Dittahti Polda Jatim Luncurkan "Si Mata Hati".
Surabaya,Radarhukumpos.com - Guna mengantisipasi merebaknya covid19 ini, diperuntukan kepada tahanan yang berada di Polda Jatim tersebut.
Sehingga Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, yakni Dittahti Polda Jatim menyediakan Aplikasi namanya "Si Mata Hati" dan hal ini guna menghubungkan para tahanan dengan keluarganya maupun para kerabatnya.
Peluncuran Aplikasi ini tiada lain guna membatasi pertemuan bagi para tahanan dan pihak keluarga untuk menjenguk bertatap muka.
Karena saat ini masih di massa pandemi covid19. Bahkan hal ini supaya para pengunjung dan para tahanan untuk di cegah bertemu secara langsung saat covid19 ini.
Bahkan bagi tahanan Polda Jatim juga dilakukan Rapid Test secara berkala guna mengantisipasi penyebaran covid19 tahanan itu.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam hal ini menjelaskan, bahwa sementara ini di massa pandemi covid19 agar para tahanan tidak dijenguk secara langsung dengan pihak keluarga maupun dari pihak kerabat.
" Berharap sementara ini masih di massa pandemi covid19 tahanan maupun keluarga tahanan jangan bertemu dahulu. Hal ini untuk bisa menghindari penyebaran covid19 itu, maka tahanan dan keluarga cukup By Phone (Vidcall) dirumah," tutur Kabidhumas Polda Jatim.
Karena untuk Handphone tersebut sudah disediakan pihak Dittahti Polda Jatim. Maka para tahanan bisa Vidcall dengan pihak keluarga dan pihak kerabatnya. Namun tahanan terlebih dahulu mendaftar untuk nomor urut menggunakan Vidcall tersebut.
" Sehingga untuk menelpon pihak keluarga, maka pihak tahanan ini terlebih dahulu daftarkan nomor urut antrian tersebut," jelas Gatot Repli Handoko lagi.
Terkait hal Aplikasi "Si Mata Hati" itu, Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, juga disiapkan pula terobosan baru, yakni Sistem Delivery.
Bahkan sistem itu untuk keluarga para tahanan manakala mengirim makanan tanpa bertatap muka seperti sebelumnya.