Kasus Penggusuran Warung Bibis Krian Masih Di Persoal, Garad Surati Bupati Sidoarjo

 

Sidoarjo,Radarhukumpos.com - Persoalan penggusuran warung jalan Bibis Bunder Tambak Kemerakan Kecamatan Krian ditindak lanjuti oleh LSM GARAD Indonesia selaku pendamping warga terdampak. Hal itu dekatahui bahwa Achmad Anugrah  selaku pimpinan LSM mengirimkan surat kepada H Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo. Senin (30/08/2021).

 

Diketahui, surat dengan nomor 03/Grd.Org/2021 perihal permohonan penyeleseian persoalan penggusuran warung Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian dan pengaduan dugaan pelanggaran UU RI oleh Muspika Krian, yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo.

 

"Sesuai apa yang saya sampaikan sebelumnya, persoalan ini akan kami kejar jika ada tindakan hukumnya," ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad ini saat mengantarkan surat tersebut.

 

Di lokasi kantor sekda Kabupaten Sidoarjo, Achmad Garad yang dikawal oleh awak media sempat terjadi adu argumen, dimana saat di TKP, sempat ada penolakan dalam pengiriman surat, karena dianggap kantor sudah tutub dan oleh petugas jaga diminta untuk kembali esok, "kantor sudah tutub mas, karena PPKM," ujar petugas yang saat dilokasi.

 

Sontak hal tersebut menimbulkan adu argumen Achmad Garad dengan petugas, "ini masih belum waktunya pulang, dan surat yang saya kirim ini sangat urgen, karena menyangkut nasib rakyat yang tergusur, kenapa saat melakukan penggusuran kemarin tidak ada kata kata PPKM, sekarang hanya menerima surat saja bilangnya PPKM, sangat tidak adil ini," ujar Achmad Garad yang membuat terdiam petugas.

 

"Kalau memang suratnya urgen, biasanya dikirim ke rumah dinas Bupati, yang disebelah pendapa," jawab petugas tersebut, yang akhirnya oleh Achmad Garad diminta untuk mengantarkan ke rumah dinas Bupati tepat diseberang jalan kantor Sekda Kabupaten Sidoarjo.

 

Sesampai di rumah dinas, oleh petugas jaga rumah dinas, sempat terdengar ucapan, "besok saja mas, kalau disini malah biasanya tidak terbaca," ujar penjaga rumah dinas yang diketahui memakai seragam dinas Satpol PP.

 

Sontak malah membuat Achmad Garad tampak geram, "ini urgen, dan untuk rakyat yang tertindas, kalau memang surat ini tidak digubris dan tidak dibaca, ya silahkan, itu haknya yang dikirimi surat, kami sebagai rakyat ya akan tetap bersuara," ujar Achmad Garad yang langsung membuat penjaga rumah dinas menerima surat tersebut.

 

Diketahui, surat tersebut juga ditembuskan di seluruh instansi yang dianggap perlu, diantaranya Komnas RI, Gubernur Jatim, Kepala Inspektorat Jatim, Kepala BKD Jatim, Kakanwil Menkumham Jatim, Kasatpol PP Jatim, Kadis Cipta Karya Jatim, Kakanwil BPN Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, Kakan BPN Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Danramil Sidoarjo, Kasatpol PP Sidoarjo, Muspika Krian, Kelurahan Tambak Kemerakan, Pemimpin Media Cetak Dan Online. (Effendi)