Proyek pemasangan box di kalilom diduga sembarangan.


Surabaya,Radarhukumpos.com - Proyek yang berada didaerah Kalilom GG 3, lepas pengawasan dari Dinas dan Consultan Pengawas .

Proyek yang di biayai oleh uang rakyat, seharusnya bisa di nikmati oleh warga sekitar daerah Kalilom, ternyata cara pelaksanaan proyek tersebut terkesan sembarangan.

Seharusnya cara pengerjaan proyek pemasangan box 40×60×120,  seharusnya dengan dilakukan terlebih dahulu pemompaan airnya, bila sudah kering tidak ada genangan air, baru dilakukan pengurukan dengan sirtu atau pasir, supaya nantinya tidak terjadi pergeseran box,  dan box tida akan ambles serta rata.

Tapi pada di lapangan tidak dilakukan seperti begitu, genangan air masih tetap ada, box tetap dilakukan pemasangan.

Selaku consultan pengawas tidak pernah aktif berada di lapangan, dan mengawasi jalannya pelaksanaan dan pengerjaan proyek tersebut, tidak melakukan teguran pada kontraktornya.

Demikian juga dengan pengawas Dinas,  tidak aktif pula berada di lapanga, terkait hal ini media mencoba untuk bisa menghubungi Ibu Desi, melalui pesan singkat WA, tapi beliau belum membalas nya.

Apakah ada dugaan pengawas Dinas ada main dengan kontraktor,….???

Dari proyek pemasangan box yg salah, untuk pengerjaannya, bisa berakibat banjir kalau masuk di musim hujan tiba …….bersambung ..(Fendi)