Polda Jatim Tandatangani MoU Dengan Instansi dan Lembaga.
Surabaya, Radarhukumpos.com - Berbagai upaya demi memberikan Pelayanan dan juga meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu membangun kerjasama dalam meningkatkan terkait Pelayanan Prima terhadap masyarakat.
Maka dalam hal ini Polda Jatim melakukan Mou penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerjasama dengan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Timur, pada Rabu 29 September 2021 di gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur.
Kepala Biro Operasi Polda Jawa Timur Kombes Pol Puji Santosa mengatakan, dalam kemajuan perkembangan tentang Teknologi Informasi, yang saat ini diperlukan adanya Kolaborasi dan Kerjasama antara instansi Pemerintah dan Lembaga lainnya, sehingga dapat menjadi suatu kunci keberhasilan Pembangunan dan Ekonomi Nasional.
" Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak Kementerian maupun Lembaga terkait lainnya. Maka sangat di harapkan dapat memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat," tutur Karo Ops Polda Jatim.
" Maka Polda Jatim dan seluruh jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil terkait Nota Kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Jatim, terutama pada Lokasi Aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar Lembaga," tandas Puji Santosa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim.
Setelah sambutan dari para pihak, dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda Jawa Timur dengan PTPN X, XI, XII, IDI Jawa Timur, DPW PPNI dan IPPAT Wilayah Jawa Timur.