Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Kapolri : Pelaku Teror Wanita Simpatisan ISIS.

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si baru saja menyampaikan, bahwa pelaku Teror yang telah melakukan aksi penyerangan di Mabes Polri tadi adalah Zakiah Aini merupakan seorang wanita.   “ Zakiah Aini (25), adalah warga Lap Tembak Gg. Taqwa No.3, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Adm Jakarta Timur. Berdasarkan face recognatiion, sesuai,” tutur Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.   Listyo Sigit menjelaskan, wanita tersebut masuk melalui dari pintu  belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada petugas, wanita tersebut menanyakan tempat Kantor Pos yang berada di Mabes Polri.   “ Oleh anggota ditunjukan. Namun kemudian yang bersangkutan itu kembali, melakukan penyerangan yang ada di Pos Jaga,” tandas Listyo Sigit.   Adapun ZA ini, merupakan Lone Wolf yang memiliki ideologi ISIS. Terkait hal ini terbukti, bahwa dari hasil Profiling di ...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan.

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah mengeluarkan Keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.   Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya sebagai untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.   Dalam surat keputusan tersebut, Kapolri telah memperhatikan soal program Prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.   Hal ini juga merupakan program Prioritas di Bidang Transformasi, program Penataan Kelembagaan, kegiatan Penguatan Polsek dan Polres sebagai Garda terdepan Pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah Kewenangan Polsek hanya untuk Pemeliharaan Kamtibmas pada Daerah Tertentu tidak melakukan Penyidikan.   “ Polsek ya...

Ditlantas Polda Jatim Berikan Penyuluhan Puluhan Club Motor.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Ditlantas Polda Jatim, berikan Penyuluhan kepada 60 Komunitas Club Motor R.2 (Roda Dua) yang berada di Jatim, guna membantu petugas Kepolisian tentang terkait Keselamatan, Keamanan maupun Ketertiban di Jalan. Kegiatan yang dilaksanakan berada di gedung Mahameru Mapolda Jatim, Rabu 31 Maret 2021.   Adapun puluhan Komunitas Club Motor ini dari berbagai Daerah di Jatim. Komunitas ini mendapat suatu Wawasan dan Pengetahuan tentang Berlalulintas dengan benar dari Ditlantas Polda Jatim.   Diharapkan Komunitas Club Motor dapat Membantu dan Bersinergi dengan Kepolisian Lalulintas. Sehingga di kegiatan ini untuk bisa membantu Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk perihal Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut.   Dalam kegiatan ini, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, untuk hal mencapai yang diharapkan dalam menurunkan angka Pelanggaran, Laka Lantas dan Tertib Prokes dalam Berkendara ...

Polda Jatim Terima Bantuan Kendaraan Dari Pemprov Jatim.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jatim telah menerima bantuan berupa Mobil Dinas dari Pemerintah Provinsi Jatim yang bersumber dari Dana Hibah TA 2020. Secara resmi, bantuan Mobil Dinas dari Pemprov didistribusikan secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H  yang diserahkan kepada beberapa Satker Jajaran di Polda Jatim, yang dilakukan depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Rabu 31 Maret 2021 pagi.   Pemberian bantuan mobil dinas dari Pemprov Jatim, sebanyak 26 Unit, untuk R.4 sebanyak 9 Unit dan R.6 sebanyak 9 Unit, satu Unit jenis Forklip di terima Polda Jatim. Sehingga bantuan Mobil Dinas ini segera di distribusikan ke Satker Satker di Jajaran Polda Jatim.   Adapun bantuan Mobil Dinas dari Pemprov Jatim ini, nantinya akan dipergunakan untuk Penanganan covid19, di wilayah Jawa Timur.   Selain bantuan 26 Mobil Dinas dari Pemprov Jatim ini, Polda Jatim saat ini juga menerima Bantuan Mobil A...

