Postingan

Warga Desa Aek Nabara Desak Polisi Tangkap Bendol Bandar Sabu Simpang Siluang

Gambar
Labuhanbatu,Radarhukumpos.com – Maraknya Peredaran Narkotika di Wilayah Simpang Siluang, Desa Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu kian meresahkan Masyarakat. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga sudah sekian kalinya memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak, karena hal tersebut telah meresahkan Generasi penerus Bangsa.  Bahkan diduga kuat dikendalikan oleh seorang Terduga Bendol, yakni Bandar Sabu yang beroperasi cukup lama, bahkan sangat meresahkan terutama Anak-anak Muda Penerus Bangsa. Sedangkan informasi berkembang yang dihimpun Warga, bahwa perihal Transaksi Haram tersebut dilakukan setiap hari tanpa jeda. Peredaran pengoperasian Transaksi berada tidak jauh dari lokasi Area Pemukiman, sehingga membuat Warga sangat Kuwatir diwilayahnya merusak akibat ulah para Bandar. Sehingga hal tersebut sudah lama dilakukan, maka kami sangat takut dilingkungan kami ini jadi rusak karena Narkoba. Informasi yang bermain itu berinisial B. Bahkan Sia...

Saksi: Klaim Kepemilikan Tanah Muncul Setelah Pemerintah Menetapkan Ganti Rugi

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait Sengketa Uang Ganti Rugi Penggusuran Lahan eks Kampung Tengah atau kawasan Taman Pelangi Surabaya kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026).  Agenda persidangan kali ini adalah Pemeriksaan Dua Saksi Fakta yang dihadirkan pihak Tergugat, Saksi Sumiyati. Dalam Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Cakra Nugraha, didampingi Hakim anggota Gede Putra Astawa dan Sarlota Suek, Kuasa Hukum Tergugat Yudha Asmara, S.H, M.H menghadirkan Saksi Sugiono dan Saksi Sutarmi, Dua mantan Warga sekaligus Tetangga Sumiyati. Sugiono menjadi Saksi pertama yang Diperiksa. Bahkan ia mengaku pernah menjadi Saksi dalam Penandatanganan Surat Perjanjian di Bawah Tangan antara para Penggugat, yakni Watini dkk selaku Ahli Waris Moet Bok Manijah alias Moet Manijah, dengan Sumiyati pada Tahun 2024. Saat Diperiksa Yudha Asmara, Saksi Sugiono diminta menjelaskan, proses Penandatanganan Su...

Saksi Ceritakan Penandatanganan Perjanjian dan Riwayat Penguasaan Lahan

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Persidangan Sengketa Perkara Perdata mengenai Uang Ganti Rugi penggusuran lahan eks Kampung Tengah atau Kawasan Taman Pelangi Surabaya kembali membuka lembaran cerita yang selama puluhan Tahun hanya hidup di ingatan para Warga. Kali ini, bukan Dokumen yang menjadi sorotan utama, melainkan Kesaksian Dua orang yang mengaku, menyaksikan langsung perjalanan Keluarga Sumiyati menempati Lahan tersebut. Di ruang Sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026), Sugiono menjadi Saksi pertama yang dipanggil. Pria yang mengaku lahir dan besar di Kawasan tersebut, diminta untuk menjelaskan keterlibatannya sebagai Saksi dalam Penandatanganan Surat Perjanjian di Bawah Tangan pada Tahun 2024 yang lalu. Kuasa hukum Tergugat, Yudha Asmara, S.H, M.H yang mengawali Pemeriksaan dengan meminta Sugiono untuk menceritakan tentang suasana saat Penandatanganan berlangsung. "Saudara menjadi Saksi waktu itu. Di mana Penandatanganannya dan apa yang saudara dengar...

MAKI-GEMPAR Geruduk BPBD dan PUSDA Jatim,Soroti proyek Spillway Rp 15,6 Miliar

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com - 22 juli 2026, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Air (Pusda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut menyuarakan tuntutan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, profesional, dan dapat diaudit. MAKI dan GEMPAR juga mendesak pemeriksaan independen terhadap sejumlah proyek dan pengadaan yang dinilai perlu mendapat penjelasan kepada publik. Sorotan utama diarahkan pada proyek pembangunan *spillway* Sungai Tanggul di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp15,6 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI, b...

