Pemerhati lingkungan dan LSM tolak reklamasi di banyuwangi
Surabaya,Radarhukumpos.com - Masyarakat lingkungan dan khususnya kelompok nelayan menolak proyek reklamasi laut di desa Ketapang Selatan Watu Dodol, Banyuwangi. Bagi mereka reklamasi laut tersebut dapat mengancam ekosistem laut. Sebelumnya para aktivis dan beberapa LSM baik LKPK dan LSM TEROPONG beserta ketua kelompok nelayan Mentari Timur juga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi laut di desa Ketapang Selatan Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021). "Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," ungkap Pemerhati lingkungan Amir Maruf Khan dalam keterangannya di Surabaya, Senin (1/6/2021). Menurutnya mekanisme pembuatan amdal terjadi lompatan. Da...