NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
Nenek Elina Beri Maaf Bagi Terdakwa Yasin dan Sugeng Surabaya,Radarhukumpos.com – Dalam Sidang Perkara yang menjerat Terdakwa Yasin dan Sugeng alias Klower kembali digelar dengan agenda Pemeriksaan Saksi Korban, yakni Nenek Elina. Sedangkan Sidang yang berlangsung di hadapan Majelis Hakim tersebut berjalan Lancar dan Tertib. Dalam Sidang Elina ini menjelaskan, berbagai peristiwa berkaitan dengan Perkara sedang diperiksa. Dihadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum para Terdakwa, pada Rabu (03/06/2026). Nenek Elina juga menyampaikan keterangan secara Terbuka dan Jujur mengenai kejadian yang dialaminya. Dalam dipersidangan tersebut nampak menarik, sebab Elina juga memberikan penjelasan, bahwa persoalan yang terjadi tidak ada berkaitan dengan Organisasi MADAS. Bahkan dengan tegas, Nenek Elina menerangkan, bahwa Organisasi MADAS tidak memiliki Hubungan maupun Keterlibatan dalam peristiwa yang menjadi Pokok Perkara. Tidak hanya itu, suasana persid...