Gelar Deklarasi Damai "Wani Jogo Suroboyo".

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si saat didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K menghadiri penandatanganan dalam Deklarasi Damai 'Wani Jogo Suroboyo" di Gedung Balai Kota Surabaya, Selasa 20 Oktober 2020.

 

 Perhelatan giat penandatanganan dalam Deklarasi Damai saat itu nampak dihadiri pula dari unsur Forkopimda Surabaya.

 

Kegiatan dihadiri seribu warga Kota Surabaya dari berbagai unsur kelompok dengan menggunakan Zoom Meeting untuk memberikan dukungan "Wani Jogo Suroboyo".

 

Fadil Imran dalam arahannya juga menyampaikan, para Pendemo yang akan melakukan unjuk rasa dipersilahkan, bisa menyalurkan aspirasinya dimuka umum, tetapi dengan catatan.

 

Maksud dengan catatan, adalah dalam saat melakukan aksi Unjuk Rasa, wajib Tertib dan Damai agar sesuai aspirasi yang dituntutnya.

 

Kapolda pun menghimbau, jangan ada lagi dalam melakukan aksi unjuk rasa, janganlah melibatkan anak dibawah umur dan mengajak anak-anak yang tidak mengerti apa tujuan aspirasi tuntutan demo itu.

 

Bahkan janganlah mengajak anak-anak untuk melakukan Anarkisme dalam unjuk rasa tersebut.

 

Kami pihak Polri, TNI maupun dari Pemerintah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Namun apabila ada yang melakukan Tindakan Anarkis, Rusuh atau Membakar Fasilitas Umum itu. Maka kami sebagai Garda terdepan, patut Menegakan Hukum dan akan melakukan Tindakan Tegas sesuai Hukum yang berlaku di Negara ini.

 

Oleh karena itu, dipersilahkan jika menyuarakan aspirasi itu dan kami pihak Polri tidak melarang, sebab hal itu adalah Hak semua warga Negara.

 

Tapi dengan catatan, jangan bertindak anarkis dan bagi mereka yang melanggar hal itu, maka tidak ada ruang dan tempat untuk para pelaku anarkis yang memaksa kehendaknya.

 

Apabila hal itu dilakukan, maka kami dengan tegas akan bertindak, sesuai Undang Undang dan juga tentang ketentuan Hukum yang berlaku di Negara ini," tuturnya.

 

" Saya berharap, supaya jangan mengajak anak-anak untuk ikut di dalam aksi unjuk rasa, karena mereka itu tidak mengerti dan mengetahui maksud dari tujuan unjuk rasa itu. Sehingga Negara ini jelasnya tidak boleh kalah dalam menghadapi para pelaku anarkis. Maka bagi yang mengajak anak kecil dalam unjuk rasa itu tidak waras dan picik pemahaman tentang Hukum," terangnya.

 

Kapolda Jatim berpesan, kepada seluruh orang tua warga Surabaya, untuk menjaga anak anaknya agar tidak ikut-ikutan. Bahkan kepada masyarakat Surabaya diharapkan agar menjaga kampungnya. Karena pihak kami dari Polri, TNI maupun Pemerintah yang akan menjaga dan menangani pendemo unjuk rasa tersebut.

 

" Fadil Imran bangga menjadi warga Surabaya, saya tidak ingin Kota Surabaya ini dirusak, mari kita jaga bersama agar situasi Kota Surabaya ini, yakni Aman, Tertib dan Damai.

 

Sementara saat ini kan masih merebak covid19 di Jatim ini terindikasi sudah menurun, tapi diharap jangan pula berkerumun, yang bisa menimbulkan Klaster Baru.

 

Sehingga saya berharap, mari kita bersama-sama menjaga Surabaya ini, supaya covid19 segera berlalu dan kita bisa kembali hidup normal serta Sejahtera," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M. Fadil Imran, M.Si. (BERTUS).