Kapolres Situbondo Bantu Pengobatan Penderita Hidrocephalus.


 Situbondo, Radarhukumpoc.com - Mendapat informasi tentang ada penderita Hidrocephalus, Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa’i. S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS. bersama H. Taufik menjenguk untuk memberikan tali asih guna membantu meringankan biaya perobatannya, pada Jum’at 26 November 2021.

 

Kedua orang pasien Penderita Hidrocephalus yakni Shaqueen Azkadhina Gun Aisyah umur 4 Tahun, beralamat di Kampung Sokparse, Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus dan Sulasatri umur 31 Tahun, warga Dusun Kraja, Desa Tlogosari Kecamatan Sumbermalang.

 

Dalam kunjungan kerumah pasien hidrocephalus didampingi PS Kasi Dokkes Aiptu H. M. Nurul Wahyudi bersama Tim Medis, Kasi Humas, Kapolsek, Camat Sumbermalang, dan Kapolsek Asembagus.

 

Setelah berbincang dengan keluarga, Kapolres dan H. Taufik memberikan bantuan sosial dan merencanakan untuk melakukan pemeriksaan kedua pasien tersebut yakni pemeriksaan awal CT Scan di Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Bondowoso kemudian dilanjutkan pemeriksaan Dokter Spesialis Bedah Saraf di Rumah Sakit Lavalette Malang.

 

Setelah melihat kondisi kedua pasien tersebut, Kapolres dan H. Taufik menyampaikan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan untuk pengobatan dan meminta pihak keluarga untuk sabar serta banyak berdoa semoga usaha yang dilakukan nanti mendapatkan hasil terbaik baik untuk adik Shaqueen Azkadhina Gun Aisyah dan Sulasatri.

 

“ Tim dari Dokkes sudah melakukan pemeriksaan kedua pasien menderita hydrocephalus, kemudian sudah dibuat rencana untuk pemeriksaan awal di RS Dr. H. Koesnadi Bondowoso dan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Lavalette Malang," pungkasnya. (BERTUS).