MAKI-GEMPAR Geruduk BPBD dan PUSDA Jatim,Soroti proyek Spillway Rp 15,6 Miliar
Surabaya,Radarhukumpos.com - 22 juli 2026, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Air (Pusda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut menyuarakan tuntutan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, profesional, dan dapat diaudit. MAKI dan GEMPAR juga mendesak pemeriksaan independen terhadap sejumlah proyek dan pengadaan yang dinilai perlu mendapat penjelasan kepada publik. Sorotan utama diarahkan pada proyek pembangunan *spillway* Sungai Tanggul di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp15,6 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI, b...