Kapolres Batu Dampingi Tim Pamatwil Korlantas Polri Cek Sistem Penerapan Protokol Kesehatan.
Batu, Radarhukumpos.com - Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mendampingi Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Indra Ja’far. Senin (27/12/2021).
Kedatangan Pamatwil yang untuk meninjau langsung Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu terkait penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Gajah Mada Batu.
Pamwatwil Mabes Polri juga agar memastikan, untuk memberikan pelayanan yang baik serta dalam memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu. Rombongan juga melakukan pengecekan hal Kesiapan Tim Kesehatan serta penerapan Protokol Kesehatan di Pos Pelayanan Alun-alun.
Kombes Pol Indra Ja’far selaku Ketua Tim Pamatwil Korlantas Mabes Polri menyampaikan, bahwa kedatangannya beserta rombongan dari Mabes Polri untuk memastikan sistem penerapan Protokol Kesehatan serta Scan Barcode Peduli lindungi berjalan dengan baik.
“Apabila penerapan Protokol Kesehatan dan Scan Barcode Peduli lindungi tersebut sudah di implementasikan dengan baik dan benar. Maka sedini mungkin dapat mencegah penyebaran covid19, apalagi baru-baru ini ada Varian Baru Omicron,” tutur Indra Ja'far.
Bahkan Indra Ja'far menuturkan, pihaknya memilih Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu itu, dikarenakan merupakan Kota Destinasi wisata favorit dikalangan Wisatawan maupun Traveler.
“Kami ingin memastikan terkait penerapan Protokol Kesehatan dan Scann Barcode Peduli Lindungi berjalan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor: 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),” pungkas Indra Ja'far.