Sidang Perkara Tuntutan Perzinahan, Perselingkuhan Ditunda, Gegara Hakim Sakit
Surabaya,Radarhukumpos.com - Persidangan Kasus dugaan Perzinaan atau Perselingkuhan kepada Terdakwa Oknum ASN, Prabowo Prawira Yudha, kini mengalami Kendala. Dalam hal ini adalah agenda Pembacaan Tuntutan yang dijadwalkan di PN Surabaya, namun ternyata kini gagal dilaksanakan, dikarenakan Ketua Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini sedang Jatuh Sakit, pada Kamis (12/02/2026). Adapun Penundaan Sidang dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Alek, S.H, M.Hum ketika menyampaikan di dalam Ruang Sidang, bahwa Sidang Ditunda dan mohon Doanya, agar Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sedang Sakit," ujar Alek di Ruang Sidang. Tuntutan Maksimal dan Harapan yakni Pemecatan. Karena istri Sah Terdakwa Asia Monica yang merupakan anggota TNI AL Aktif. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya atas Penundaan ini, namun ia tetap Teguh pada sikap pendiriannya. Bahkan ia pun secara tegas meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dapat memberikan Tuntutan Semaksimal Mungkin (TSM) terhadap s...