Kapolda Jatim Kunker di Sumberharjo Pacitan.
Pacitan,Radarhukumpos.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kunker untuk melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro di Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan, Jatim, Minggu 14 Februari 2021.
Kunker di Posko KTS ini, Kapolda Jatim dan rombongan langsung melihat kesiapan pelaksanaan dari instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dan juga Pembentukan Posko Penanganan Covid19 di Tingkat Desa maupun di Tingkat Kelurahan, khususnya di Desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan.
Nico melakukan pengecekan pada Ruangan, baik ditempat isolasi, Dapur Umum, maupun Tenaga Kesehatan dan Struktur Organisasi PPKM berada di RT/RW yang telah dibentuk, mulai dari pencegahan hingga Satgas yang lain.
" Semua sudah disediakan mulai dari tempat Penanganan sesuai dengan Satgasnya. Disamping itu juga ada tempat melaksanakan Ruang Pemeriksaan, Ruang isolasi, termasuk Dapur Umum," tutur Kapolda Jatim, usai melakukan pengecekan Posko PPKM.
" Tujuan kami ini mendorong dan untuk membentuk dan tidak hanya di Pacitan, tapi juga di Daerah yang lain. Harapannya yang terdepan adalah RT di Desa dan Kecamatan inipun secara berjenjang. Maka kami dari Polda pastinya akan membackup, dan juga memohon dukungan masyarakat, supaya pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa dilakukan dan di taati," tegas Nico Afinta.
Kapolda Jatim menambahkan, bahwa untuk menghadapi covid19 ini, kita terus berusaha Berjuang dan Vaksinasi terus berjalan. Bahkan masyarakat diminta untuk lebih disiplin terutama mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.
Untuk Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Sumberharjo ini menurut Nico Afinta sudah bagus dan bahkan Kapolseknya sendiri juga mendapat Penghargaan dari Kapolda Jatim.
Diharapkan, Kepala Desa dibantu dengan masyarakat agar bisa melaksanakan masalah Kuratifnya untuk Pengobatan. Polda Jatim akan mengupayakan untuk dalam kebutuhan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) tersebut.