Sabet Predikat Pelayanan Prima 12 Polres/Ta/Bes di Indonesia.
Jakarta,Radarhukumpos.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dalam memberikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima kepada 13 Polres/Ta di Jawa Timur. Adapun Reward diberikan lantaran terciptanya Pelayanan Publik yang baik terhadap masyarakat.
Karena setiap tahun Kemenpan RB melakukan evaluasi. Maka pada 2020 dari kementerian melakukan penilaian setidaknya ada 209 Unit Layanan yang berada di Polres/Ta, Polrestabes dan Polres Metro.
" Dalam Visi Misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah Reformasi Birokrasi. Adapun yang di inginkan oleh Presiden adalah Kecepatan Aparatur Pemerintah melayani masyarakat, mulai dari Presiden, Kepala Desa, Lurah. Mulai Kapolri, Kapolsek, Bhabinkamtibmas. Mulai Panglima TNI dengan Tiga Matra hingga Koramil, Babinsa," tutur Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual " Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020 ". Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
Dari aspek yang menjadi penilaian Predikat Pelayanan Prima itu, yakni tentang dari Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi, Pengaduan, dan Inovasi Pelayanan Publik yang diterapkan.
Didapat 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih Predikat Pelayanan Prima antara lain;
1. Polresta Pekanbaru
2. Polrestabes Palembang
3. Polrestabes Bandung
4. Polresta Cirebon
5. Polres Malang
6. Polrestabes Surabaya
7. Polresta Sidoarjo
8. Polres Gresik
9. Polres Malang Kota
10. Polres Banyuwangi
11. Polres Kulonprogo
12. Polres Sleman
Selain itu 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapatkan Kategori Sangat Baik, yakni;
1. Polrestabes Semarang
2. Polresta Banda Aceh
3. Polresta Bandung
4. Polresta Banjarmasin
5. Polresta Barelang
6. Polresta Padang
7. Polresta Pontianak kota
8. Polresta Yogyakarta
9. Polres Banjar
10. Polres Banjarbaru
11. Polres Banjarnegara
12. Polres Cilacap
13. Polres Gowa
14. Polres Gunung Kidul
15. Polres Hulu Sungai Selatan
16. Polres Jepara
17. Polres Karawang
18. Polres Kendal
19. Polres Kendari
20. Polres Ketapang
21. Polres Kota Baru
22. Polres Lamongan
23. Polres Madiun
24. Polres Magelang
25. Polres Magelang Kota
26. Polres Mojokerto Kota
27. Polres Musi Banyuasin
28. Polres Ogan Komering Ulu
29. Polres Pasuruan
30. Polres Pasuruan Kota
31. Polres Payakumbuh
32. Polres Sambas
33. Polres Singkawang
34. Polres Solok Kota
35. Polres Subang
36. Polres Sukabumi Kota
37. Polres Tanah Laut
38. Polres Tapin
39. Polres Tuban
40. Polres Tulungagung
Penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bahwa apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi atas kinerja Pelayanan Publik khususnya di internal pihak Kepolisian tersebut.
" Kami berusaha terus menerus meningkatkan Pelayanan Publik Prima dengan memanfaatkan Teknologi informasi dan Kemajuan Digital, sehingga PelayananPublik ini betul-betul bisa melayani apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya untuk memangkas Birokrasi," tegas Listyo Sigit.
Kapolri nenambahkan, bahwa Polri kini, sudah membuag Road Map terkait dengan Mengimplementasi Reformasi Birokrasi dalam rentang waktu dari 2020 hingga 2024.
" Bahkan inovasi bertujuan tentang Pelayanan Polri yang lebih baik kepada masyarakat, yakni terkait Pelayanan Publik Online dengan sajian Samsat Online, SIM Online dan SKCK Online," tandas Kapolri.
Listyo Sigit pun berharap dengan diberikannya Predikat Pelayanan Prima kepada 12 Polres, Polresta dan Polrestabes, telah mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal maupun untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.