Program "Tukarkan Maskermu" Diluncurkan Polres Blitar Kota.

 

Blitar,Rhp.com - Polres Blitar Kota meluncurkan program "Tukarkan Maskermu" yang merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Jatim beberapa waktu lalu, kelanjutan dari program "Jatim Bermasker" sesuai Inpres No.6 Tahun 2020, tentang peningkatan Protokol Kesehatan, jelang era tatanan kehidupan baru dalam masa pandemi covid19 ini dan giat dilaksanakan di Mapolres Blitar Kota. Peluncuran program itu dihadiri juga oleh Forkopimda Blitar Kota, Rabu 19 Agustus 2020.

 

Anjuran lembaga dunia WHO yang dijelaskan terkait tentang konteks covid19, bahwa penggunaan dan pembuangan masker, terlepas dari jenisnya, agar dilakukan dengan benar dan pastikan masker efektif untuk terhindar dari penularan virus covid19 itu.

 

Inti dari panduan WHO itu tentang penggunaan masker yang benar dan tepat, yakni "Segera ganti masker, yang saat masker menjadi lembab, dengan memakai masker yang baru, bersih dan kering".

Menindak lanjuti dari penggunaan masker itu, Kemenkes melalui Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat juga menjelaskan, bahwa "Masker kain yang digunakan masyarakat itu, maksimal hanya bisa dipakai 4 jam saja".

 

Menyadari rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hal itu, maka Polres Blitar Kota lakukan kepedulian dengan meluncurkan program "Tukarkan Maskermu" dan hal ini tindak lanjut dari program "Jatim Bermasker".

 

Maka untuk itu perlu mengedukasi masyarakat pentingnya dalam menggunakan masker yang benar, bersih dan higeinis.

 

Sehingga Polres Blitar Kota saat ini telah siapkan tempat pembuangan masker bekas dan menyediakan masker pengganti ditempatkan dipintu masuk Mapolres.

 

Bahkan program Mobiling anggota Bhabinkamtibmas dalam gunakan mobil dinas yang dimodifikasi untuk membawa perlengkapan kantung sampah infeksius masker bekas dan juga mobil patroli lantas disiapkan untuk giat "Tukarkan Maskermu" pula.

 

" Sasaran giat dilaksanakan di area Publik, Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Keramaian, Fasilitas Publik, Moda Transportasi, Pemukiman dan jugs Kampung Tangguh Semeru," tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela.

 

 Lewat Kampung Tangguh Semeru mampu mengoptimalkan program Tukarkan Maskermu yang sudah di launching Polres Blitar Kota.

 

Terciptanya hal ini wujud Polri dan unsur Forkopimda bersama dalam mensukseskan program kebijakan pemerintah, dalam mendisiplinkan masyarakat, tentang Protokol Kesehatan di masa pandemi covid 19 ini dalam menuju Tatanan Kehidupan Baru," kata Kabidhumas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. (BERTUS).