Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu dari 120 Orang Tersangka.

 

Surabaya, Radarhukumpos.com - Dikala suasana ditengah pandemi Covid19 ini, jajaran Polrestabes Surabaya yang telah melakukan sasaran operasi Narkotika. Maka digelarlah hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 itu dipamerkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat 24 September 2021.

 

Adapun gelaran operasi dimulai sejak 01 September 2021 sampai 12 September 2021. Selama 12 hari saja sudah 120 orang yang sudah diamankan, mulai Pemakai, Pengedar hingga Kurir dari Bandar.

 

Total keseluruhan ada 90 kasus, dan 30 kasus diantaranya Target Operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, yang terdiri 117 orang Laki-Laki dan 3 orang Perempuan.

 

Sedangkan total Barang Bukti dari hasil Tumpas Semeru itu berupa, Sabu 652,94 Gram dan Ganja 45,9 Gram, Ektasi 10,5 Butir maupun Pil Dobel LL 50.438 Butir.

 

Sedangkan dari total jumlah terkait Barang Bukti yang dimusnahkan keseluruhan saat itu, sebanyak 39 Kilo 373,75 Gram Sabu, dan 2 Kilo 479,73 Gram Ganja, serta 400 Butir Happy five, maupun 39.000 Butir Pil Koplo Dobel LL.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han menyebutkan, bahwa hasil Penangkapan dari Operasi Tumpas Narkoba 2021 ini ada 120 tersangka, yang berhasil diamankan, dan 3 diantaranya adalah Perempuan yang terlibat, baik sebagai Pengedar maupun Pengguna Narkotika.

 

“ Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang terkait Penyalahgunaan Narkoba. Sementara saat ini sedang dalam proses Penyidikan Satnarkoba Polrestabes Surabaya,” tutur Akhmad Yusep Gunawan yang mantan Dirreskrimsus Polda Jatim, Jumat 24 September 2021.

 

Kombes Pol A. Yusep Gunawan menambahkan dan mengatakan, bahwa tentang Perederan dan Penyalahgunaan Obat Terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung Sangat Tinggi.

 

Bahkan Akhmad Yusep Gunawan menghimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah Penyalahgunaan Narkotika untuk Menyelamatkan Anak Bangsa dari Bahaya Obat Terlarang tersebut.

 

“ Kami menghimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani Penyalahgunaan Narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak. Bapak Kapolda Jatim yang dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan Jajarannya, juga akan memaksimalkan program Zero Narkoba untuk di masing-masing wilayah,” ungkap Yusep.

 

Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat ini akan menentukan titik titik Zero Narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan hal ini mohon dukungan dari semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman Penyalahgunaan Narkoba tersebut.

 

Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Chayadi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan acara Pemusnahan ini, mengucapkan Terimakasih dan Mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya atas keberhasilannya yang telah berusaha keras untuk Menumpas Peredaran Narkotika di wilayah Kota Surabaya ini.

 

“ Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN Daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari Bahaya Pengaruh Narkoba,” pungkas Eri Chayadi selaku Walikota Surabaya. (BERTUS).