Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!
Jakarta, Radarhukumpos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan Sanksi tegas yang berupa Pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
" Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses Pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," tutur Sigit dalam arahannya kepada seluruh jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 19 Oktober 2021.
Menurut Sigit, perbuatan oknum anggota Kepolisian ini, yaitu telah merusak Marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang Positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi covid19.
Yaitu memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran, melakukan Akselerasi Vaksinasi dan juga memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas ini kepada oknum Polisi yang melanggar aturan dapat memberikan Efek Jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan Tren Positif.
" Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini Disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Disisi lain, Sigit juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik Institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
" Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada Kesengajaan dan Pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan Marwah institusi, maka saya minta tidak ada keraguan lagi untuk memberikan Tindakan Tegas," ucap Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca Situasi, kapan harus mengedepankan pendekatan Humanis, dan kapan harus melakukan Tindakan Tegas.
" Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus Humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah Tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku, itu semua ada ukuran," tegas Sigit.
Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan Masukan dan Kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan Evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak Anti-Kritik, dan apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.