Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Audensi ke Kapolda Jatim.


Surabaya,Rhp.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K saat itu menggelar Audiensi dan Silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim, Senin 24 Agustus 2020.

 

Fadil Imran melalui Kabidhumas Polda Jatim menyebutkan, bahwa Polda Jatim telah melakukan kerjasama (MoU) dengan pihak Bank Indonesia (BI), terkait tentang penerapan pembayaran Non Tunai bagi warga masyarakat Jatim di masa pandemi covid19.

 

Untuk menyikapi pencegahan hal pandemi covid19 di Jatim, maka Bank Indonesia (BI) memberikan apresiasi kepada Polres Gresik yang telah mengungkap tentang peredaran uang palsu (Upal) itu.

 

" Dalam hal ini, Polda Jatim siap bekerjasama dengan pihak Bank Indonesia (BI) terkait antisipasi penyebaran covid19 kepada masyarakat melalui pembayaran pembelanjaan dengan Non Tunai," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trujoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

 

Ditengarai penyebaran pandemi covid19 itu bisa melalui transaksi uang tunai, maka Polda Jatim siap untuk mensosialisasi pembayaran pembelanjaan dengan gunakan Non Tunai tersebut," ucap Kabid Humas Polda Jatim.

 

Imam Subarkah selaku Wakil Kepala Bank Indonesia (BI) Jatim menuturkan, bahwa telah audiensi itu dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin cukup baik dengan Polda Jatim itu.

 

Pihak BI akan menyiapkan mesin pembayaran non tunai disetiap ruang-ruang atau lokasi tempat yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat, seperti Pasar dan di lokasi lain yang akan tentukan.

 

" Kami dan Polda Jatim sudah bekerjasama cukup baik dan telah terjalin cukup lama, saat ini kami sudah bekerjasama dengan Polri, yakni khususnya Polda Jatim dan terkait untuk mensosialisasikan pembayaran Non Tunai tersebut.

Maka dalam untuk mengantisipasi penyebaran covid19 yang saat ini merebak di masyarakat tersebut," ucap Imam Subarkah. (BERTUS).