Penandatanganan Penyerahan Aset Dari Walikota Kepada Polresta Probolinggo.
Probolinggo, Radarhukumpos.com - Pembangunan Polsub Sektor Kanigaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo telah selesai ditandai dengan acara serah terimanya tanah dan bangunannya kepada Polres Probolinggo Kota. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Wagub Jatim Emil Dardan,kemarin Rabu (26/01/22).
Polsub Sektor Kanigaran dibangun di tanah seluas 750 meter persegi, dengan luas bangunan 520 meter persegi. Rencananya, setelah kantor ini digunakan sebagai Polsek Kanigaran sebagaimana pemekaran wilayah yang ada pada Pemerintah Kota Probolinggo karena sebelumnya wilayah ini masuk di wilayah hukum Polsek Mayangan.
Brigjen Slamet yang hadir mewakili Kapolda Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkot Probolinggo, dengan membangun Polsub Sektor Kanigaran. Ia berharap, dengan adanya kantor polisi baru, pelayanan kepolisian dapat ditingkatkan. Polisi bisa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat lebih baik.
“Permintaan maaf Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakili. Memerintahkan untuk menghadiri serah terima kantor Polsub Sektor Kanigaran. Kami harap Kapolres Probolinggo Kota dan anggotanya bisa memberikan kontribusi tugas pelayanan masyarakat yang maksimal di Kota Probolinggo,” ujarnya saat menyaksikan penandatanganan penyerahan aset dari Walikota Probolinggo kepada Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi SA’bani.
“Kantor Polisi yang ada ini semata mata bukan untuk polisi. Kantor ini milik sampean (masyarakat). Ini digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian”, tambahnya.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengapresiasi perbaikan perekonomian yang dicapai dalam 3 tahun kepemimpinan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Juga soal pembangunan Polsub Sektor Kanigaran.