SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA LAKUKAN PENUTUPAN RUAS JALAN PROTOKOL
Surabaya,Rhp- Berbagai cara meminimalisir soal mengantisipasi merebaknya Virus Corona (Covid 19) lebih meluas lagi di Surabaya, maka Forkopimda Jawa Timur terus melakukan giat pencegahan tentang virus yang mematikan ini.
Sesuai instruksi pimpinan untuk segera melaksanakan tentang hal pencegahan tersebut, sehingga Polrestabes Surabaya mengambil langkah untuk memerintahkan Satlantas Polrestabes Surabaya menerapkan Social Distancing area.
Sehingga segera akan diterapkan penutupan sementara di dua ruas jalan proktokol di Surabaya untuk semua Kendaraan dan segala aktivitas bagi masyarakat.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menerangkan, terkait tentang dua ruas jalan protokol adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, yang akan ditutup sementara untuk diberlakukan sebagai kawasan Sosial Distancing.
"Tentang penutupan sementara di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya itu, untuk dilakukan pemberlakuan Kawasan Sosial Distancing dan akan dilakukan sejak Jumat (27/3) pukul 19.00 wib, hingga Sabtu (28/3) pukul 23.00 dan bahkan sampai Minggu (29/3) pukul 10.00 sampai pukul 14.00 wib,"Terang Teddy.
Terkait penutupan kedua ruas jalan protokol tersebut, sifatnya situasional sambil menunggu adanya keputusan dari pemerintah tentang nantinya apakah perlu ada pengurangan atau penambahan jam operasional selanjutnya.
"Adanya penutupan jalan protokol ini adalah bentuk upaya kami pihak Kepolisian turut serta untuk mencegah merebaknya penyebaran Virus Corona dan yang
mana masih bersifat situasional, itupun tergantung keputusan oleh pemerintah dan institusi terkait pula.
Nantinya dilokasi tersebut juga akan ada petugas yang jaga dan mengarahkan serta mengatur jalur pengalihan bagi kendaraan yang melewati jalan di area Sosial Distancing,"Pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra. (BERTUS).
Sesuai instruksi pimpinan untuk segera melaksanakan tentang hal pencegahan tersebut, sehingga Polrestabes Surabaya mengambil langkah untuk memerintahkan Satlantas Polrestabes Surabaya menerapkan Social Distancing area.
Sehingga segera akan diterapkan penutupan sementara di dua ruas jalan proktokol di Surabaya untuk semua Kendaraan dan segala aktivitas bagi masyarakat.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menerangkan, terkait tentang dua ruas jalan protokol adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, yang akan ditutup sementara untuk diberlakukan sebagai kawasan Sosial Distancing.
"Tentang penutupan sementara di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya itu, untuk dilakukan pemberlakuan Kawasan Sosial Distancing dan akan dilakukan sejak Jumat (27/3) pukul 19.00 wib, hingga Sabtu (28/3) pukul 23.00 dan bahkan sampai Minggu (29/3) pukul 10.00 sampai pukul 14.00 wib,"Terang Teddy.
Terkait penutupan kedua ruas jalan protokol tersebut, sifatnya situasional sambil menunggu adanya keputusan dari pemerintah tentang nantinya apakah perlu ada pengurangan atau penambahan jam operasional selanjutnya.
"Adanya penutupan jalan protokol ini adalah bentuk upaya kami pihak Kepolisian turut serta untuk mencegah merebaknya penyebaran Virus Corona dan yang
mana masih bersifat situasional, itupun tergantung keputusan oleh pemerintah dan institusi terkait pula.
Nantinya dilokasi tersebut juga akan ada petugas yang jaga dan mengarahkan serta mengatur jalur pengalihan bagi kendaraan yang melewati jalan di area Sosial Distancing,"Pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra. (BERTUS).