Kapolri Tegaskan Jajaran Saat Apel Kasatwil.

 

Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pimpin Apel Kasatwil se-Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25/11/2020.  

 

Kegiatan di ikuti 34 Kapolda dan 493 Kapolres, karena masih situasi pandemi covid19. Dari beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Giat hal ini dilakukan menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol R. Argo Yuwono menuturkan, bahwa dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh para jajarannya di Indonesia.

 

Perihal terkait dalam penanganan  covid19. Kapolri menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu lagi menegakan Protokol Kesehatan di masyarakat.

 

"Jadi giat Apel Kasatwil ini terkait dengan beberapa hal. Penekanan penanganan covid19, bahwa pada dasarnya ada Undang Undang, yaitu para Kapolda harus bisa Menegakkan Protokol Kesehatan, tidak ada keragu-raguan, bersama dengan TNI, Satpol PP dan Tokoh Masyarakat," ungkap Argo.

 

Bahkan arahan tegas selanjutnya kepada para Kapolda dan Kapolres diminta untuk Netralitas Harga Mati didalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini. Selain itu, untuk seluruh Jajaran di Instruksikan menjaga Keamanan saat Pesta Demokrasi berlangsung.

 

" Berkaitan Pilkada Serentak 2020, tentu adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda dan Kapolres yang melaksanakan Pilkada serentak di 270 Provinsi, Kabupaten/Kota itu akan dilakukan Pengamanan TPS, mengamankan Kotak Surat Suara. Dihimbau juga Perhitungan suara dan Tahapan-ahapan yang lainnya. Didalam Pilkada penekanannya adalah Netralitas Harga Mati," tegas Argo.

 

Argo juga menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan Segan-segan memberikan Sanksi Disiplin kepada Jajarannya.

 

" Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan suatu Pelanggaran, ditekankan pula oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung dan akan Ditindak Tegas berdasarkan apa pelanggarannya yang dilakukan di lapangan," ungkap Argo.

 

Selanjutnya, dalam arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar Aksi, tetapi para Kasatwil di instruksikan untuk langsung Menindak Tegas apabila Demonstrasi penolakan berujung Anarkis.

 

" Berkaitan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan juga kebijakan, memang untuk menyampaikan pendapat sudah diatur di dalam Amanat Undang Undang, apabila terjadi Anarkis, maka akan ditindak tegas," ucap Argo.

 

Terkait tentang Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, maka Polri melakukan pengamanan, yakni Operasi Khusus Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin, yang diselenggarakan mulai 23 Desember 2020 hingga dengan 4 Januari 2021.

 

" Tentang Pengamanan Operasi Lilin itu diturunkan ada 191.534 personel, yang dilibatkan dalam operasi tersebut. Disamping itu akan membuat 4.216 tempat Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan. Maka untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan giat Simpati dan tidak ada Represif," ujar Argo.

 

Kapolri berharap, agar Jajarannya melakukan Aksi Simpatik kepada masyarakat, khususnya Pengguna Jalan apabila ada yang melanggar dan juga memberikan bantuan Sosial berupa Sembako, Masker serta Hand Sanitizer.

 

" Melalui Aslog, Kapolri sampaikan telah menyediakan 5.000 Ton Beras, kini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia, agar digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid19, maka terkait pendistribusiannya akan segera di rumuskan oleh Aslog," tegas Argo.

 

Dalam Rapim Apel Kasatwil 2020, Kapolri telah menekankan bahwa, seluruh kegiatan di Fokuskan kepada giat Kemanusiaan/Bakti Sosial. Adapun sinergitas TNI-Polri sudah mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan Reward And Punishment.

 

Disisi lain Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Idham Azis, telah dirumuskan ASDM Kapolri, bahwa hingga saat ini tidak ada Anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan." Nantinya akan datang ini Lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," pungkas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono. (BERTUS).