Kepolisian dan Bea Cukai Gagalkan Selundupan 6,5 Kg Sabu Dari Malaysia.
Surabaya,Rhp.com - Kolaborasi antara Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan pihak Bea Cukai Kantor Wilayah I Jatim, yang di back up Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil menangkap dan mengungkap jaringan Narkotika jenis Sabu sindikat Internasional dari Malaysia. Tentang pengungkapan ini adalah atas keberhasilan mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,548 Kg dan ditangkapnya tersangka LF (19) maupun HB (21), yakni ke duanya warga Dusun Mandeman, Kecamatan Banyuwates, Sampang Madura, yang telah diungkap oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.i.k didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum dan Kasat Resnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Moch Yasin serta beberapa Staf Bea Cukai. Senin 31 Agustus 2020. Menurut Kabidhumas, berawal dari Bea Cukai dapat informasi, bahwa ada pengiriman jenis sabu datang dari Malaysia menuju Banyuwates Sampang Madur...