Kapolresta Sidoarjo Sidak Minyak Goreng di Gudang Minimarket.
Sidoarjo, Radarhukumpos.com - Polisi melakukan sidak ketersediaan minyak goreng di sejumlah gudang minimarket di Gedangan, Sidoarjo, Senin (21/2/2022). Hasilnya suplai minyak goreng dari pihak supplier memang terbatas.
“Seperti di gudang salah satu minimarket yang kami datangi ini, ada tinggal 179 karton yang per kartonnya berisi enam kemasan 2 liter. Stok ini pun datang dari pihak supplier, langsung di distribusikan ke gerai-gerai minimarket di wilayah Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Madura,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Untuk harga minyak goreng yang dijual, tidak ada permainan harga dari ketentuan pemerintah. Yakni per liter Rp. 14.000. Serta tidak adanya penimbunan stok dari pihak distributor.
Dalam sidak kelangkaan minyak goreng kali ini, Kapolresta Sidoarjo berkomunikasi dengan beberapa kepala cabang minimarket, bahwa terjadinya kelangkaan minyak goreng disebabkan karena adanya permintaan dari pihak minimarket misalnya, tidak dipenuhi secara banyak oleh pihak supplier.
“Di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. contohnya dari permintaan minyak goreng 100 persen ke supplier, hanya dipenuhi bulan Januari 14 persen, Februari 8 persen. Karena suplai yang sangat minim itulah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di wilayah kita,” paparnya.
Oleh sebab itu terkait kelangkaan minyak goreng, Kapolresta Sidoarjo akan menindaklanjuti ke pihak supplier apa yang menjadi penyebab keterlambatan penyediaan minyak goreng. Masyarakat juga dihimbau jangan panik, polisi bersama dinas terkait menjamin situasi seperti ini segera teratasi dan tetap aman kondusif.