POLRES Sampang Jelang Ramadhan Amankan 40 Ranmor Balap Liar dan Knalpot Brong.
Sampang, Radarhukumpos.com - Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si kembali melaksanakan konferensi pers terkait penindakan pelanggaran terkait Balap Liar dan pelanggaran pemakaian Knalpot Brong di Jalan Samsul Arifin Sampang, Madura, Selasa (29/03/2022) pagi.
Kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Satlantas dan saat itu Kapolres Sampang AKBP Arman, S.I.K., M.Si yang di dampingi oleh Wakapolres Kompol Jalaludin, S.H serta Kasatlantas AKP A.Nasution, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Sunarno, S.H.
AKBP Arman menjelaskan, bahwa pada hari Minggu, sekitar pukul 01.00 Wib lalu, Satlantas Polres Sampang melakukan kegiatan penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong berada di Jalan Samsul Arifin, Sampang, Madura.
Dalam penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong tersebut, anggota Satlantas Polres Sampang berhasil mengamankan 40 Unit kendaraan sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan.
“Setiap malam Minggu personil Satlantas Polres Sampang selalu melaksanakan kegiatan operasi rutin dalam mengantisipasi Balap Liar dan pelanggaran penggunaan Knalpot Brong yang sangat meresahkan Pengguna Jalan dan terhadap masyarakat di sekitar lokasi balapan,” kata AKBP Arman, S.I.K., M.Si kepada awak media.
Kapolres Sampang menjelaskan, bahwa dalam balapan liar tersebut juga telah mengganggu pasien dan bagi masyarakat yang sedang rawat inap di rumah sakit Nindhita Sampang.
“Balap liar ini sangat meresahkan, sehingga banyak dari masyarakat sudah melaporkan kepada Polres Sampang dan bahkan masyarakat menginginkan para pelaku Balap Liar diberi Tindakan Tegas,” papar Kapolres Sampang.
AKBP Arman menegaskan, bahwa dari pemilik 40 Unit kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar itu akan disidangkan, setelah Hari Raya Idul Fitri,. Sedangkan selama menunggu proses sidang, sepeda motor akan di amankan di kantor Satlantas Polres Sampang.
Bahkan AKBP Arman mengatakan lagi, bahwa selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H, untuk Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan Patroli sore menjelang Buka Puasa untuk mengantisipasi kejadian Kriminalitas maupun Balap Liar yang mengganggu ke khusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah Puasa.
Hasil patroli dan penindakan pada hari minggu dini hari tersebut merupakan bukti nyata Polres Sampang, khususnya Satlantas Polres Sampang tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Sebelum mengakhiri konferensi pers tersebut, Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME maupun untuk memperbanyak kegiatan sosial.