Giat HUT Bhayangkara ke 75 Polda Jatim Bagikan Sembako.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Dalam kegiatan memperingati hari Bhayangkara Polri ke 75, Polda Jawa Timur melaksanakan gelar Bakti Sosial, dengan pembagian Sembako kepada masyarakat, yaitu bagi masyarakat Bangkalan.
Karena diketahui Bangkalan saat ini angka aktif covid19 sedang naik. Maka juga akan disalurkan kepada Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa di wilayah Jawa Timur.
Terkait perihal ini, Kapolda Jatim menuturkan saat usai memimpin pelepasan kegiatan Bakti Sosial di Mapolda Jatim, Jumat 25 Juni 2021.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H menjelaskan, bahwa bantuan sembako tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, yang sekarang apalagi situasinya covid19 di Jatim seperti ini. Bahkan diketahui banyak kegiatan yang terganggu, misalnya kegiatan Sosial Budaya dan kegiatan roda Perekonomian di masyarakat.
" Sehingga terkait perihal itu, kami akan mendistribusikan kepada orang-orang yang sangat perlu dibantu, seperti Panti Asuhan, Kaum Dhuafa. Maka sekarang ini ada beberapa Daerah diketahui sedang mengalami naiknya angka covid19, yakni Bangkalan, Ngawi dan Ponorogo. Oleh karena itu, kami segera kirim ke Bangkalan," tutur Irjen Pol Nico Afinta.
Nico Afinta berharap masyarakat di Daerah yang sedang mengalami tinggi angka covid19nya agar bisa bekerjasama untuk mematuhi dan juga memahami, karena sudah banyak yang sakit maupun bahkan juga meninggal akibat covid19 itu.
Maka untuk mencegah meluasnya wabah penyakit ini, dibutuhkan kerjasamanya dan yang terutama adalah Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) ini, dengan menerapkan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, serta Menghindari Mobilitas), juga 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
" Jadi saya mohon, saya minta masyarakat di Bangkalan untuk patuh Prokes, kunci utamanya laksanakan 5M dan 3T," tegas Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih lanjut Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, untuk Penyekatan semula di pintu yang mengarah ke Jembatan Suramadu itu, bergeser dengan penguatan PPKM Mikro ke Lima Kecamatan dan Delapan Desa.
" Begitu juga untuk wilayah, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang di antara Jalan Raya itu dibuatkan Penyekatan, bahkan para Bupati maupun Kapolres serta kami dari Forkopimda, Bapak Ibu Gubernur, Bapak Pangdam menyepakati masing-masing untuk Kabupaten mengeluarkan SIKM," tukas Nico.
Karena dari persyaratan itu akan menjadi mempermudah untuk perlintasan seluruh masyarakat yang ingin tetap menjalankan aktifitasnya dan kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi harapannya bisa berjalan, kesehatan pun juga tetap terjaga, dengan patuh Prokes Memakai Masker, Cuci Tangan, Menjaga Jarak, serta Menjauhi Kerumunan dan juga Mengurangi Kegiatan yang kurang penting.
Selain terkait kegiatan Bakti Sosial, Kapolda Jatim juga menjelaskan, bahwa terkait perayaan Idul Adha itu sudah diatur oleh Menteri Agama.
" Untuk perayaan Idul adha, sudah ada aturan dari Menteri Agama yang mengatur, bahwa ada Daerah Merah dan Orange. Bagaimana nanti, kita melaksanakan kegiatan Idul Adha di tempat terbuka," ujar Irjen Pol Nico Afinta.
Untuk Zona Merah dan Orange kegiatan di Masjid di tiadakan. Sedangkan untuk tempat terbuka diatur sesuai dengan Zonasinya. Kemudian dalam pembagian bagi Kurban itu dilaksanakan dengan diantar, maka tidak datang.
" Tolong masyarakat juga harus ikut bersama-sama Mendukung dan Mematuhi, untuk kebaikan kita bersama. Sekali lagi saya yakin Arek Jawa Timur ini kabeh Patuh, isok dikandani, isok manut lek gawe kebersamaan," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (BERTUS).