Dua Pengedar Sabu 200 Gram Di Libas Polrestabes Surabaya
Surabaya,Radarhukumpos.com - Polrestabes Surabaya terus gencar berantas Narkoba di Kota Surabaya, kini kembali mengamankan Dua terduga Pengedar Sabu di Kota Surabaya dan barang bukti yang ikut disita cukup lumayan banyak, yakni Ratusan Gram Sabu-sabu siap edar. Dua Pelaku yang diamankan tersebut dari Dua tempat berbeda, inisial MZK (26) Warga Rumah Susun Sombo, Simokerto Surabaya dan ABA (36) Warga Krajan, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pengungkapan Peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu dengan Berat Netto 250,16 Gram tersebut, bermula dari informasi yang diterima anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur terkait adanya satu Pengedar yang berada di Surabaya. Info itu kemudian ditindaklanjuti pada Senin 3 Agustus 2026, sekira Pukul 09.00 WIB, anggota menuju ke Lokasi TKP info yang dimaksud, yakni dalam Kamar Kost di Jalan Dupak Bangunrejo Surabaya. Maka didalam Kamar Kos itu, anggota mengamankan MZK dan selanjutnya dil...