Dirlantas Polda Jawa Timur Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM.
Surabaya,Radarhukumpos.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, Rabu (29/6/2022) siang, menggelar “Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM”. Yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh lantai 2 Mapolda Jatim.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur dan Kepala UPT Pengembangan Teknis Ketrampilan Kejuruan (PTKK) Dinas Pendidikan Jatim, Wahyu Suryo Herminoko, Kapolres, Kepala Dinas di Kabupaten/Kota di Jatim secara virtual.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman menjelaskan, dengan diterbitkannya Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM ini dapat mempermudah masyarakat dalam menambah pengetahuan dasar berlalulintas, sehingga harapannya buku ini dapat menekan angka terjadinya Kecelakaan dan memberi manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan terutama bagi masyarakat yang akan melaksanakan Ujian Teori SIM.
"Nantinya buku ini akan disebarluaskan dikalangan Akademisi baik Sekolah dan Perguruan Tinggi melalui dinas Pendidikan Provinsi Jatim, serta akan diterbitkan secara Elektronik, sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara Gratis," jelas Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (29/6/2022).
Lebih jauh dijelaskan, bahwa pelaksanaan tugas Polisi Lalulintas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan meliputi segala Usaha, Pekerjaan dan kegiatan dalam Pengendalian Lalulintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan Kelancaran Lalulintas di Jalan Umum.
"Korlantas Polri mencatat Angka Kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia tergolong tinggi. pada Tahun 2020 terjadi 100.028 kasus dan mengalami peningkatan pada Tahun 2021 sebanyak 103.645 kasus. Kecelakaan tersebut didominasi dari perilaku Pengemudi dalam berkendara di Jalan Raya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa amanat Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 87 Ayat (2) menerangkan, bahwa Penerbitan SIM dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), oleh karena itu Polri dalam hal ini Fungsi Lalulintas yang berada dalam Unit Registrasi dan Identifikasi Pengemudi memiliki tugas dalam Pendaftaran, Pengujian dan Penerbitan SIM.
Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan bukti Legitimasi Kompetensi Pengemudi sesuai Jenis dan Golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan Administrasi, Usia, Kesehatan Jasmani maupun Rohani, serta dinyatakan Lulus melalui proses Pengujian (Teori dan Praktik).
Dari hasil Ujian Teori SIM satu Tahun terakhir di wilayah Polda Jawa Timur, diperoleh data 692.790 Pemohon SIM yang mengikuti Ujian Teori, sebanyak 523.884 dinyatakan Lulus dan sebanyak 168.906 dinyatakan Tidak Lulus.
Dari data tersebut dapat dilihat, bahwa 24,4 pemohon dinyatakan Tidak Lulus Ujian Teori SIM oleh karena itu, Ditlantas Polda Jawa Timur membuat terobosan dengan membuat Buku yang berisikan Kumpulan Soal Ujian Teori SIM, sehingga masyarakat dapat mempelajari Materi Soal-soal yang akan di Uji-kan.
Sementara itu, Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan, bahwa Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM. Hari ini didampingi dari Universitas di Jatim yang tentunya sebagai Mitra Polisi didalam mensosialisasikan dan membantu bagaimana Pendidikan Lalulintas masuk Kurikulum.
"Bicara Lalulintas atau menciptakan Kamseltibcarlantas tidak lepas dari prilaku prilaku manusia Pengguna Jalan. Tentunya kalau bicara yang nanti bisa mempertanggung jawabkan Pengguna Jalan tentunya dibekali Pengetahuan Berlalulintas. Untuk itu isi yang ada didalam Launching Buku ini adalah mengajarkan kita bagaimana cara Berlalulintas yang baik," kata Waka Polda Jawa Timur.
Nantinya akan bekerja sama dengan Universitas untuk bisa memasukkan kedalam Kurikulum.