Kapolda Jatim Sudah Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Nurhadi.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Polda Jatim bergerak cepat dalam menangani menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang telah dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu 27 Maret 2021 malam lalu.   Oleh sebab itu, guna mempercepat proses penanganan dugaan soal penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Maka Polda Jatim sudah membentuk Tim Khusus dan saat ini sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor Nurhadi.   Adapun dugaan Penganiayaan ini terjadi, di saat Hadi sapaan akrab (Nurhadi), sedang melakukan kegiatan Peliputan di Bumimoro, Surabaya.   Nurhadi saat itu sedang meminta kesediaan waktu untuk Konfirmasi ke mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Angin Prayitno Aji. Sebelumnya Nurhadi mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan, bahwa Angin Prayitno Aji adalah sebagai tersangka dalam Kasus Suap Pajak.   Dug...

Polri Tangkap Terduga 13 Teroris dan 5 Bom Aktif Dari Jakarta, NTB dan Makasar.

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Pihak Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dengan gerak cepat usai peristiwa Bom Bunuh Diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021.   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menangkap beberapa terduga Teroris. Untuk di Makassar, Densus 88 menangkap empat orang, yaitu AS, SAS, MR dan AA.   “ Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku Bom Bunuh Diri), yakni bersama-sama dalam satu kelompok Kajian Villa Mutiara,” tutur Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin 29 Maret 2021.   Terhadap ke empat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan Doktrin dan mempersiapkan Rencana Jihad serta membelikan Bahan-bahan Peledak untuk dipersiapkan bagi pengantin bom bunuh diri.   Kapolri menjelaskan, tim Densus sudah bergerak melakukan terkait Penggeledahan dan Penangkapan di dua wilayah, yakni di Condet J...

Rakernis SSDM Polri Tekankan Pemanfaatan Teknologi Era 4.0

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) internal SSDDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 24 Maret 2021.   Terkait hal Rakernis SSDM Polri itu bertajuk "Megatrend Indonesia Unggul dari 2020 hingga 2045, yaitu dalam Bonus Demografi, SDM Unggul dan Menuju 4.0'.   Dalam pengarahannya, Listyo Sigit menyampaikan, mengapresiasi kepada seluruh jajaran SSDM Polri, karena dengan bergerak cepat telah menerapkan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan untuk menciptakan SDM yang unggul.   " Sehingga Apresiasi dan Terima Kasih atas gerak cepat program Presisi di Bidang SSDM menuju SDM Unggul," ungkap Kapolri.   Listyo Sigit menekankan, karena Indonesia menuju era 4.0, dengan hal itu, seluruh aparat Kepolisian harus mampu memanfaatkan Teknologi Digital dengan baik dan terus meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasik...

Polda Jatim Launching ETLE.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Nasional bakal menerapkan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mulai dilaksanakan, Selasa 23 Maret 2021.   Hal Penerapannya secara resmi di launching dilakukan virtual oleh Korlantas Polri dan di ikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Polda Jatim sendiri, kegiatan ini bertempat di gedung Mahameru Mapolda Jatim.   Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H saat dalam sambutannya mengatakan, bahwa Inovasi ini di buat tiada lain untuk memenuhi keinginan Masyarakat, Khususnya di Bidang Pelayanan yang dilakukan oleh Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.   " Perubahan-perubahan tersebut menuntut Pembenahan Organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat tersebut. Adapun Parameternya adalah keberhasilan tugas Polri dari tingkat kepuasan masyarakat terkait hal Pelayanan yang diberikan oleh Polri," tutur Kapolda Jatim saat...

Kapolri dan KSAL Sepakat Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyambangi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 22 Maret 2021.   Selain itu, kedua Pimpinan sepakat untuk meningkatkan Sinergitas perihal Keamanan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia. Maka Penguatan hal itu dilakukan di Satuan Jajaran TNI AL dan Polri.   " Terkait hal Sinergitas kerjasama dalam Operasi Utamanya Marinir dan Brimob, Lantamal dengan Polair," tutur Sigit ketika dalam pertemuannya bersama KSAL.   Bahkan Kapolri dan KSAL saat itu juga mendiskusikan soal terkait maraknya dalam Kejahatan Tindak Pidana Narkoba yang dengan mudah diselundupkan melalui Jalur Laut atau lewat Perairan.   Modus Pelaku Kejahatan tersebut dilakukan untuk mengelabui para Petugas dan saat ini beragam, yaitu misalnya Barang Haram itu dibungkus dengan kemasan Teh maupun kemasan lain. ...

