Sespimti Polri Dikreg 30 Gelar Baksos, Vaksinasi dan Sembako di 8 Provinsi serta 10 Kota/Kabupaten.

 

Lembang,Radarhukumpos.com - Lembang. Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, dalam rangka melaksanakan Bakti Sosial (Baksos). Kegiatannya akan dilaksanakan di 8 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota, pada Jumat 30 April 2021.

 

Adapun kegiatan tersebut dikemas  berupa Pemberian Paket Sembako dan Pemberian Vaksinasi Covid19 kepada masyarakat yang saat ini membutuhkan, sesuai Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.

 

Bahkan kegiatan Bhakti Sosial ini akan dibuka oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto, yakni Pemberian Paket Sembako kepada Perwakilan Masyarakat dan juga petugas Babinkamtibmas maupun Babinsa, yang juga akan segera disalurkan bantuan itu secara simbolis dan akan di lepas 40 personil yang akan distribusikan bantuan sosial tersebut.

 

Adapun tujuan diselenggaranya Baksos itu tiada lain, guna untuk menumbuhkan Jiwa Kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung tersebut.

 

Selain itu, meningkatkan Sinergitas antar Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham, serta untuk membiasakan melakukan terkait kegiatan-kegiatan kemanusiaan.

 

Sasaran Baksos, ditujukan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid19 dan yang Rentan, seperti Usia lanjut atau Manula.

 

Begitu juga kepada masyarakat yang tertimpa musibah Bencana Alam, masyarakat yang Kurang Beruntung maupun terhadap yang membutuhkan bantuan.

 

Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi Covid19 dibagi menjadi 2 (dua) Tahap dengan Alokasi 400 Orang. Vaksin yang pertama akan dilaksanakan pada 30 April 2021 dan untuk Vaksin yang kedua akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021.

 

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid19 nanti akan bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Cimahi, Klinik Pratama Sespim Polri, Dinkes Cimahi dan Dinkes Provinsi Jabar.

 

Sedangkan untuk paket sembako tersedia 3.500 paket, 10 ton beras dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta.

 

Selain itu bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT terutama pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana Alam.

 

Perincian bantuan secara Global, meliputi;

 

1) Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket.

 

2) Provinsi Banten (Serang) yang bertempat di Wilayah Hukum Polres Serang dan akan dilakukan pembagian 500 Paket Sembako, yang dilakukan oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.

 

3) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Utara akan dibagikan 500 Paket Sembako dan 10 Ton Beras yang akan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.

 

4) Provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, yang bertempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Keluraha Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara akan dibagikan Forkopimda setempat. Di wilayah Polresta Surakarta, akan dilaksanakan di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo.

 

5) Provinsi DIY yang disiapkan 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan juga sekitarnya, tersedia 250 paket Sembako, yang akan dilakukan oleh Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.

 

6) Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket, di wilayah hukum Polres Malang, terutama 4 Kecamatan terdampak bencana, yaitu Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, Sumber Manjing Wetan dan Ampel Gading. Kabupaten Malang paket Sembako akan dibagikan oleh Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat.  Wilayah Polres Lumajang di Kecamatan Pronojiwo dan juga Tempursari yang terkena dampak paling parah terkena Gempa.

 

7) Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sumut, akan dilaksanakan pembagian 500 paket Sembako yang dilakukan oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan Perwakilan Panti Asuhan.

 

8) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Polres Kupang akan dilakukan penyerahan Uang Tunai Rp100 juta untuk pembelian bahan bangunan yang akan diberikan langsung oleh Kapolda NTT. (BERTUS).