Malam Pergantian Tahun Dipatuhi Masyarakat Jatim.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H didampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ketika melakukan Pengecekan maupun Pemantauan Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Kamis 31 Desember 2020 malam.

 

Cek pos pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di mulai pukul 19.30 Wib dari Gedung Negara Grahadi Surabaya. Forkopimda Jatim saat itu langsung menuju ke Pos Pam di Suramadu hingga ke Bangkalan, Madura.

 

Dilanjutkan cek pos pam Taman Bungkul, di tempat inilah Gubernur, Pangdam dan Kapolda melakukan Pengecekan untuk melihat kondisi Lalu-lintas di wilayah Surabaya melalui pantauan CCTV.

 

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai melakukan Tinjauan Pos Pam menyebutkan, di malam Pergantian Tahun Baru di Surabaya yang biasanya ada acara Tradisi untuk melakukan Penyambutan Tahun Baru itu dan pasti menimbulkan Kerumunan.

 

Namun kali ini kita semua harus menahan untuk tidak melakukan, namun kita untuk meningkatkan kewaspadaan supaya mematuhi Protokol Kesehatan. Oleh karena penyebaran covid19 di wilayah Jawa Timur masih menunjukkan trend kenaikan saat ini.

 

" Bahkan malam ini saya bersama Pangdam dan Kapolda dengan secara langsng memantau Malam Pergantian Tahun Baru. Namun untuk saat ini tidak seperti Tahun sebelumnya, yang dimana saat ini masih di massa pandemi covid19," tutur Gubernur Jatim, Kamis 31 2020 malam.

 

Selain dimalam Pergantian Tahun ini, ada surat edaran di Jatim agar menerapkan Jam Malam, dimulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.

 

Setelah melakukan keliling, dilihat banyak masyarakat nampak Sadar dan Mematuhi aturan tersebut.

 

Jam malam tidak juga diterapkan hanya di Kota Surabaya saja, tetapi di seluruh Jatim juga diberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB. Sehingga untuk di Alun-alun serta di seluruh Kota/Kabupaten juga dilakukan penutupan untuk Keluar Masuk. Hal itu untuk Pencegahan Kerumunan orang disaat Perayaan Malam Pergantihan Tahun itu.

 

" Di malam Pergantian Tahun Baru ini diberlakukan Jam Malam mulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB. Sehingga seluruh Kota/Kabupaten di Jatim dan juga diberlakukan hal serupa ini, agar diberlakukan untuk menghindari adanya Kerumunan disaat perayaan Malam Pergantian Tahun tersebut," pungkasnya. (BERTUS).