Kapolri Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi.

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menerima  kunjungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid  Indonesia (BKPRMI) di Mabes Polri, Senin 22 Maret 2021.   Didalam pertemuan ini, Kapolri mengatakan, bahwa Pendekatan dan Diskusi dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan sangatlah penting dilakukan guna menjaga Keamanan maupun tentang Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tersebut.   Listyo Sigit pun menyambut baik dimana bentuk intoleransi yang dilawan dengan moderasi tekait Keagamaan yang notabene perlu dari Tokoh-tokoh Agama muda.   " Kami juga siap bekerjasama dengan Pemuda Masjid untuk Membangun Bangsa," tutur Listyo Sigit Prabowo.   Bahkan peran Ormas yang peduli bangsa saat ini sudah semakin bagus. Kapolri pun berharap Basis Pemuda Masjid sampai di Tingkat Desa harus saling menguatkan satu sama lain," tegas Listyo Sigit.   Disamping itu Kapolri memohon agar pe...

Kemenpora dan Polri Pastikan Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat.

Gambar
  Jakarta,Radarhukumpos.com - Langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan Polri memastikan pelaksanaan untuk Piala Menpora yang akan berlangsung itu, tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Minggu 21 Maret 2021.   Bahkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI Gatot S Dewa Broto menegaskan, pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika ditemukan pelanggaran Prokes.   Gatot S Dewa Broto menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian acara Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Stakeholder, seperti PSSI, PT. LIB hingga Polri. Sehingga perihal itu dilakukan agar kegiatan olahraga sepak bola dapat berlangsung dengan Aman dari virus corona atau covid19.   " Tak perlu khawatir, ini kan hanya uji coba, sehingga Polisi berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran Prokes saat gelaran Piala Menpora," tutur Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu 20 Maret 2021.   Menurutnya, PSSI dan PT...

PN Surabaya Bukan Tempat Rasa Keadilan, Rugikan Terdakwa Bebas Murni.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Apa artinya jika Hukum dimainkan, faktanya Tho Ratna Listiyani, SE korban tipu muslihat, mengalami kerugian Rp. 2,5 milyar, yang harus menelan racun Kebenaran Hukum di Pengadilan Negri Surabaya.   Orang yang menipu dirinya harus menderita kerugian Rp. 2,5 milyar, atas diputusnya Bebas Murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Surabaya tersebut.   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting, S.H., M.H dan Hakim anggota Dr. Johnis Hehamony, S.H., M.H dan Hakim anggota Ni Made Purnami, S.H., M.H, karena dinilai tak secuilpun mempertimbangkan dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).   Padahal JPU memasang dakwaan tunggal dengan melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 191 Ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana maupun Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan. Bahkan JPU  menuntut Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara dipotong masa Tahanan.   Tapi fakta kenyataannya, terbu...

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Masyarakat di Surabaya.

Gambar
  Surabaya,Radarhukumpos.com - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Pangkogabwilham II dalam perihal melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk meninjau Vaksinasi masyarakat yang di Puskesmas Gayungan, Surabaya, Kamis 18 Maret 2021.   Rangkaian Kunker Panglima TNI dan Kapolri tersebut didampingi oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.   Disamping itu, kegiatan kunker Panglima TNI dan Kapolri, di Kota Surabaya ini juga didampingi oleh PangdamV Brawijaya dan Kapolda Jatim. Hadir pula Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Aster Panglima TNI, Wakabareskrim Polri maupun Kapuspen TNI, Kadiv Humas Polri, Kapuskes TNI, Kadiv 8 Polri, Pati Sahli Tk. III Jahpers, selain itu juga KFtababek TNI dan Karo Korwas PPNS.   Kunker itu untuk melihat secara langsung  pelaksanaan Vaksinasi oleh masyarakat di Puskesmas Gayungan, Surabaya tersebut.   S...