Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Kantor Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Surabaya, Radarhukumpos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, mengikuti Upacara peringatan HUT Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria (UUPA) ke-61, yang saat itu yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil BPN Prov. Jatim, Jalan Gayung Kebonsari 60, Surabaya.
Hadir pula dalam giat tersebut, Ketua DPRD Prov. Jatim, Kepala Kanwil DJKN Jatim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Danrem 084/BJ Surabaya, Asintel Kejati Provinsi Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala OPD Provinsi Jatim, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, BBSW Brantas PUPR Provinsi Jatim dan Kepala Kantah Wilayah Jatim.
Kegiatan diawali dengan kegiatan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 Anak Yatim Piatu perwakilan dari Pondok Pesantren Jabalnoer, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang lebih Profesional".
Dengan maksud, melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya kepada seluruh Rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara pembacaan Surat Keputusan Presiden RI dan Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh Pembina Upacara. Kepada perwakilan yang ditunjuk serta dilanjutkan Penyerahan Sertifikat Tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 Sertifikat dengan rincian;