Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI di Terima Kapolda Jatim.

 

Surabaya,Rhp.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si bersama Pejabat Utama Polda Jatim, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K ketika menerima kunjungan dari Anggota Komisi III DPR RI di Selasar gedung Tribrata Mapolda Jatim. Jumat 28 Agustus 2020.

 

Terkait jelang Pilkada serentak ini yang segera bergulir di sejumlah wilayah Jawa Timur. Sehubungan hal itu, maka pihak Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin mendatangi Mapolda Jatim.

 

Kunjungan Komisi III DPR RI tiada lain memohon kepada Kapolda Jatim untuk lebih bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dalam Penegakan Hukum di Jawa Timur lebih baik, terkondisikan dan tertata.

 

Tapi lain halnya untuk Kabupaten Sidoarjo, yang ditinggalkan oleh Bupati lantaran tersandung kasus Korupsi dan juga ditinggalkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang baru saja meninggal karena positif covid19. Tetapi Sidoarjo baru saja mengangkat Sekda Kabupaten untuk memimpin Daerah Sidoarjo sementara ini.

 

Oleh sebab itu, Rahmad Muhajirin memohon kepada pihak penegak Hukum membantu mendorong semua pihak terkait Pembangunan Daerah, juga membantu tentang pengawasan program penyerapan anggaran yang telah bergulir dan perlu pendampingan sesuai tujuan peruntukannya.

 

" Karena Kepolisian adalah mitra kerja saya, dan saya memohon bisa memanfaatkan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, untuk segera menyelesaikan permasalahan covid19 di Kabupaten Sidoarjo ini," tutur Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerinda.

 

Tentang lemahnya pembangunan daerah Sidoarjo, maka Muhajirin mengatakan, ada kemungkinan tentang ketakutan dari pelaksana pemerintah Sidoarjo dalam soal membelanjakan anggaran dengan tepat. Sehingga "Saya meminta dukungan atau support dari aparat Penegak Hukum melaksanakan pendampingan dengan tepat.

 

Sebelumnya kami ke Kejaksaan dan kami juga mengutarakan soal masalah pendampingi penyerapan anggaran. Bahkan kami pun juga menyampaikan situasi pemerintah dengan PLH harus tetap jalan, saat dimasa pandemi covid19 ini," pungkas Anggota Komisi III DPR RI  Rahmad Muhajirin. (BERTUS).