Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar, Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas.

 

Surabaya,Radarhukumpos.com - Ditlantas Polda Jatim menggelar Webinar dengan tema; "implementasi penegakan hukum lalu lintas secara online melalui inovasi sistem ETLE/INCAR guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam rangka mewujudkan Jatim Tertib Lalu Lintas ditengah massa pandemi covid19. pada Selasa 31 Agustus 2021 pagi.

 

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur. Kegiatan ini, dibuka secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas, Brigjen Pol Prof Dr.Chrysnanda Dwilaksana.

 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, bahwa Webinar ini dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur yang diikuti oleh Direktur Lalu Lintas di seluruh Indonesia. Serta di ikuti oleh Stakeholder, dari Kejaksaan, Pengadilan maupun Akademisi dan Kapolres.

 

" Dalam giat Webinar pagi ini, juga dihadiri oleh Dirkamsel Korlantas Brigjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana, sebagai salah satu nara sumber yang dibutuhkan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan INCAR/ETLE, yang dibuat oleh Direktorat lalu lintas Mabes Polri," tutur Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, usai membuka Webinar, Selasa 31 Agustus 2021 pagi.

 

Selain itu, ETLE/INCAR ini, terkait dengan Pengawasan dan Penindakan terhadap Pelanggar Lalu Lintas. Yang menggunakan Teknologi baik Stasioner maupun bergerak Berbasis Data yang terpasang Camera yang terhubung dengan Disdukcapil, serta Sistem yang ada terkait Registrasi dan Identifikasi.

 

Harapan kedepan dengan adanya Webinar ini, agar Pengetahuan dan Pemahaman program ETLe dan INCAR bisa diketahui oleh seluruh peserta dan dilaksanakan.

 

" Adapun Roh dari program ini adalah sebagai Mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan Pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi bapak Kapolri. Sehingga dapat tercipta Kamtibmas yang tentunya Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat dan Penegakan Hukum bisa berjalan," ungkap Nico Afinta.

 

Kami mengucapkan terima kasih adanya dukungan berbagai pihak dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi. Karena tanpa Sinergitas, maka hal ini tidak akan terwujud. Sedangkan saat ini sudah ada 10 Kendaraan, dan kami memiliki 39 Polres, dan untuk setiap Polres diharapkan memiliki satu atau lebih mobil INCAR.

 

Sementara itu oleh Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Prof Dr. Chrysnanda Dwilaksana, menyebut, kami dari Korlantas Polri mengapresiasi setinggi tingginya, karena aplikasi INCAR ini dapat membantu didalam mewujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar.

 

" Tentu hal ini satu inovasi yang bagus, muda mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena Keselamatan itu yang Pertama dan Utama, maka mari Gelorakan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan untuk Kemanusiaan," pungkas Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof Dr. Chrysnanda Dwilaksana. (BERTUS).