Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Personel Bidpropam Polda Jatim Tandatangani Pakta Integritas.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran Narkoba, maka Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. bersama seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim siap untuk melaksanakan ikrar maupun siap melakukan Penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis 27 Mei 2021 pagi.
Sebelum kegiatan itu dilakukan, diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi, dilanjutkan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba, langsung dipimpin Kabidpropam Polda Jawa Timur Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. yang di ikuti seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.
Adapun Ikrar Yang Dibacakan oleh Kabidpropam Polda Jatim yakni :
Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen :
1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.
2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.
3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Setelah pembacaan Ikrar yang saat itu di ikuti oleh seluruh personel Bidpropam Polda Jatim. Dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba, Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.
Adapun kegiatan ini dilakukan, sesuai instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus Turut Serta untuk Memberantas Peredaran Narkoba serta tidak akan terlibat dalam Penggunaan maupun Peredaran Narkoba.
Kabidpropam Polda Jatim dalam hal ini menyampaikan, arahan dan beberapa Komitmen Anti Narkoba, salah satunya, yaitu Jauhi dan Hindari Penggunaan Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“ Hindari dan jauhi Penggunaan Narkoba dalam bentuk serta jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya” tutur Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H.
Selain tentang masalah Narkoba, Kabidpropam Polda Jatim juga menyampaikan, beberapa hal penekanan, yakni terkait dalam Penegakan aturan baik Disiplin maupun KKEP terhadap personel. Bagi yang melakukan Pelanggaran Penyalahgunaan maupun turut dalam Peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim tersebut.
Penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “Tak ada toleransi untuk Pengguna Narkoba”. Tegas Kabidpropam
Terkait dari tujuan dilaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba itu adalah untuk memperkuat Komitmen bersama dalam Penyalahgunaan Narkotika maupun Peredarannya. Sehingga menumbuhkan Keterbukaan dan Kejujuran, bahkan memperlancar tugas yang Berkualitas, Efektif dan Akuntabel. Bahkan juga termasuk untuk mewujudkan Aparatur yang Bertanggungjawab dan juga Bermanfaat.
“ Komitmen ini berlaku untuk di lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim, yang Wajib Bersih dan Terbebas dari pengaruh Narkoba”. tandas Kabidpropam Polda Jatim.
Ia juga menyebut, Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai Peringatan Keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jawa Timur tersebut.
“ Jikalau ada anggota yang Terlibat dan Terbukti Menyalahgunakan Narkoba, tentu akan Ditindak secara tegas sesuai Prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H saat itu. (BERTUS).