Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Cikeas,Radarhukumpos.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) gelar Apel Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi Bencana dan Konflik Sosial Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah Polri memastikan Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana dalam menghadapi berbagai potensi Bencana Alam maupun Konflik Sosial di seluruh Wilayah Indonesia. Wakapolri Komjen Pol Prof, Dr. Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, M.M hadir mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam Apel yang digelar di Cikeas, Jawa Barat, Senin (07/09/2026). Dalam arahannya, Dedi Prasetyo menekankan pentingnya Kesiapsiagaan Polri sejak tahap pra-Bencana, Tanggap Darurat hingga Pasca-Bencana. “Indonesia merupakan Negara dengan Tingkat Kerawanan Bencana yang sangat tinggi, karena dipengaruhi oleh Kondisi Geologis, Geografis, dan Klimatologis yang kompleks. Lebih dari itu, Indonesia juga berada pada Kawasan Ring of Fire, sehingga sangat memiliki Risiko Bencana Gempa Bumi, Sunami, da...