Forkopimda Jatim Sosialisasi Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Forkompimda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat, nantinya secara resmi akan diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Juli mendatang.

 

Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Jatim diwakili oleh Plt. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat di jalan Kedungdoro Surabaya, pada Selasa 29 Juni 2021 malam.

 

Suharyanto menegaskan, bahwa penerapan pemberlakuan PPKM Darurat yang menonjol adalah terkait Pembatasan Keramaian Masyarakat, Jam Operasional Restoran, boleh buka tapi hanya sampai pukul 17.00 WIB dan bisa membeli dengan cara Take Away sampai pukul 21.00 WIB malam.

 

" Hal ini berlaku disetiap wilayah di Jawa Timur dan kami bertiga ini melakukan pengecekan awal guna melihat dan sosialisasi dahulu. Sehingga hal ini jangan sampai nantinya diumumkan pemerintah, masyarakat Jawa Timur maupun Surabaya ini terkaget-kaget," tutur Pangdam V Brawijaya.

 

Karena PPKM Darurat ini dilakukan selama 2 (Dua) Minggu lamanya, sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 21 Juli 2021 kedepan.

 

" Diharapkan semoga agar dalam 2 (Dua) Minggu ini bisa segera turun drastis. Maka nanti langkah berikut adalah setelah tanggal 21 Juli ini akan ditentukan oleh pemerintah lagi," tegas Suharyanto.

 

Dalam sosialisasi PPKM Darurat ini, Kapolda Jawa Timur berdialog dengan beberapa pedagang kaki lima dan sekaligus menghimbau hal penyebaran adanya covid19 yang masih menghantui diri kita semua, namun Nico berbicara dengan logat bahasa Suroboyoan.

 

" Sepurane yo cak tutup disek yo, soale kasus covid19 iki jek dukur, (mohon maaf ya mas tutup dulu ya, soalnya kasus covid19 ini masih tinggi)," kata Kapolda saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapak dagangannya tersebut.

 

" Saya lihat masyarakat kini sudah mulai patuh dan harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jawa Timur. Sehingga terkait upaya kita didalam menertibkan adanya hal kerumunan. Kemudian adanya tempat-tempat umum yang dapat mengundang kerumunan ini bisa mengikuti aturan tersebut," papar Kapolda Jatim.

 

" Sehingga untuk Restoran, Mall dan juga Tempat Ibadah, mohon kiranya masyarakat agar patuh terhadap itu. Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari covid19," himbau Kapolda untuk dipahami dan dilakukan oleh masyarakat.

 

Nico Afinta menyampaikan, bahwa hasil operasi Yustisi yang telah dilakukan diseluruh Jawa Timur ini, banyak juga yang ditertibkan dengan dilakukan teguran, bahkan penindakan dan surat tertulis juga.

 

Bahkan Kapolda Jatim juga telah membuka ratusan Gerai vaksinasi diseluruh Jawa Timur dan ribuan orang telah dilakukan vaksinasi.

 

" Maka hasilnya, rata-rata seluruh Jawa Timur itu ada 2500 kegiatan. Sedangkan untuk Vaksinasi, hari ini ada 409 Gerai yang kami buka dan sudah mencapai target kurang lebih ada 23 ribu, pada jam empat sore tadi. Sekarang diperkirakan sudah sampai 50 ribuan. Maka Ini akan kami terus lakukan untuk vaksinasinya juga," pungkas Jenderal asli Suroboyo tersebut.

 

Terkait hal Sosialisasi penerapan PPKM Darurat ini akan kami terus melakukan, sebelum Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi. Kami bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan segera. (BERTUS).