Perhutani KPH Parengan kerjasama Kelola Tanam Balsa dan Sengon.
Bojonegoro,Radarhukumpos.com - Pohon Jati adalah salah satu dari komoditas produk terbesar dalam pengelolaan sumber daya hutan di Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan yang masuk dalam Rayon 1 dari Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Selain menanam Pohon Jati, untuk mengetahui sumber daya hutan itu apa saja yang dikelola dan apa saja yang dilakukan oleh KPH Parengan dalam meningkatkan hasil hutan. Media ini mendatangi KPH Parengan, Kabupaten Bojonegoro.
Administratur (ADM) KPH Parengan Setyo Salindra Putri melalui Wakil ADM Choirul Huda menerangkan, bahwa selain Pohon Jati, KPH Parengan mempunyai Pohon Kayu Putih, Pohon Balsa, dan Pohon Sengon.
" Sumber utama dari pengelolaan hutan di KPH Parengan adalah Pohon Jati dengan luas wilayah 17.633,30 Ha. Selain Pohon Jati, hasil hutan yang dikelola adalah Kayu Putih, Balsa dan Sengon. Maka untuk Balsa dan Sengon, pihak KPH Parengan berkerjasama dengan PT. Aviland Riva Ranch," tutur Huda mewakili Ida panggilan akrab ADM KPH Parengan. Selasa 21 September 2021.
Dalam kerjasama penanaman dengan PT. Aviland Riva Ranch, KPH Parengan melibatkan 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meliputi LMDH Wana Lestari, Sido Makmur, Wono Asih, Karya Wana Sejahtera, Kedung Wono Jati, dan Wono Makmur.
Huda juga menjelaskan, luas tanah yang dipakai untuk penanaman Pohon Sengon dan Pohon Balsa seluas 101,1 Ha.
" Penanaman Sengon dan Balsa, di lakukan di BKPH Mulyoagung, RPH Mulyoagung, LMDH Wana Lestari, seluas 18,7 Ha. Sementara BKPH Mulyoagung, RPH Guwoterus, LMDH Sido Makmur, seluas 20,0 Ha. Untuk BKPH Mulyoagung, RPH Guwoterus, LMDH Sido Makmur, seluas 5,0 Ha. Bahkan di BKPH Montong, RPH Ngindahan, LMDH Wana Asih, seluas 10,0 Ha," terang Huda.
" Sedangkan untuk penanaman Balsa berlokasi di BKPH Malo, RPH Tinawun, LMDH Karya Wana Sejahtera, seluas 18,7 Ha. Bahkan Penanaman Balsa berada di lokasi BKPH Malo, RPH Tinawun, LMDH Kedung Wono Jati, seluas 7,0 Ha. Sedangkan penanaman Sengon, di BKPH Malo, RPH Tinawun, LMDH Kedung Wono Jati, seluas 2,0 Ha. Untuk yang di BKPH Malo, RPH Biyangbali, LMDH Wono Makmur, seluas 19,6 Ha," ungkap Huda.
Diluar penanaman Hutan, KPH Parengan melakukan MoU dengan beberapa Kecamatan yang berada dekat hutan untuk membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA).
" Untuk MPA adalah tindak lanjut dari Permenhut Nomor 32 Tahun 2016, Tentang Upaya Penanganan Kebakaran Hutan yang di susun dari berapa Tim, yang terdiri dari Polri, TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) tersebut," papar Huda.
" Sementara kita Menyiapkan dan Mensiagakan personel di lapangan dalam mencegah, menanggulangi, dan penanganan kejadian dalam Kebakaran Hutan," pungkas Huda.
Secara terpisah, melalui pesan WhatsApp, ADM Parengan Ida menerangkan, bahwa dalam hal penanaman Pohon Balsa banyak dibantu Kodim 0811 Tuban.
" Inisiasi dari Kodim Tuban dan Administratur KPH Parengan, supaya Tuban "ijo royo-royo" dan tidak kekurangan air pada saat di musim Kemarau. Maka di carilah jenis tanaman yang cepat tumbuh dan bisa di Panen mulai di usia 4 Tahun," tutur Ida, pada Selasa 21 September 2021.