DPD PJI-Demokrasi Jatim Gelar Rapat Pembahasan.


Surabaya,Radarhukumpos.com - Sebagai tindak lanjut pergerakan organisasi Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Jawa Timur (DPD PJI-D Jatim), maka para pengurus yang di nahkodai oleh Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Achmad Garad, menggelar rapat pembahasan dengan menyesuaikan kondisi pandemi, di Gedung/Cafe Hystoria Jalan Joyoboyo no 23 Surabaya, Jum'at (30/07/21).

Rapat tersebut membahas program jangka pendek dan jangka panjang organisasi secara spesifik. Sebelum rapat dimulai, Achmad Garad selaku pemimpin rapat membuka dengan Do'a, yang ditujukan kepada seluruh anggota, serta baru beberapa hari ini, organisasi DPD PJI-D Jatim tertimpa duka, dimana wakil bendahara telah meninggal dunia.

"Mari kita bacakan surat Al Fateha untuk almarhum, beserta juga ditujukan kepada anggota pengurus yang saat ini lagi berjuang melawan penyakit," ujar Achmad Garad dalam pembukaannya.

Dalam rangkaian acara, Ketua DPD PJI-D Jatim ini, membacakan Surat Keputusan (SK) yang baru atau perubahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI-Demokrasi, untuk disampaikan kepada para pengurus baru di DPD PJI-D Jatim.

Untuk pergerakan kegiatan organisasi, dalam rapat terdapat 5 (lima) usulan kegiatan yang menjadi program jangka pendek dan jangka panjang, "kita akan coba realiasasikan satu persatu sesuai dengan urgensinya," ujarnya setelah rapat ditutub.

Daftar usulan program yang telah disepakati, antara lain :

1.Pembentukan DPC PJI-D se-Jawa Timur.
2.Seminar Kebangsaan
3.Program sosial (santunan anak yatim)
4.Pelatihan Jurnalistik
5.Pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022.

"Dalam pelaksanaan program, kita mandatkan kepada pengurus, sesuai dengan bidangnya." Imbuh Achmad Garad.

Sementara itu, Andre K selaku sekertaris DPD PJI-D Jatim, saat dalam rapat mengatakan bahwa ada kabar untuk organisasi telah diagendakan audiensi dengan Bakesbangpol Jatim, yang rencananya akan dilaksanakan awal Agustus, "Insya Allah, segera dilakukan audiensi, namun dari pihak Bakesbangpol membatasi perwakilan 3 (tiga) pengurus saja," ujar Andre yang juga pemimpin redaksi media online Suara-Publik.com.(Effendi)