Polda Jatim Bersama BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Polda Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas Pemerintah, mulai dari percepatan penurunan Stunting, Pembangunan Keluarga Berkualitas, hingga Edukasi bagi calon Pasangan Muda. Komitmen tersebut disampaikan dalam Audiensi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Selasar Patuh Mapolda Jawa Timur, Selasa (21/7/2026). Audiensi dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol Hery Wiyanto, S.H dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur. Brigjen Pol Pasma mengatakan, bahwa Kolaborasi Lintas Sektor menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program Pemerintah yang berorientasi pada peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ketahanan Keluarga. “Silaturahmi ini dihar...

Konsumen Gathering Kecewa, Villa Welirang WS Trawas Mojokerto Tak Sesuai Janji Fasilitas

Gambar
Mojokerto,Radarhukumpos.com – Kecewa sangat dirasakan oleh Konsumen para peserta Family Gathering Komunitas Jurnalis Hukum (JURKUM) Jawa Timur, dilaksanakan pada 18–19 Juli 2026 di Villa Welirang WS, RT.005/RW.002, Njuwok, Ketapanrame, Kec.Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kekecewaan tersebut yang di alami sejumlah peserta Gathering, terkait Fasilitas Villa yang dijanjikan ternyata tidak sesuai kelayakannya. Momen kebersamaan itu bertepatan dengan berlangsungnya Pertandingan Semifinal Piala Dunia. Sebenarnya suasana saat itu semestinya dapat dinikmati kebersamaan para peserta Gathering. Bahkan peserta merasa dirugikan, serta Pelayanan diberikan kurang maksimal, 2 Unit Televisi tidak berfungsi (Rusak/Mati) yang ditempati peserta. Maka peserta tidak dapat menyaksikan Pertandingan Sepakbola Piala Dunia. Selain itu Fasilitas WIFI tidak tersedia sebagaimana dipromosikan atau yang dikatakan. Kondisi Kamar dan tempat Tidur kurang Layak. Bahkan beberapa Fasilitas yang disebu...

Sidang Tipikor Surabaya: Hudiyono dan Kuasa Hukum Bantah Ada Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, kembali dipenuhi perhatian dari Publik saat Terdakwa Dr. Drs. Hudiyono, M.Si membacakan Duplik atau Tanggapan atas Replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Perkara dugaan Korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Adapun Sidang tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/07/2026). Sidang Perkara Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cokia Ana Pontia Oppusunggu, S.H, M.H. Dihadapan Majelis Hakim, Hudiyono Menolak Tuduhan, bahwa dirinya memiliki Niat Jahat ( Mens Rea ) ataupun Bersekongkol dalam Pengkondisian Proyek Pengadaan. Menurutnya, seluruh Kewenangan itu yang dipersoalkan oleh Jaksa justru berada pada pihak lain yang memiliki Domain berbeda. "Saya, tidak akan membiarkan diri Saya dijadikan Penanggung-jawab Tunggal atas Perkara ini, mengingat tidak adanya bentuk...

Magang Mahasiswa Unair Melakukan Pendampingan Kasus Kuasa Menjual Oleh DIR & ASSOCIATES

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar Sidang Permohonan Kuasa Menjual yang diajukan Alifah Auwalini terkait Penjualan Harta bersama berupa Sebidang Tanah dan Bangunan di Perumahan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Kamis (25/6/2026) yang lalu. Permohonan itu diajukan oleh karena tentang Objek Tanah yang akan di Jual adalah Harta yang diperoleh selama Perkawinan AA dengan Almarhum Deddy Setianto. Walaupun Sertifikat atas nama Pemohon dan Penetapan Pengadilan dimohonkan itu untuk memberikan terkait Kepastian Hukum sebelum dilakukan perihal Transaksi Penjualan. Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi, Majelis telah memeriksa Dua orang Saksi yang diajukan Pemohon. Di persidangan, Majelis Hakim menegaskan, bahwa Permohonan itu berkaitan dengan Izin Menjual Obyek Harta bersama. Saksi pertama, Budi Santoso, yang merupakan Tetangga Pemohon, dan mengaku mengenal Keluarga Pemohon serta mengetahui Suami Pemohon, Deddy Setianto, yang t...

Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim

Gambar
Surabaya,Radarhukumpos.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K, M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, melaksanakan Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54–56 Surabaya. Hal ini sebagai langkah untuk memperkuat Sinergi Penegakan Hukum sekaligus Mengimplementasikan semangat Jogo Jawa Timur dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, pada Selasa (14/07/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Timur menegaskan, Komitmen bersama antara Polda Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus Memperkuat Koordinasi, Komunikasi, dan Kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum.  Adapun Sinergi tersebut menjadi Fondasi penting dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), maupun menghadirkan kepastian Hukum, serta mendukung keberhasilan berbagai program Pemerintah di Jawa Timur. Kapolda Ja...