Cabut Bai'at Massal Mantan Anggota NII di Dharmasraya, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar Hari Ini Yang Dilakukan.
Sumbar,Radarhukumpos.com - 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan Cabut Bai'at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.k menyebut, pada momentum sore ini bertepatan dengan di bulan Suci Ramadhan mengucapkan, syukur karena momentum ini juga sebagai Forum Silaturahmi, terutama Ex. NII yang hadir sore ini.
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di beberapa waktu terakhir, termasuk Support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," tuturnya Rabu (27/4/2022) di Auditorium k
Kantor Bupati Dharmasraya.
Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai Penegak Hukum, tetapi juga sebagai bagian dari Anak Bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin, diantaranya menjadi Korban karena ketidaktahuan mereka tersebut.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan Penyimpangan, Memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama Merangkul dengan penuh kasih sayang," terangnya.
Dengan duduk bersama tersebut, katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada Penegakan Hukum.