Polres Probolinggo Terapkan Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi.

 

Probolinggo, Radarhukumpos.com - Mapolres Probolinggo mewajibkan para pengunjung yang mengakses Layanan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah hal penyebaran covid19 di Kantor Kepolisian.

 

" Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan Scan QR Code melakui Aplikasi PeduliLndungi," tutur Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin 27 September 2021.

 

Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penerapan PeduliLindungi, ini juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat, pentingnya mengikuti Vaksinasi covid19, hal ini untuk mencegah penyebaran covid19.

 

" Kita menekan angka penyebaran covid19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujar Teuku Arsya Khadafi.

 

Teuku Arsya mengatakan, Aplikasi PeduliLindungi merupakan suatu terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah Pengecekan atau Tracing covid19 dan juga upaya Akselerasi Vaksinasi. Maka Polres Probolinggo gunakan aplikasi ini kepada masyarakat.

 

" Untuk Scan QR Code sendiri yaitu sangat mudah, cukup Download dan Instal Aplikasi PeduliLindungi, kemudian mendaftarkan diri, lalu saat masuk Mapolres Probolinggo cukup Scan QR Code melalui Fitur pada Aplikasi," terang Teuku Arsya.

 

Teuku Arsya mengatakan, bahwa kalau pengunjung sudah terdata, telah mengikuti Vaksinasi ditandai Lampu warna Kuning atau Hijau, maka dipersilahkan untuk masuk di Mapolres Probolinggo.

 

" QR Scan Pedulilindungi dilakukan di saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR Scan ini berada di depan Pos Penjagaan mau masuk halaman Polres. Maka memastikan yang masuk halaman Polres Probolinggo tersebut sudah melaksanakan Vaksin, baik yang pertama ataupun yang kedua kali.

 

Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan Vaksin, guna membentuk Herd Immunity atau Kekebalan Komunal," pungkas Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. (BERTUS).