Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air.

 

Jakarta, Radarhukumpos.com - Dalam hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi Perhatian Publik di Tanah Air. Bahkan, dalam hal Penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas Sidang Etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada Penindakan Hukum.

 

“ Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan Publik terhadap Pengawasan Internal Kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam didalam acara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

 

Pihak Mabes Polri di wakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.  Kedatangan Ferdy Sambo sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja dilakukan oleh terhadap aparat Kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan.

 

Menurut Anam, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan, serta perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula Fakta dan Langkah Penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun Akuntabilitas kedua Institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya Penegakan Hak Asasi Manusia di Tanah Air. " Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami Apresiasi serta menghormatinya," ujar Anam.

 

Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan Pelayanan oleh Negara semakin bagus. “ Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari Akuntabilitas dan bagi Kepolisian ini adalah program Presisi," tandasnya.

 

Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan, bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. " Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya," tutupnya.

 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga menegaskan, bahwa Komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang di usung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

 

Disamping itu, Reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Bahkan hal itu terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai Reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki di internal Kepolisian. " Maka dengan demikian sangat diharapkan Polisi semakin Transparan, Akuntabilitas dan Profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat," pungkas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (BERTUS).