Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi, Juga Diseluruh Jajaran Satker.

 

Surabaya, Radarhukumpos.com - Polda Jatim memberlakukan Scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa 28 Semtember 2021.

 

Satu persatu pengendara roda Dua maupun roda Empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) itu. Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi Pedulilindungi kemudian men-Scan Barcode.

 

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk Gerbang Mapolda Jatim.

 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, turun langsung melakukan pengecekan pada Pos Penjagaan pintu masuk.

 

Nico Afinta menjelaskan, Polda Jatim serta seluruh Satker jajaran Polres-Polres untuk melaksanakan proses Pedulilindungi. Maka setiap satuan jajaran di Polda Jatim telah diberikan QR Code, dan kepada masyarakat yang akan masuk ke kantor Polisi di Jawa Timur, maka untuk wajib Mendownload Aplikasi Pedulilindungi kemudian men-Scan Barcode tersebut.

 

" Maka akan terdata berapa jumlah orang yang Masuk, serta terdata Status si pengguna Barcode, yang berisi data Status Vaksinasi dan Hasil Test covid19. Ada 4 Status, yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Terkait hal ini diadakan agar Prokes yang dilaksanakan di setiap Satuan Wilayah Polda Jatim," tutur Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QR Code di Pos Penjagaan Mapolda Jatim, Selasa 28 September 2021 pagi.

 

" Maka kami memohon kepada masyarakat "Ayo Download Aplikasi Pedulilindungi", karena hal ini selain di Kantor Polisi, juga digunakan di tempat Mall, tempat Wisata, serta yang melakukan perjalanan Darat, Laut dan Udara," kata Nico Afinta.

 

Bahkan diharapkan kepada seluruh masyarakat Jatim, Mendownload Aplikasi Pedulilindungi dan tetap jaga Protokol Kesehatan (Prokes) dimanapun berada.

 

Adapun data Vaksinasi dan Test covid19 yang muncul di Aplikasi Pedulilindung setelah Pengguna men-Scan Barcode di pintu masuk yang terdiri dari 4 Warna yaitu:

 

Bagi warna Hijau yang muncul, maka Pengguna sudah melakukan Vaksinasi sebanyak 2 Kali maupun tidak sedang Terinfeksi covid19. Maka warna Hijau yang muncul pada Aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan Aktivitas di dalam Ruang Publik.

 

Untuk warna Kuning itu, pengguna sudah melakukan Vaksinasi yang ke 1 kali dan tidak sedang terinfeksi covid19. Jika muncul warna Kuning ini, berarti Pengunjung di izinkan masuk ke dalam Ruang Publik. Tapi tetap Wajib dengan menyesuaikan Kebijakan dari Pengelola tempat ini.

 

Apabila warna Merah Ketika data Vaksinasi, sehingga Pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang Terinfeksi covid19. Maka terhadap Pengunjung yang memiliki Status warna Merah tersebut di Aplikasi PeduliLindungi, Tidak diperbolehkan Masuk ke tempat Umum dan di anjurkan untuk segera melakukan Vaksinasi.

 

Warna Hitam Ketika data Vaksinasi Pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang Terinfeksi covid19 atau Kontak dengan kasus covid selama kurang lebih 14 hari," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (BERTUS).