Kapolri dan Gubernur Sulsel Resmikan Pembangunan Rumdis Polisi.
Sulbar,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah Meresmikan Pembangunan 50 Rumdis untuk aparat Kepolisian beserta keluarganya yang menjadi korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar).
Peresmian itu disimbolkan melalui Peletakan Batu Pertama oleh Kapolri dan Gubernur Sulsel. Pembangunan rumah tersebut merupakan bantuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
" Gubernur Sulsel memberikan bantuan itu kepada anggota Polri, yang terdampak Gempa," tutur Listyo Sigit saat Kunker tersebut, Jumat 12 Februari 2021.
Kapolri menjelaskan, pemberian bantuan itu merupakan bentuk persaudaraan antara Pemerintah Provinsi yang mana saat inipun masyarakatnya kini sedang mengalami kesulitan akibat Bencana Alam juga.
" Disebabkan sebagai bentuk, yakni nilai persaudaraan walaupun beda Provinsi, tetapi merasa empati sebagai warganya. Disamping itu sebelum Pemekaran Sulbar yaitu merupakan wilayah Sulsel," terang Listyo Sigit.
Dengan adanya pembangunan ini, Kapolri berharap seluruh personel Kepolisian Termotivasi dan bisa terpacu untuk terus semangat untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga Kamtibmas.
" Dengan diberikan motivasi agar tetap semangat maupun bisa meningkatkan Persaudaraan dan Persatuan. Diharapkan agar tetap waspada situasi covid19 dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan," tandas Listyo Sigit.
Sekedar diketahui beberapa waktu lalu, Sulawesi Barat mengalami gempa bumi yang berkekuatan Magnitudo 6,2 tersebut. Akibatnya, sejumlah bangunan mengalami kerusakan yang cukup parah.