Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

 Surabaya, Radarhukumpos.com - Demi menunjang tuntutan geliat Siber yang dibutuhkan masyarakat mencari keadilan terus meningkat, maka layaklah Ditreskrimsus terus tingkatkan pelayanan terbaik.

 

Maka Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam hal ini meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, karena demi menunjang tugas yang telah diemban Kepolisian wilayah Jawa Timur dan dihadiri juga Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta para undangan saat itu, pada Rabu sore  27 Oktober 2021.

 

Nico Afinta mengatakan, bahwa kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yaitu untuk menunjang tugas Kepolisian khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Kejahatan Siber.

 

" Hal Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dibangun terdiri dari 4 Lantai, yang dipergunakan untuk ruang Unit Kerja, Ruang Analisa Data, Command Center, Ruang Server dan dilengkapi peralatan lain penunjang tugas Kepolisian khususnya penanganan kejahatan lingkup Siber dalam Dunia Maya," tutur Nico Afinta, pada Rabu sore 27 Oktober 2021.

 

Dalam pelaksanaan pembangunan gedung dilakukan selama 7 bulan, dimulainya pekerjaan tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini, untuk sumber anggaran pembangunan berasal dari dana Hibah. Adapun untuk peralatan penunjang yaitu berasal dari Slog Mabes Polri," kata Nico Afinta.

 

Setelah meresmikan Gedung Siber tersebut, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serahterima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan Dunia Maya.

 

Selain itu, Nico Afinta melakukan penandatanganan Prasasti dan pengguntingan pita, dilanjutkan dengan peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan para undangan yang hadir," pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. (BERTUS).