Gerai Vaksin Presisi Polrestabes Surabaya Didatangi Masyarakat.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Gebrakan Polrestabes Surabaya untuk menindaklanjuti program Presisi Polri itu ternyata membuat masyarakat mendukung dan juga program Pemerintah tersebut.
Sehingga masyarakat antusiasme untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Presisi Polri yang di gagas oleh Polrestabes Surabaya itu terkait dalam rangka mensukseskan program Vaksinasi Pemerintah guna percepatan pencegahan covid19 tersebut.
Terkait membludaknya pendaftar untuk divaksin jenis Sinovac oleh Polrestabes Surabaya. Sejumlah personil terus menghimbau agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan agar tidak menimbulkan Klaster baru.
Dalam hal ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H didampingi Kabag Sumda, AKBP Sri Andriyani, S.Pd, selaku panitia pelaksana mengatakan, bahwa Kota Surabaya untuk Gerai Vaksinasi Presisi Polri ada 3 (tiga) lokasi yang dipersiapkan, yaitu Polrestabes Surabaya, Satpas SIM Kolombo dan Taman Bungkul Surabaya.
" Adapun Gerai Vaksinasi Presisi Polri ini tidak mengganggu yang sudah ada di Puskesmas tersebut. Maka intinya akselerasi dan untuk percepatan mencapai target 1 juta dosis vaksin perhari," tutur AKBP Hartoyo saat meninjau kegiatan pelaksanaan proses vaksinasi di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Rabu 30 Juni 2021.
AKBP Hartoyo menuturkan, bahwa Kota Surabaya ditargetkan dalam sehari harus bisa mencapai 10 - 20 ribu dosis vaksin bagi masyarakat.
Bahkan bagi Polrestabes Surabaya sendiri disediakan sekitar lebih dari 10 ribu dosis vaksin dan yang kini sudah berjalan selkitar 6 - 7 ribuan dosis vaksin, bahkan sisanya lagi tinggal 4.500 dosis vaksin yang masih ada.
" Maka direncanakan dilaksanakan hingga hari Sabtu mendatang dan jika stok dosis vaksin habis, kita akan minta lagi ke Polda Jatim. Sehingga akan kita lanjutkan lagi pada hari Senin di dua lokasi itu (Mapolrestabes Surabaya dan di Satpas SIM Kolombo Surabaya," tukas AKBP Hartoyo.
Dihimbau agar masyarakat yang akan menerima vaksin itu, harus melengkapi persyaratan yang ditentukan, yaitu untuk diatas usia 18 tahun dan mengisi formulir yang disediakan serta melampiri foto copy KTP tersebut.
Bahkan dihimbau bagi masyarakat untuk datang di Gerai Vaksinasi Presisi Polri di beberapa lokasi yang sudah ditentukan pemerintah tersebut. Wajib mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap menerapkan 5M maupun 3T itu," pungkas Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. (BERTUS).