Team Gabungan Satlantas Polres Kediri Amankan 53 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong.
Kediri, Radarhukumpos.com - Satlantas Polres Kediri tiada henti-hentinya melakukan operasional terkait keonaran bisingnya knalpot Brong dan Balap Liar di wilayah hukum Polres Kediri.
Namun kali ini pihak anggota team gabungan dari Satlantas Polres Kediri dan Polsek Kepung lakukan kegiatan penertiban penangkapan 53 Unit sepeda motor Knalpot Brong.
Dalam kegiatan penertiban knalpot brong yang digelar mulai pukul 14.00 Wib hingga usai. Gelar hal ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kepung Kediri. Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas, S.I.K., M.H., M.T.
Selain itu kegiatan dibantu oleh Kapolsek Kepung Iptu Sarwo Edi bersama anggotanya melakukan penertiban Knalpot Brong dan saat itu berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, selanjutnya dilakukan Tilang ditempat.
Menurut Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas, S.I.K., M.H., M.T mengatakan, bahwa dalam kegiatan penertiban Knalpot Brong untuk kali ini Team Gabungan berhasil mengamankan 53 Unit sepeda motor.
Disamping itu bagi seluruh pemilik sepeda motor yang terjaring dalam penertiban tersebut dikenakan sanksi tegas berupa Surat Tilang.