Rapat Anev Pelaksanaan PSBB Wilayah Surabaya Raya Dihadiri Kapolda Jatim.


Surabaya,Rhp- Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si. mengikuti terkait Rapat Analisa dan Evaluasi tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Surabaya Raya, yang bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sabtu 23 Mei 2020.

Rapat dipimpin langsung Gubernur Provinsi Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, dalam Rapat Anev Penerapan PSBB wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, dihadiri juga  Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iriansyah, Pangarmada II Laksamana Muda Heru Kusmanto dan Waka Polda Jatim Irjen Pol Drs. Djamaludin.

Bahkan Rapat Anev tersebut juga dihadiri Para Pejabat Utama Polda Jatim, Para Pejabat Utama Kodam V Brawijaya dan Para Pejabat Pemprov Jatim serta Para Pejabat dari Instansi terkait.

" Pandemi Covid 19 ini diprediksi akan mencapai puncaknya di bulan Juni 2020 dan hingga saat ini korban terpapar covid 19 di Jatim, khususnya wilayah Kota Surabaya, masih cukup tinggi atau terus meningkat. 

Dari pertimbangan tersebut itulah, sehingga untuk PSBB di Surabaya Raya diperpanjang lagi sampai tanggal 9 Juni 2020 " ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.(BERTUS).