Polri Kembangkan Aplikasi Pengelolaan Kontinjensi Pengaduan Masyarakat Berbasis Realtime dan Quick Response
Jakarta,Radarhukumpos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong personel untuk mempercepat dalam Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital guna memperkuat Kecepatan dan Ketepatan Respons terhadap berbagai potensi Gangguan Keamanan. Salah satunya melalui Proyek Perubahan yang digagas Kombes Pol Hari Brata, S.I.K, M.H bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional”. Gagasan tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya Dinamika Keamanan Nasional di tengah Perkembangan Teknologi Informasi, Media Sosial, dan Konektivitas Digital. Di sisi lain, Masyarakat semakin aktif menggunakan Kanal Digital untuk menyampaikan Pengaduan maupun Informasi terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga melalui proyek Perubahan ini, Pengaduan Masyarakat tersebut tidak hanya dipandang sebagai Layanan Administratif, tetapi juga diarahkan menjadi Sumber Informasi Strategis untuk mendukung...