Anggota Polres Tulungagung Komitmen Pakta Integritas Anti Narkoba.

 

Tulungagung,Radarhukumpos.com - Upaya pemberantasan dan untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H, S.I.K, M.H bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Tulungagung melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa 25 Mei 2021 pagi.

 

Kegiatan pagi itu diawali dengan pembacaan Asmaul Husna serta dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba dipimpin langsung oleh  Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H, S.I.K, M.H. Yang di ikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.

 

Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :

 

Kami Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar.

 

1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

2. Tidak Akan Menggunakan Narkoba Dalam Bentuk Apapun.

 

3. Siap Berkarya dan Berprestasi Tanpa Narkoba.

 

4. Siap memerangi dan memberantas Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Sejahtera.

 

Usai pembacaan Ikrar yang di ikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung serta dilanjutkan  penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.

 

Adapun kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari pimpinan Polri dan Kapolda Jatim, bahwa Polri khususnya Polres Tulungagung harus memberantas peredaran Narkoba serta tidak akan terlibat dalam Penggunaan maupun Peredaran Narkoba.

 

Pada kesempatan ini Kapolres Tulungagung menyampaikan, arahan dan beberapa Komitmen Anti Narkoba. Yang salah satunya, yakni jauhi dan hindari tentang Penggunaan Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

 

“ Hindari dan jauhi Penggunaan Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, Berantas peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Tulungagung,” tutur Handono.

 

Handono menuturkan, selain soal Narkoba ada beberapa penekanan, yakni "Guru yang baik adalah pengalaman, karena pengalaman tidak harus diri sendiri, tapi kita bisa belajar dari orang lain".

 

Kapolres mencontohkan, banyak di beberapa wilayah adanya penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota Polri.

 

“ Bagaimana kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan Narkoba. Bahkan di Jakarta itu dimana personil Polri tidak mau membayar malah melakukan Penembakan. Di Surabaya juga sama, Polisi malah jadi Penyalahguna Narkoba,” ucapnya

 

“ Maka ini harus jadi pelajaran kita semua, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. kita sebagai anggota Polri harus tut wuri handayani, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah menjadi sebaliknya,” terangnya

 

Penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri dan Kapolda Jatm. “Tak ada Toleransi untuk Pengguna Narkoba”. tegasnya.

 

Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu Bersyukur.

 

“ Ketika kita Bersyukur, maka Rejeki akan di limpahkan dan jika Kufur Nikmat, maka Azab Allah sangat Pedih. Mari kita wujudkan Rasa Syukur kita dengan wujud, kita laksanakan Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab, mau Diawasi atau Tidak Diawasi kendalinya pada diri masing- masing,” ujar Kapolres.

 

Tujuan dengan dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, untuk memperkuat Komitmen bersama dalam Penyalahgunaan Narkotika maupun Peredarannya.

 

Agar menumbuhkan Keterbukaan dan Kejujuran serta memperlancar tugas yang Berkualitas, Efektif dan Akuntabel, termasuk untuk mewujudkan Aparatur yang penuh Tanggungjawab dan Bermanfaat.

 

“ Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam Pengungkapan Kasus saja, namun Komitmen ini juga berlaku untuk di lingkungan internal Polres Tulungagung yang Wajib Bersih dan Terbebas dari Pengaruh Narkoba,” tegasnya.

 

Ia juga menyebut, Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai Peringatan Keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.

 

“ Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti Menyalahgunakan Narkoba, tentu akan Ditindak Tegas sesuai Prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP. (Bertus)