Ditres Siber Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Skema Segitiga Jual Beli Mobil
Surabaya,Radarhukumpos.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur kini berhasil membongkar Sindikat Penipuan Online dengan modus Skema Segitiga Jual Beli Mobil Lintas Daerah. Dalam Pengungkapan tersebut, Polisi telah Mengamankan 11 Tersangka yang Ditangkap di Wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pengungkapan Kasus ini merupakan bentuk Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan Ruang Digital, serta Melindungi Masyarakat dari berbagai bentuk Kejahatan Siber. “Perkembangan Teknologi Digital saat ini turut memunculkan Ancaman Kejahatan Siber dengan Modus yang semakin Kompleks, mulai dari Phishing, Manipulasi Identitas Digital, hingga berbagai bentuk Penipuan Online lainnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada Senin (11/05/2026) kemarin. Ia juga menghimbau Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan Transaksi Jual Beli secara...