Novi R.H Ditangkap Saat Buka Bersama (Buber) Dengan Kajari Dan Tokoh PDIP.
Surabaya, Radarhukumpos.com - Bupati non aktif Nganjuk, Novi R.H buka suara terkait kasus yang menerpanya.
Hal kejadian saat ditangkap, dimana ia sedang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan seorang tokoh PDIP Nganjuk, Romo Murhajito.
Saat sidang, Novi pun menceritakan tentang kronologi penangkapan, yang dibantahnya sebagai upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu. Novi pun mengungkapkan, saat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat 26 November 2021 kemarin.
Dipersidangan, Novi bercerita, pada saat penangkapan terjadi, ia sedang bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.
Di momen tersebut, ia sedang menjalani acara Buka Bersama (Buber) di rumah tokoh PDIP, Romo Muharjito, berada di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Saat itu, ia (Bupati Novi) memang sedang ada acara Buka Bersama (Buber) dengan tokoh PDIP Nganjuk, Romo Muharjito. Saat itu ada Kajari Nganjuk," ungkap, Kuasa Hukum Bupati Novi, Ari Hanz, Senin 29 November 2021.
Novi menceritakan, sebelum penangkapan terjadi, Novi sudah merasa dibuntuti oleh 3 mobil, sejak keluar dari Kantor Bupati. Novi pun sempat menceritakan pembuntutan tersebut kepada Kajari Nganjuk Nophy. Namun, cerita Novi itu tidak dihiraukan oleh Kajari.
Bahkan saat bertemu di acara Buka Bersama (Buber), sang Kajari yang disebutnya lebih sibuk dengan HP nya. "Padahal biasanya, kalau diajak ngomong, (Kajari) itu responsif," tambahnya.
Ternyata, pada saat itu lah penangkapan Novi justru terjadi. Mereka yang menangkap Novi, disebutnya tidak menunjukkan Surat Perintah Penangkapan maupun Surat Perintah lainnya. Hal itu pun sempat dipertanyakan Novi, namun para penangkap itu memaksa Novi untuk masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, mereka yang menangkap melakukan Penekanan terhadap Novi dan menyuruh Novi untuk Mengakui telah menerima uang Suap sebesar 5 Milyar rupiah.
"Karena dibantah, tuduhan itu lalu turun jadi 1 Milyar rupiah. Kemudian ditanya soal Surat Tugas, kata mereka nanti saja ditunjukkan," paparnya.
Penekanan itu diakui Novi terus berlanjut. Mereka yang menangkap, menanyakan apakah ia menyimpan sejumlah uang. Dari pertanyaan itu, lalu dijawab Novi, jika ia memiliki uang yang tersimpan di dalam Brankas di rumah Dinas.
Kunci Brankas, diakuinya ada di dalam sebuah tas kecil yang memang selalu dibawanya kemana-mana. Selain kunci, di dalam tas kecil itu juga ada uang 25 juta dan sejumlah Bon Hutang Beras Zakat yang belum dibayar Novi.
"Jadi penangkapan waktu itu tidak menemukan Barang Bukti yang dituduhkan pada Novi. Pada sidang sebelumnya kan jelas, Ahli Pidana dari Ubhara menjelaskan, jika yang dimaksud OTT atau tepatnya Tangkap Tangan adalah, Barang Bukti, itu harus ada dalam penguasaan Tersangka. Kalau tidak, ya bukan OTT itu namanya," ucapnya.
Novi dalam persidangan kembali bercerita, jika penangkapan, Bupati Novi lalu membuka Brankas pribadinya. Dari situlah, ditemukan uang sebesar 600 juta lebih. Namun, hingga kini, Penyidik maupun Jaksa tidak pernah menjelaskan asal muasal Uang tersebut, apakah berasal dari Uang Suap, seperti yang selama ini dituduhkan.
Hal senada sempat disampaikan oleh ajudan Bupati Novi saat itu, M Izza Muhtadin. Izza yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini menjelaskan, sebelum ditangkap, Bupati Novi sedang bersama Kajari Nganjuk Nophy.
"Pada 9 Mei saya diajak pak Bupati berkunjung Silahturahmi ke rumah Pak Murhajito atau 'orang tua' di Nganjuk. Jam 5 sore, bulan Ramadhan. Kemudian Bupati masuk, di dalam ada Murhajito dan Kajari yang sudah menunggu. Kemudian Bupati, Murhajito dan Kajari Buka Puasa Bersama (Buber) sekitar 15 menit," beber Izza, Jumat 26 November 2021.
Sambil menunggu Bupati Novi dan Kajari Nganjuk Nophy dan tuan rumah Muharjito Berbuka Puasa (Buber), dirinya balik ke parkiran untuk merokok dan minum kopi.
"Sambil menunggu beliau-beliau Berbuka Puasa, saya ke parkiran mobil untuk merokok dan ngopi. Kemudian ada beberapa orang datang menanyakan Pak Bupati. Bupati dimana...Bupati dimana," ujar Izza menirukan petugas yang datang.
Saat ditanya kuasa Hukum, apakah orang yang bertanya itu menunjukkan identitas dan berapa jumlahnya, Izza menjawab.
"Tidak menyebutkan identitas, jumlahnya banyak," ucapnya.
Kemudian Izza melanjutkan, petugas pun tidak menyebutkan identitasnya dan itu masuk ke dalam rumah. Tidak lama Bupati Novi dan Kajari Nganjuk Nophy keluar bersama petugas.
"Pak Bupati dan Pak Kajari keluar, tapi saya tidak tahu dibawa kemana. Kemudian saya dikumpulkan dengan beberapa orang," ungkapnya.
Disela-sela menjelaskan kronologis penangkapan, Kuasa Hukum sempat menanyakan, siapa Pak Murhajito yang sempat ia sebut sebagai 'orang tua'.