakukan Peliputan Persidangan secara berlebihan merupakan bentuk Pelanggaran terhadap Prinsip Keterbukaan Peradilan (Open Court Principle) dan Kebebasan Pers. “Hakim boleh mengatur agar jalannya persidangan Tertib, tetapi "Tidak Boleh Melarang Peliputan secara Sewenang - wenang. Kalau sudah masuk pada Pemb...