Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Jakarta,Radarhukumpos.com – Polri melakukan Mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah Jabatan Strategis di Tingkat Mabes Polri hingga Kewilayahan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P mengatakan, Mutasi tersebut merupakan bagian dari Dinamika Organisasi untuk Menjaga Kesinambungan Pelaksanaan tugas sekaligus memberikan Ruang Pengembangan karier bagi personel. “Mutasi dan Rotasi Jabatan merupakan bagian dari Dinamika Organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai Kebutuhan Organisasi sekaligus sebagai bagian dari Pembinaan Karier dan Penyegaran dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian,” kata Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (3/10/2026). Dari 88 personel yang di Mutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan Promosi atau menduduki Jabatan baru. Sejumlah Jabatan Strategis di Lingkungan Mabes P...