Komjen Paulus Pamit Dan Serahkan Jabatannya ke Kapolri Sebelum Dilantik Deputi BNPP.
Jakarta, Radarhukumpos.com - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Drs. Paulus Waterpauw resmi dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis 21 Oktober 2021.
Paulus menggantikan Boytenjuri. Putra asli Papua itu resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan baru sebagai Deputi BNPP Depdagri yang tertuang dalam surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BNPP.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si menyampaikan, sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan sudah menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam Polri kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di Lingkungan Polri. "Nah, dalam hal ini Kabaintelkam Polri yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri, maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam Polri," tutur Argo dalam keterangannya, Kamis 21 Oktober 2021.
Komjen Pol Drs. Paulus Waterpauw merupakan Alumni Akpol 1987. Seiring 38 Tahun pengabdiannya di Kepolisian tersebut, Paulus akan memasuki Pensiun, tepatnya pada 1 November 2021.