Peninjauan Kampung Tangguh Semeru Di Madiun.
Madiun,Radarhukumposcom - Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta yang dalam hal ini didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat mengunjungi KTS (Kampung Tangguh Semeru) di wilayah Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Sementara ini pembentukan KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Kabupaten Madiun sebanyak 135 KTS dan saat ini ada penambahan KTS sebanyak 36 lokasi, sehingga total saat ini sudah ada 171 KTS yang telah dibentuk.
Gubernur menjelaskan, bahwa dari
pembentukan KTS tersebut sangat penting. Sehingga hal ini sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran covid19 yang berada di wilayah Jatim ini.
Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait tentang PPKM berskala Mikro. Bahwa Jawa Timur ini sejak mulai terbentuknya Kampung Tangguh dan sekarang ini sudah mencapai sebanyak 3.100 lebih tersebar di Jawa Timur.
Terbentuknya KTS ini, formatnya dengan melibatkan Partisipasi dari masyarakat dan secara langsung dipimpin oleh Kapolda Jatim.
PPKM berskala Mikro sebenarnya Protap nya mirip dengan Kampung Tangguh Semeru dan disitu ada Karantina, Sosialisasi Kesehatan, ada (3T) Tracing, Testing dan Treatment dalam pengelolahan.
" Sehingga PPKM berskala Mikro ini yang sebenarnya mirip dengan Kampung Tanggug Semeru. Maka saat ini di Jawa Timur ini sudah terbentuk sebanyak 3.100 KTS," kata Gubernur Jatim.
Sedangkan untuk evaluasi PPKM sudah diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu. Penerapan PPKM ini ada penurunan yang Signifikan, baik pasien Positif covid19 maupun yang di rawat di Rumah Sakit itu.
Bahkan pada tanggal 9 Februari 2021, akan dimulai PPKM berskala Mikro, yang penanganannya tidak lagi berbasis Kabupaten/Kota dan penanganannya sudah berbasis di Desa, bahkan ditingkat RT/RW.
Dalam hal ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H setelah mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menuturkan, bahwa Polri (Polda Jatim) sangat mendukung sekali tentang Surat Edaran Mendagri terkait dengan PPKM berskala Mikro tersebut.
" Maka, Saya dan Bapak Pangdam sangat mendukung sekali Surat Edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala Mikro tersebut. Kaitan dengan hal itu, maka akan dilaksanakan mulai pada tanggal 9 Februari 2021 mendatang," tutur Kapolda Jatim.
Dari penerapan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale ini sangat baik, dimana ada tempat Karantina untuk Pria dan Wanita, juga ada Lumbung Pangan serta Benih ikan oleh kelompok disitu.
Bahkan disini telah terbentuk satu sistem yang baik penanganannya, dimana untuk Akses masuk Desa menggunakan satu pintu "One Gate System". Dimana setiap para Pendatang Luar Daerah dilakukan Pendataan dan juga dilakukan Pemeriksaan Kesehatan.
Disamping itu, sudah membentuk group (WA) dan group ini nantinya yang dipergunakan Komunikasi maupun Kooordinasi antar pos.
Oleh sebab itu, Target Jawa Timur kedepan ini, akan dibentuk 3.500 (KTS) Kampung Tangguh Semeru.