Penandatanganan Fakta Integritas Pendidikan Alih Golongan (PAG) Bintara ke Perwira di Polda Jatim.

 

Surabaya,Rhp.com - Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo saat itu didampingi Irwasda Polda Jatim, Karo SDM Polda Jatim dan Kabid Propam Polda Jatim, dalam giat tentang Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas panitia seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri T.A. 2020 Panda Polda Jatim, melibatkan instansi luar yang berkompeten, bertempat di Lobby gedung Patuh Lt. 2 Polda Jatim, Selasa, 25 Agustus 2020.

 

Dilaksanakan kegiatan itu sebagai upaya Biro SDM Polri untuk dapat menciptakan Calon Perwira yang Unggul, Berkualitas sesuai tentang kebutuhan organisasi Polri dalam mengemban tugas Polri yang semakin berat maupun mampu memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.

 

Apa lagi dalam pelaksanaan tahap seleksi PAG ini disaat pandemi covid19 dan lagi memasuki era tatanan kehidupan baru, maka oleh panitia seleksi Panda Polda Jatim tetap menerapkan Protokol Kesehatan, agar dapat mencegah menularnya covid19 ke peserta Calon Perwira tersebut.

 

Panda Polda Jatim tetap lakukan Jaga Jarak, Disinfektan, Sanitizer dan Wajib pakai Masker. Sekaligus menerapkan Hidup Bersih dan bila perlu menggunakan Face Shield.

 

Tentang proses seleksi ini, pihak Polri maupun Panda Polda Jatim menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis bagi peserta.

 

" Kegiatan Pengambilan Sumpah maupun Penandatanganan Fakta Integritas itu sebagai upaya Biro SDM Polri dalam rangka untuk memperoleh Calon Perwira Polri yang unggul maupun berkualitas sesuai kebutuhan organisasi Polri dalam mengemban tugas Polri yang semakin berat dan mampu untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat.

 

Oleh karena proses seleksi dimasa pandemi covid19 dan jelang dalam memasuki tatanan kehidupan baru ini, maka panitia tetap terapkan  Protokol Kesehatan secara ketat dan mendukung atas kebijakan Pemerintah tentang penegakan Protokol Kesehatan, sebagaimana yang dimaksud Inpres Nomor: 6 Tahun 2020 tersebut," tandas Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (BERTUS).