Propam Polda Jatim Respon Cepat Lakukan Penyelidikan Di Pamekasan.
Surabaya,Rhp-Polda Jatim cepat merespon dan menurunkan Propam Polda Jatim langsung ke Pamekasan Madura, guna melakukan penyelidikan terhadap peristiwa bentrok, aksi demo mahasiswa PMII Madura di depan kantor Bupati Pamekasan tersebut.
Hasil dari penyelidikan yang sudah dilakukan Bid Propam Polda Jatim dan sudah memanggil maupun memeriksa 28 saksi, diantaranya 3 orang Mahasiswa PMII, 5 orang Satpol PP dan 20 orang anggota Polri untuk diminta keterangannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, bahwa saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim.
" Iya saat ini masih dalam proses penyidikan, yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Jumat 26 Juni 2020.
Penyidikan cepat ini atas perintah langsung Kapolda Jatim agar persoalan ini bisa segera selesai.
Disisi lain, Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari telah juga melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan kedepannya diharapkan menjadi solutif tentunya.
Kapolda sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharapkan menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku.
Diharapkan semua pihak agar bisa menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara konverhensif, berdialog maupun secara solutif.
Sangat disesalkan atas kejadian tersebut dan tidak perlu terjadi lagi kejadian itu dan semua kan ada aturannya.
Disamping itu tugas Polri adalah untuk mengamankan dalam setiap kegiatan, sebagai Pelayanan, Pengayom dan Pelindung bagi masyarakat.
Saya berharap, silahkan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan Polri akan melindungi untuk aksi demo, tetapi sementara waktu untuk kiranya bisa ditunda terlebih dahulu, hingga pandemi covid19 selesai, ataupun bisa menunjuk perwakilan saja untuk memberikan pendapatnya," kata Kabidhumas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.