Sasar Kerumunan Malam Hari, Tim Pamor Keris Pantau Malang Kota.

 

Malang, Radarhukumpos.com - Setelah Apel Gelar Pamor Keris di halaman Balaikota Malang, pada Senin (24/01/2022) tim gabungan Pamor Keris beranjak langsung menindaklanjuti mengadakan giat patroli di wilayah kota Malang pada Selasa malam (25/01/2022).

 

Sebagai wujud langkah nyata terkait untuk menekan angka lajunya penyebaran covid19 yang cenderung naik, khususnya Kota Malang, maka “Tiga Pilar” Kota Malang melakukan patroli Pamor Keris yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan, S.Sos bersama instansi terkait.

 

Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang dalam melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Saat sidak dilokasi banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.

 

Sasaran patroli tadi malam dibagi menjadi 2 tim, untuk yang pertama menuju ke Utara di daerah Kayu Tangan Heritage, kemudian Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Lalu untuk tim yang kedua, menuju ke arah timur dari pusat kota Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang.

 

Dalam kegiatan patroli malam itu, dilakukan Swab Antigen secara acak dan juga di beberapa tempat kerumunan, diantaranya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad wilayah kawasan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta. Peneguran terhadap warung yang melanggar prokes, dan pembagian masker kepada masyarakat yang lalai prokes.

 

"Pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, dan Satpol PP juga sudah mencatat untuk para pelaku usaha yang melanggar prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik Push Up untuk menyadarkan mereka (masyarakat yang tidak memakai masker)," ujar Kabagops Polresta Malang Kota.

 

Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus covid19 secara signifikan di wilayah Kota Malang. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan Edukasi, Teguran, dan Penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM.

 

“Sampai terakhir kegiatan patroli sudah mendapatkan 14 sampling Swab, dan hasilnya Negative,” papar Kadinkes Kota Malang.

 

Sampling Swab hal itu merupakan masyarakat yang tidak memakai masker, yang sedang berkerumun melanggar protokol kesehatan dan juga pemilihan secara acak oleh petugas. Selain dari hasil patroli terhadap sampling Swab Antigen dan pelanggaran prokes, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (BERTUS).