Aksi Damai ARSAS: Gerakan Arek Suroboyo Desak Pemkot & Dinas Terkait Melakukan Validasi Ulang Data Kemiskinan Tepat Sasaran
Surabaya,Radarhukumpos.com – Gerakan Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyatakan sikap tegas terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) dan status keluarga miskin/mampu di Kota Surabaya. ARSAS menilai masih terdapat persoalan mendasar di lapangan, di mana warga yang membutuhkan justru terlewat, sementara pihak yang secara ekonomi mampu masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Atas kondisi tersebut, ARSAS menjadwalkan aksi penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di tiga instansi kunci: Dinas Sosial Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Surabaya. Massa aksi akan bergerak serentak dari titik kumpul seluruh Basecamp ARSAS di 31 kecamatan se-Kota Surabaya. Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan semata-mata untuk membela hak warga yang belum terpenuhi akibat pendataan yang kurang akurat. > "Pemerintah Kota Surabaya dan dinas terkait harus segera turun ke lapangan...